Sah, DPRD Setujui APBD OKU TIMUR TA 2023

Martapura,OKUTIMUR.CO – DPRD OKU Timur mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2023 untuk menjadi peraturan daerah, Senin pagi, 28 Oktober 2022.

Persetujuan Raperda menjadi Perda ditandai dengan dilakukannya persetujuan bersama antara Bupati dengan unsur pimpinan DPRD OKU Timur.

Berdasarkan laporan badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU Timur yang diusulkan anggaran belanja daerah sebesar Rp. 1.812.077.988.063.

Rapat Badan Anggaran DPRD OKU Timur berdasarkan dengan PP RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Peraturan DPRD OKU Timur No. 66 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD OKU Timur yang dibacakan Badan Anggaran Sholikhan, S.E, M.M dihadiri Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, S.I.P, M.M, Forkopimda, Kepala OPD, dan para Camat Se-Kabupaten OKU Timur serta diikuti oleh 39 orang dari 45 orang anggota DPRD OKU Timur yang hadir.

Sementara itu Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T Mengatakan bahwa telah mendengar, memperhatikan dan menyimak secara seksama pendapat akhir dewan secara keseluruhan dapat menerima dan menyetujui APBD Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2023.

Lanosin mengatakan dalam pendapat akhir tersebut kami dapat merasakan adanya sikap arif dan bijaksana yang dilandasi pengabdian yang tinggi sebagai wujud semangat yang dimiliki untuk mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten OKU Timur.

Selanjutnya Raperda yang telah diterima dan disetujui DPRD akan menjadi Perda kemudian diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai pemangku jabatan pemerintah provinsi untuk ditetapkan peraturan daerah tentang APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2023. (TD)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur Tetapkan Perubahan Raperda TA 2022

OKUTIMUR.CO, Martapura – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menetapkan bersama perubahan Raperda TA 2022 menjadi Perda Kabupaten.

Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sebiduksehaluan, Rabu (28/9). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Beni Defitson, S.I.P, M.M, dan dihadiri Bupati Ir. H. Lanosin, S.T, Wakil Bupati H.M Adi Nugraha Purna Yudha, S.H beserta jajaran Pemkab.

Perubahan Raperda yang ditetapkan bersama diantaranya, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selain penetapan bersama perubahan APBD Raperda tersebut, rapat paripurna juga membahas agenda sesuai tertuang dalam Peraturan Daerah.

Selanjutnya, penyampaian dokumen Rancangan KUA PPAS-P tahun anggaran 2022, penetapan Keputusan DPRD terhadap perubahan Raperda Kabupaten, penetapan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten.

Bupati Enos dalam pidato mengungkapkan, atas nama Pemerintah Kabupaten. Kami  mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD.

“Khususnya Pansus pembahasan Raperda yang telah mengawal dan membahas secara seksama substansi Raperda,” Katanya.

Bupati juga menyampaikan, hasil rapat ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai Wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan perundang-undangan.

“Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan, kita dapat secara bersama-sama melakukan pengawasan-pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Bupati menambahkan, acara persetujuan bersama terhadap perubahan APBD Kabupaten Oku Timur dan penutupan rapat paripurna yang ke-XXXV DPRD tentang Pengelolaan Keuangan Daerah hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini.

“Tugas-tugas penyelenggaraan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten OKU Timur yang maju dan lebih mulia,” Ucapnya.

ketua DPRD Beni Defitson mengatakan, Seluruh tahapan dan proses dalam membahas peneliti dan mengkaji rancangan Perda OKU Timur tahun anggaran 2022 telah terlaksana dengan lancar sesuai dengan susunan acara dan jadwal rapat yang telah ditetapkan pada keputusan pimpinan DPRD kabupaten. [CREWBKM]

Anggota DPRD Soroti Status 306 Tenaga Kesehatan Honorer Dalam Seleksi PPPK

OKUTIMUR.CO, Martapura – Sidang lanjutan melalui nota kesepakatan bersama dengan Nomor 04/KEPBER/11/2022 dan Nomor 04/KPTS/170/2022 tanggal 22 Agustus 2022 di Gedung DPRD kabupaten OKU Timur dari fraksi Gerindra menyoroti status 306 tenaga kesehatan honorer dalam seleksi PPPK.

Rapat lanjutan Paripurna ke- XXXV DPRD OKU Timur Masa Sidang ke-1 dengan Agenda Raperda APBD Tahun 2022, kali ini mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, dihadiri Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H didampingi forkompinda, Kamis 22 September 2022.

Dari fraksi Gerindra yang dibacakan Ida Liani laporan pidatonya menyoroti banyaknya tenaga honorer kesehatan yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.

“Ada sebanyak 306 TKS tenaga kesehatan tidak dilaporkan datanya di BKPSDM sehingga tidak bisa mengikuti dan mendapatkan akun dalam seleksi PPPK,” katanya.

Dirinya berharap agar pemerintah kabupaten OKU Timur dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer tersebut. Selain itu juga dari politikus Gerindra ini juga menyoroti lambannya proses penyelesaian tanah Tora sejak tahun 2014.

“Kurang lebih datanya 497 Ha yang tersebar seperti di desa Muncak kabau kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Jayapura, Madang Suku III, desa Baturaja Bungin kecamatan Bunga Mayang,” Ungkapnya.

Ia juga mengharapkan untuk tanah Tora ini proses penyelesaian dapat segera terealisasi yang sudah dihuni masyarakat. “Jangan hanya menunggu dan menunggu,” katanya.

Sementara direktur RSUD Martapura dr. Deddy Damhudi saat dimintai keterangan okutimur.co mengatakan, untuk seleksi PPPK yang diajukan sesuai SK Sekretaris daerah. “Yang kami ajukan untuk seleksi PPPK adalah Honda SK Sekda saja, untuk TKS tidak kami ajukan karena tidak sesuai dengan syarat,” katanya (22/9).

Untuk RSUD Martapura sendiri sudah mengajukan sebanyak 123 orang tenaga honorer yang lolos seleksi pendataan dan 10 orang ditolak. “306 itu ada dari tenaga kesehatan di dinas kesehatan dan Puskesmas,” katanya.

Sidang lanjutan akan diagendakan mendengar pidato jawaban dari Bupati H. Lanosin, S.T atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD. [R10]

Rapat Pembahasan APBD TA 2022, Alami Kenaikan 21 Persen

Martapura,OKUTIMUR.CO – DPRD OKU Timur mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2022, Rabu pagi, 21 September 2022 di gedung DPRD kabupaten OKU Timur.

Pembukaan Raperda di Buka ketua DPRD H. Beni Defitson, S.I.P, M.M dihadiri Bupati, wakil Bupati dan unsur anggota DPRD serta forkompinda OKU Timur.

Bupati Ir. H. Lanosin, S.T dalam laporannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.724.752.539.448,00 (satu triliun tujuh ratus dua puluh empat miliar tujuh ratus lima puluh dua juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu empat ratus empat puluh delapan rupiah).

“Terjadi perubahan menjadi sebesar Rp.2.081.148.705.815,00 (dua triliun delapan puluh satu miliar seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus lima ribu delapan ratus lima belas rupiah),” katanya.

Diketahui peningkatan sebesar Rp. 356.396.166.367,00 (tiga ratus lima puluh enam miliar tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus enam puluh enam ribu tiga ratus enam puluh tujuh rupiah) atau meningkat sebesar 21 persen.

Dengan rincian Pendapatan daerah Sebesar Rp. 2.081.148.705.815,00 (dua triliun delapan puluh satu miliar seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus lima ribu delapan ratus lima belas rupiah), untuk pengeluaran belanja daerah yaitu Rp. 2.088.706.077.911 (dua triliun delapan puluh delapan miliar tujuh ratus enam juta tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus sebelas rupiah).

Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp. 34.650.000.000.00 (tiga puluh empat miliar enam ratus lima puluh juta rupiah).

Bupati melanjutkan pidatonya, Anggaran 2022 terdapat perubahan sasaran kegiatan termasuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Untuk penyempurnaan program maupun kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi, prioritas program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD Kabupaten OKU Timur TA 2022 perlu dilakukan penyesuaian agar Program dan Kegiatan dapat sejalan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan prioritas daerah sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sidang dilanjutkan pada hari Kamis pagi tanggal 22 September 2022 membahas dan meneliti raperda tentang perubahan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2022 diawali dengan pemandangan umum dan ditutup dengan jawaban Bupati atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi. [CrewBKM]

Jawaban Bupati Lanosin atas Pandangan 8 Fraksi DPRD OKU Timur

OKUTIMURCO, Martapura – Jawaban Bupati Lanosin atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kabupaten OKU Timur yang Disampaikan pada tanggal 26 JULI 2022 diruang rapat Gedung DPRD desa Terukis Kecamatan Martapura.

Sidang paripurna lanjutan tersebut dibacakan langsung Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T dalam membahas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Dalam paparannya Bupati menyampaikan, unsur penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai kedudukan dan fungsi yang sama dengan kebijakan pemerintah daerah sehingga dapat menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan dapat diterima oleh masyarakat.

“Pemerintah daerah dalam proses pembangunan dan dukungan DPRD berfungsi mempunyai peranan menjembati pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mengusahakan kesepakatan maupun legislasi terhadap kebijakan umum pemerintah daerah secara keseluruhan,” ucapnya didampingi wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H dan forkominda.

Ditambahkan Bupati Enos, dalam sistem politik akhirnya adalah produk hukum yang melahirkan peraturan daerah. “DPRD menjadi mitra pemerintah daerah dengan memberikan atau mengusahakan dukungan yang diperlukan sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia,” jelasnya.

Dalam sidang paripurna ke XXXII masa sidang ke III tersebut Bupati Enos menjawab atas permintaan dari fraksi Golkar, Gerindra, Partai Nasional Demokrat, Partai demokrat, PDI Perjuangan, Hanura, Keadilan Pembangunan dan PAN Indo. “Terima kasih atas apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya yang diberikan oleh semua fraksi terhadap pemerintah kabupaten, untuk kedepannya pemerintah kabupaten OKU Timur akan terus memperbaiki kinerja dibidang kesehatan, pendidikan, SDM serta infrastruktur,” Katanya.

Menurutnya, Dalam rangka mengemban tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, “Agar tercapainya visi misi yang telah digariskan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 kabupaten OKU Timur,” pungkasnya.

Sidang lanjutan menyangkut masalah teknis akan dibahas lebih rinci dalam rapat pansus pada hari Jumat pagi tanggal 29 juli 2022 untuk penandatangan persetujuan bersama. [CrewBKM]

Apri Santoso Jabat Anggota DPRD Gantikan Almh. Hj. Elidawati

OKUTIMURCO, Martapura – DPRD kabupaten OKU Timur melantik politikus Partai Keadilan Sejahtera Apri Santoso sebagai anggota dewan periode 2019 – 2024. Sah, Apri menjabat anggota DPRD OKU Timur Dia menggantikan Hj. Elidawati yang meninggal pada 02 April 2022 karena sakit. Pelantikan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di DPRD OKU Timur masa sidang XXXI tahun 2022.

Apri Santoso menggantikan Hj. Elidawati dari fraksi Partai Kesejahteraan Sejahtera (PKS) dalam pergantian antar waktu (PAW), karena menempati posisi kedua pada perolehan suara di daerah pemilihan. Sesuai keputusan Gubernur Sumatera Selatan Setelah dilantik, Apri sapaan akrabnya ini menempati posisi sebagai anggota DPRD OKU Timur.

Apri Santoso yang telah dikaruniai 1 putra dan dua putri ini juga diketahui pernah menjabat menjadi anggota DPRD periode 2014-2019 yaitu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pembukaan rapat yang dipimpin ketua DPRD H. Beni Defitson menyampaikan, Hj. Elidawati yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya 14 Agustus 2019 melalui surat keputusan Gubernur.

“Surat keputusan DPD PKS mengusulkan rekomendasi nama pengganti dari Hj. Elidawati ke Apri Santoso, A. Md tanggal 13 April 2022,” Ungkapnya.

Selanjutnya surat keputusan DPRD pertanggal 28 April 2022 yang dilanjutkan ke Bupati OKU Timur tanggal 28 April 2022 yang meneruskan surat keputusan tersebut kepada Gubernur Sumatera Selatan.

Kemudian tanggal 17 Mei 2022 surat keputusan Gubernur yang dibacakan Sekretaris Dewan Kasmir Samsudin, meresmikan terhitung sejak anggota dewan sebelumnya meninggal dunia, Kemudian meresmikan Apri Santoso, A.Md sisa masa jabatan 2019-2022.

Setelah pengambilan sumpah pelantikan dan peresmian pergantian, Ketua DPRD Beni Defitson mengatakan memberikan doa kepada almarhumah sejawat mereka Hj. Elidawati yang merupakan mendiang dari istri kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) kabupaten OKU Timur H. Rusman, S.E, M.M.

Sementara Bupati H. Lanosin dalam pidatonya mengatakan, Selamat kepada Apri Santoso sebagai anggota DPRD OKU Timur, dan penghargaan kepada almarhumah Hj. Elidawati selama menjabat. “Semoga anggota dewan yang baru dapat mengemban amanat yang diberikan dan dapat berinteraksi dengan cepat bersama anggota dewan,” ucapnya.

Bupati Enos juga mengatakan, agar semakin meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam mendorong pembangunan secara dinamis. “Melaksanakan tugas kelembagaan sebagai mitra pemerintah daerah,” tutur Bupati Enos didampingi Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna, S.H Yudha dan Forkompinda. [CREWBKM]

Tanggapi LKPJ Bupati, Pansus DPRD Sampaikan Rekomendasi

OKUTIMUR.CO, MARTAPURA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur memberikan evaluasi menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU Timur 2021. Dari hasil evaluasi tersebut Pansus menemukan beberapa program dalam bidang pelayanan dan kedisiplinan harus mendapat rekomendasi khusus.

Ketua Pansus DPRD, Ripda Erwin, S. S.i, M. M mengatakan, salah satu temuan dari Pansus adalah tentang pelayanan dalam kesehatan di OKU Timur, Saat melakukan hearing, Salah satu layanan kesehatan tidak memberikan pelayanan terbaik serta jumlah ketersediaan obat yang sedikit,” ujarnya, Selasa 5 April 2022.

Ketua Pansus DPRD, Ripda Erwin, S. S.i, M. M

“Saya rekomendasi untuk kepala bidang pelayanan yang merangkap jabatannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti, karena rekomendasi tersebut adalah hasil rapat Pansus dan sudah disetujui oleh seluruh anggota. Selain itu juga masalah kedisiplinan dalam menghadiri undangan rapat di DPRD,” tegasnya.

Rekomendasi ini disampaikan karena merupakan hasil temuan di lapangan. Sementara Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, S.I.P, M.M juga meminta dari hasil rapat ada catatan-catatan yang bisa direkomendasikan, Ucapnya yang dihadiri 36 Anggota DPRD yang hadir sementara 9 anggota lainnya absen.

Bupati H. Lanosin, S.T

Bupati H. Lanosin, S.T yang hadir didampingi wakil Bupati H.M Adi Nugraha Purna Yudha mengatakan masyarakat sebagai pemberi mandat kepada pemerintah untuk menjalankan apa yang menjadi harapan dari aspirasi yang menjadi berkembang.

Video Rekomendasi Pansus LKPJ 2021

Menurutnya rekomendasi dari DPRD OKU Timur, Semoga bisa bermanfaat terhadap pembangunan kota OKU Timur untuk lebih baik lagi dimasa mendatang. “Guna melaksanakan roda pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di bumi sebiduk sehaluan,” Pungkasnya. [CrewBKM]

Bupati Lanosin Sampaikan LKPJ TA 2021 di Sidang Paripurna DPRD

OKUTIMURCO, MARTAPURA – Bupati OKU Timur Lanosin didampingi forkompinda menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU Timur Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Rapat paripurna DPRD OKU Timur ke XXX masa sidang II tahun 2022, Rabu, 30 Maret 2022 di Gedung Paripurna DPRD OKU Timur.

Dalam LKPJ Tahun Anggaran 2021, Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T memaparkan capaian pembangunan Pemerintah Kabupaten OKU Timur pada tahun lalu diantaranya peningkatan bidang pertanian, perdagangan, dan perindustrian serta program kegiatan lainnya.

Dalam paparan LKPJ ini adapun poin-poin yang mengalami peningkatan diantaranya dalam bidang pertanian dengan produksi gabah kering 558.995 Ton dengan luas panen mencapai 97.751 ha.

Di bidang
Perdagangan 2021 peningkatan akurasi alat melalui tera ulang terkendalinya harga dan stok barang dan persentasi pertumbuhan sektor perdagangan dalam PDRB  sebesar 4,5 persen sedangkan Pertumbuhan pada sektor perindustrian 5,8 persen.

“Sedangkan pada pengelolaan keuangan daerah kabupaten OKU Timur tertinggi tingkat se Sumatera Selatan oleh Kemendagri dengan skor 68,65211,” ucapnya.

Pada bidang kesehatan hasil yang diperoleh dalam pembangunan kesehatan yaitu usia hidup 69,17 Tahun, lebih baik jika dibandingkan dengan capaian Tahun 2020 yang sebesar 68,65 persen. “Untuk Puskesmas yang telah memiliki Tenaga Kesehatan sesuai standar mencapai 50%, Sedangkan angka kematian Ibu (AKI) sebesar 69 kasus per 100.000, Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 3 kasus per 1.000 Kelahiran Hidup.

Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang berupa jalan sebesar 77,65% dengan ketahanan kontruksi mencapai 10 tahun. “Untuk pemukiman sudah dilakukan pada 800 unit rumah tidak layak huni, Kemudian pada indeks kepuasan layanan penanaman modal sebesar 83,74 persen,” katanya.

https://okutimur.co.103-160-37-28.cprapid.com/2022/01/17/gubernur-herman-deru-hadiri-hut-oku-timur-ke-18/

“Mohon bagi anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dapat memberikan rekomendasi terhadap kinerja pembangunan tahun 2021 tersebut,” pintanya.

Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, S.I.P

Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson menyampaikan dalam Paripurna tersebut, LKPJ diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ pada DPRD setelah tahun anggaran berakhir.

Video Bupati Enos Sampaikan LKPJ 2021

“Pembahasan selanjutnya dilaksanakan pada Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pada hari Kamis, 31 Maret 2022 pukul 14:00 Wib,” pungkasnya. [CrewBKM]

Gubernur Herman Deru Hadiri HUT OKU Timur Ke-18

HUT OKU Timur Dalam Rapat paripurna ke XXVII masa Sidang II (Dua) Tahun 2022

OKUTIMUR.CO, Martapura – Pada 17 Januari 2022 ini, Kabupaten OKU Timur genap berusia 18 tahun. Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar peringatan hari jadinya itu dengan mengusung tema “Bersinergi lebih maju lebih mulia ” dihadiri langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di sekretariat DPRD OKU Timur, Senin 17 Januari 2022.

Dalam sambutan pengantarnya di acara peringatan ulang tahun itu, ketua DPRD H. Beni Defitson, S.I.P, M.M mengatakan bahwa sebagai pemangku amanah, dituntut untuk bersinergi, bekerja keras, bekerjasama komitmen dengan Kabupaten OKU Timur untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan agar bisa tercapai target pembangunan dengan tetap mempertimbangkan keuangan daerah,” kata Beni.

Kini, Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus melakukan perbaikan dan pembenahan dengan melaksanakan tugas pokok sesuai tugas masing-masing sesuai kapasitas dan kewenangan bagi kemajuan pembangunan kabupaten OKU Timur. “Dihari HUT OKU Timur ke-18 telah meraih 9 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya berturut-turut,” jelas Beni ketua DPRD dari fraksi partai Golkar ini dalam rapat paripurna ke XXVII masa sidang II (Dua) tahun 2022.

Bupati Enos menambahkan dalam sambutannya “Pada tahun 2004 yang lalu OKU Timur telah ditetapkan menjadi kabupaten baru dan tepat hari ini tanggal 17 Januari OKU Timur berusia genap 18 tahun,” ucapnya.

Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T

Dalam kurun 18 tahun OKU Timur telah banyak meraih prestasi, semua ini tidak lepas dari peran dari Bupati yang telah lalu. Sebagai program pembangunan OKU Timur disektor pelayanan publik pemkab telah meluncurkan pendirian UPTD Dukcapil, santunan kematian, pemberian insentif bagi guru agama informal, penjaga makam, serta pengurus jenazah.

Disektor kesehatan berobat gratis cukup dengan KTP atau KK untuk pelayanan pada tingkat pertama di puskesmas. Pengadaan air bersih PDAM bagi masyarakat dapat diperoleh dengan mudah. Sedangkan di sektor pendidikan pemberian beasiswa juga bagi siswa yang tidak mampu dan berprestasi, serta bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru

Menurut Bupati, “OKU Timur memiliki angka kemiskinan terendah di Sumatera Selatan. Sedangkan untuk capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) peringkat ke-5 tertinggi di Sumatera Selatan, untuk tingkat pengganguran terendah ke-4 se Sumatera Selatan dan untuk tingkat pertumbuhan ekonomi OKU Timur adalah yang tertinggi di Sumatera Selatan,” katanya.

Video HUT OKU Timur ke-18 Di Gedung DPRD OKU Timur

Lalu, disektor pertanian pada tahun 2021 meraih apresiasi diantaranya ditingkat nasional yaitu peringkat ke-4 secara nasional dalam Produksi Padi di Indonesia juga sebagai kampung ikan Patin percontohan secara nasional,”lanjutnya.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan Selatan mengatakan “Perjalanan panjang lahirnya Kabupaten OKU Timur sebagai kabupaten baru yang diawali keinginan kuat dari masyarakat. Maka seharusnya keinginan masyarakat ingin pelayanan yang cepat dari pemerintah,” ucapnya.

Dia mengatakan, Pada saat menjadi mengawali menjadi Bupati OKU Timur periode pertama dengan APBD Rp 240 Miliyar. Akan tetapi anggaran yang sedikit tidak menjadi masalah selama terjalin kekompakan di internal pemerintahan maupun dengan lembaga legislatif dan unsur muspida lainnya.

Dalam paripurna dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Gubernur H. Herman Deru didampingi Ketua TP PKK Sumsel Hj. Febrita Lustia, Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T, Wakil Bupati OKU Timur HM. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H, Ketua DPRD OKU Timur, H. Beni Defitson, S.I.P, M.M Ketua TP PKK Kabupaten OKU Timur dr. Shella Noberta, Wakil Ketua TP PKK kabupaten OKU Timur Nur Inayah, S.pd Mantan Bupati OKU Timur periode 2016-2021 HM. Kholid Mawardi,.S.Sos, M.Si, Forkopimda OKU Timur, serta para Kepala OPD Pemprov Sumsel dan Kabupaten OKU Timur serta tamu undangan penting lainnya. [Tim BKM/R10]

Workshop Penggunaan Dana Desa Di OKU Timur

Workshop BPKP dan Pemkab OKU Timur Evaluasi Pengelolaan Dana Desa (DD)

MARTAPURA, OKUTIMUR.CO – Pelaksanaan Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah OKU Timur mengadakan Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro Desa di Kabupaten OKU Timur Jum’at pagi (09/07/2021) di aula Bina Praja 1 Pemkab OKU Timur.

Acara yang di ikuti Anggota DPR RI (Komisi XI) Bertu Merlas Unsur Forkompinda, Kades dan para Camat di 20 kecamatan OKU Timur dibuka oleh Bupati OKU Timur H. Lanosin ST. diwakili Sekretaris Daerah (Sekda ) OKU Timur Jumadi S,Sos.

Jumadi menjelaskan Kegunaan Dana Desa selama ini bukan hanya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan Padat Karya tunai.

”Bantuan langsung tunai tidak hanya diberikan pada penguatan ekonomi dan jaring pengaman sosial, tetapi juga merupakan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah dalam penanganan dampak penting masa Pandemi yang terjadi secara global,”Rincinya

Untuk itu lanjut Jumadi, Adanya pengawasan,  Evaluasi agar pengelolaan Dana Desa dapat digunakan secara tepat, efektif,  efisien dan akuntabel. Aktif membangun koordinasi, konsolidasi yang baik antara Daerah dan pihak kabupaten.

”Upaya keterpaduan pelaksanaan program pembangunan yang telah disusun, dapat Sesuai dengan Undang-undang dasar,  sesuai  yang diharapkan guna menuju Kabupaten OKU Timur, Maju lebih Mulia,” Pesannya.

Acara dilanjut dengan diskusi selaku moderator Kepala Dinas Bappeda dan litbang OKU Timur, Marius Markus, Bertu Merlas (Anggota Komite XI DPR RI), Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Pimpinan BPKP

Juga menyampaikan materi terkait “terhadap Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa dalam Masa Pandemi Covid-19 dan PPKM Mikro, Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa,” Khususnya di Bumi Sebiduk Sehaluan. (Rls)

Raperda LPJ tahun 2020 Di Setujui DPRD OKU Timur

Martapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban anggaran tahun 2020, Senin (21/06/2021).

Bupati H. Lanosin Hamzah dalam sambutannya, berucap Apresiasi atas kerja Pansus DPRD OKU Timur dengan keterbatasan waktu dan ditengah pandemi Covid-19 bisa menyelesaikan Raperda yang diajukan.

Dikatakan Bupati, terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, yang menjadi bukti bahwa antara legislatif dan bukan hanya sebagai mitra kerja bahkan lebih dari itu merupakan bagian unsur mempunyai peran sejajar dalam membangun daerah

”Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan Selanjutnya, kami akan segera menyampaikan Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Sumatera Selatan,” Ujar Bupati.

Pemerintah Daerah, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah untuk mendapatkan evaluasi dan dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah,”diharapkan proses evaluasi di Provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.”Kata Bupati

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, menjadi catatan  Penting yang disampaikan Panitia Khusus (pansus) DPRD OKU Timur oleh Pelapor Vindo Faizal Anugrah S.H, bahwasanya Laporan keuangan adalah sebagai bentuk tanggung jawab bersama, atas realisasi anggaran tahun 2020, untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pada prinsipnya, Dewan menerima dan menyetujui atas pelaksanaan anggaran tahun 2020, dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.” Namun pansus memberikan Apresiasi dalam pelaksanaan nya Sebagai masukan dan saran dewan,” Harapnya.

Yakni, dimasa Pandemi Covid-19 di tanah air sampai saat ini belum mengindikasikan adanya penurunan bahkan jumlah pasien positif bertambah, sehingga pemerintah daerah, harus menerapkan Prokes diberbagai wilayah di bidang kesehatan.

Kemudian bidang ekonomi, bentuk penyelesaian dan penghematan belanja untuk itu pansus DPRD OKU Timur meminta, kepada seluruh OPD agar-agar penyusunan rencana kerja RKA masing-masing dapat memperhatikan peraturan regulasi, mengutamakan program prioritas masyarakat dan pemerintah Kabupaten.

Selanjutnya, berlaku Efektif sistem informasi pembangunan daerah di haruskan, untuk merumuskan strategi kebijakan dan program pembangunan didukung oleh ketersediaan data dan informasi akurat, memadai serta dapat bertanggungjawab.

Maka pemerintah nantinya, dalam proses penyusunan program,  kegiatan masing-masing OPD agar mempedomani dan dilaksanakan sesuai sistem tersebut.

Pansus meminta, kepada Bupati agar memetakan kembali struktur Pimpinan dan staf OPD agar sesuaikan dengan bidang dan keahliannya, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan mendorong percepatan program  guna” Mewujudkan visi dan misi kepala daerah dan harapan masyarakat” beber Anggota Pansus Vindo Faizal, saat laporannya. (rls/R10)

LANOSIN LAPORKAN HASIL RAPERDA 2020

OKU TIMUR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur, kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Sidang ke-III tahun 2021 dengan Agenda Membahas dan Meneliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dihadiri Bupati Lanosin, Senin (14/06/2021).

Rapat dibuka Ketua DPRD OKU Timur H Beni Dafitson, turut dihadiri Bupati dan Wakilnya H Lanosin Hamzah ST dan Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha serta Kepala OPD dan para Camat.

Ketua DPRD Beni Dafitson Mengatakan, rapat telah memenuhi forum dinilai dari jumlahan Anggota DPR sebanyak 45 Orang hanya diikuti 33 Orang namun ada 7 orang nya tidak hadir serta ada  5  Anggota DPRD telah izin.

Dalam kesempatan itu ketua Dewan Beni Dafitson memberikan Apresiasi kepada Pemerintah, karena telah mendapatkan WTP ke IX berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan melalui Standar akuntansi keuangan.

” Semoga WTP Ke 9 tahun ini menjadikan perubahan OKU Timur lebih baik maju dan Mulya atas  pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan belanja daerah,” Ujarnya.

Sementara Dalam laporannya Bupati OKU Timur H.Lanosin Hamzah mengucapkan terima kasihnya, kepada anggota dewan, semua pihak atas berpartisipasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Secara Umum Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dapat berjalan dengan baik dan  lancar.

Namun demikian,  kami menyadari masih dijumpai adanya kendala atau hambatan yang perlu mendapat perhatian kita semua.

Dimana Sambung nya Anggaran tahun 2020 ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan APBD OKU Timur,

Sementara, Anggaran tahun 2020 total keseluruhan belanja daerah OKU Timur Sebesar Rp 1.898 301.201.482.00 angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 50.338. 516.184.00 atau turun 2,58% dari anggaran tahun 2019 berjumlah Rp 1.94. 639.717.666 .00.

” Oleh karena itu,  Sambung Bupati dalam kegiatan di dasari rasa semangat yang tinggi dan saling pengertian , rasa tanggung jawab bersama, kedepan Raperda ini mendapatkan Pembahasan Dewan. Lebih lanjut oleh DPR, ” Pungkasnya.(rls)

BUPATI LANOSIN MERIAHKAN HUT PROVINSI SUMATERA SELATAN KE 75

OKU TIMUR – Gubernur sumsel bersama wakil gubernur secara virtual meriahkan hari jadi provinsi Sumatera selatan yang ke 75 bersama seluruh walikota, Bupati Lanosin OKU Timur dan forkomfinda penting lainnya kompak mengenakan pakaian adat saat rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumsel tahun 2021, Selasa (18/5/2021) pukul 10:00 Wib.

Sementara di OKU Timur Bupati H. Lanosin beserta wakil Bupati HM. Yuda turut juga meriahkan hari jadi Sumsel di Gedung DPR OKUT bersama Ketua DPRD OKUT Beni Defitson dan Forkompinda.

Diawal sebelum pidato gubernur di saksikan Pemutaran video dokumenter kilas balik sejarah terbentuknya provinsi Palembang.

Dalam pidatonya Gubernur Herman Deru mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan lainnya hingga bisa merasakan 75 tahun hari jadi Provinsi Sumatera Selatan yang kita cintai.

Gubernur mewacanakan untuk memakai baju adat kebesaran Sumatera selatan setiap mengambil keputusan bersama anggota DPR agar terus menanamkan kecintaan terhadap provisi kebanggaan kita,”harapnya

Terima kasih juga atas kontribusinya kepada Gubernur-gubernur sebelumnya yang telah menjadikan provinsi Sumatera Selatan menjadi lebih maju,”Ujarnya dihadapan mantan Gubernur Rosihan Arshad dan Syahrial Oesman yang turut hadir.

Selanjutnya Gubernur mengatakan  kita harus terus mengevaluasi hasil kerja yang sudah,sedang dilakukan apa yang tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Hasil kerja kita dinilai masyarakat terutama di masa pandemi ini. Kita jangan takut karena roda perekonomian harus terus berjalan, jadi mari bersama Bergerak bersama untuk Sumsel maju untuk semua,”

Kita siap menerima masukan dan kritikan dari seluruh masyarakat Sumsel yang kita Ayomi. Sebuah pengabdian ada kalanya dipuji dan dicaci. Karena kita berbuat,”Ujar Herman Deru. Ketika dikritisi kita tidak mudah tersinggung tetap tangguh melangkah untuk maju, berinovasi untuk masyarakat sumatera selatan dalam kondisi apapun, Sambil mengucapkan Minal aidzin wal Faidzin mohon maaf lahir dan batin ucap Herman deru kepada seluruh Tamu undangan dan seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

Diketahui penetapan hari jadi Sumatera Selatan pada 15 Mei setahun setelah proklamasi Indonesia merdeka 15 Mei 1946 ditetapkan dengan Peraturan Daerah atau Perda nomor 5 tahun 2007.

Penetapan keputusan ini berdasarkan dari sejarah sebelum kemerdekaan yaitu kerajaan Palembang yang dikenal sebagai kesultanan Palembang Darussalam.

Batas daerahnya, termasuk Jambi di daerah Tembesi, sebagian daerah Lampung termasuk Menggala hingga Tulang Bawang dan juga Pulau Bangka Belitung, termasuk daerah Rejang Empat Petulai, Lebong dan Belalau di sebelah selatan Danau Ranau.

Peralihan kekuasaan dari Kesultanan Palembang ke Pemerintah Hindia Belanda, tidak semua wilayah yang berhasil dikuasai Pemerintah Belanda karena terjadi perlawanan terutama rakyat di Pasemah.

Barulah setelah Kemerdekaan RI, penetapan 15 Mei 1946 sebagai hari jadi Provinsi Sumsel bertepatan dengan diumumkan pembagian wilayah Provinsi Sumatera menjadi tiga subprovinsi berdasarkan usul dan pertimbangan konferensi residen seluruh Sumatera, wakil pemerintah pusat, dan keputusan Dewan Rakyat Sumatra.

3 (Tiga) subprovinsi itu, yaitu subprovinsi Sumatra Utara meliputi Keresidenan Aceh, Sumatra Timur, dan Tapanuli, Subprovinsi Sumatra Tengah yang meliputi Keresidenan Sumatra Barat, Riau, dan Jambi.

Selanjutnya, Subprovinsi Sumatra Selatan meliputi Keresidenan Bengkulu, Palembang, Lampung, dan Bangka Belitung. Dari tulisan sejarawan Kiemas Panji, berikut sederet tokoh yang kemudian memimpin Sumsel dari masa ke masa

1. Dr. A.K. Gani, Dr.
2. M. Isa, Winarno, H. M. Hoesien,
3. Muchtar Prabu Mangkunegara,
4. H. Achmad Bastari, H
5. A. Abuyasid Bustomi,
6. H. Ali Amin, SH.,
7. H. Asnawi Mangku Alam,
8. H. Sainan Sagiman,
9. H. Ramli Hasan Basri,
10. H. Rosihan Arsyad, Ir.
11. H. Syahrial Oesman, M.M.,
12. Dr. H. Mahyuddin NS., Sp.OG.,
13. Ir. H. Alex Noerdin
14. H Herman Deru (s.d sekarang).(R10).