RAT Resmi Ditahan, 70 Tas Wanita Bermerk Dan Uang Rp. 32,2 Miliar Disita KPK

OKUTIMUR.CO, Jakarta – Kasus bermula dari kekerasan terhadap anak lalu menjalar ke kementerian keuangan, Ibarat pepatah lama beranak pinka bergulung-gulung gelombang tsunaminya, Menggulung keluarga-keluarga lain di luar Kemenkeu, Senin 3 Maret 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan TPK gratifikasiĀ  di lingkungan kementerian keuangan, Hal tersebut disampaikan dalam konferensi persnya.

Selain diumumkan juga dilakukan penahanan terhadap tersangka, Diketahui Rafael Alun Trisambodo salah satu pejabat di Diroktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta Selatan, Dia merupakan ayah kandung dari Mario Dandy yang viral karena kasus kekerasan terhadap David.

Dirinya ikut disorot dan terseret karena kelakuan anak isterinya yang selalu memposting gaya hidup hedon serta memamerkan barang-barang mewah di media sosial.

Sebelumnya RAT diperiksa selama 6 jam lebih lamanya, didampingi tim kuasa hukumnya bersama penyidik KPK Rafael resmi ditahan selama 20 hari sampai 22 April mendatang.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan, Sebanyak 70 buah tas istrinya yang bermerk ternama dan uang pecahan dolar Singapura dan rupiah dengan total 32,2 (tiga puluh dua koma dua) miliar rupiah dalam safety box turut disita dari dalam rumah RAT, “Dia juga diduga kuat menerima gratifikasi senilai USD 90 ribu atau dalam kurs rupiah senilai Rp. 1,3 miliar,  Kini KPK juga akan mendalami peran istri Rafael terkait gratifikasi,” Ungkapnya. (Ril)

Konferensi Pers, Kemenkeu Pecat Rafael Alun Trisambodo

OKUTIMUR.CO, Jakarta – Hasil pemeriksaan oknum seorang pegawai Ditjen pajak yang bergaya hidup serba mewah, Kementerian keuangan gelar konferensi pers atas tindak lanjut penanganan pegawainya pada Rabu 8 Maret 2023 pukul 14:30 wib, Dalam konferensi persnya dijelaskan, Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti melakukan pelanggaran, akhirnya Rafael Alun Trisambodo dipecat.

Upaya ini sebagai bentuk penguatan reformasi, Integritas merupakan hal yang tidak bisa ditawar, Karena itulah Kemenkeu senantiasa bersikap tegas dalam setiap pelanggaran integritas yang menciderai kepercayaan publik.

Sedangkan hasil dari perkembangan pemeriksaan kasus RAT Kemenkeu memutuskan untuk memecat RAT, Dari hasil pemeriksaan Itjen ditemukan terdapat harta yang belum didukung bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi, dan terindikasi disembunyikan.

Selanjutnya yang bersangkutan memiliki konflik kepentingan terkait dengan jabatan, Memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN serta Terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Ditambahkan Kemenkeu juga akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan RAT. (Ril)