Bawa Paket Sabu 1,12 Gram, Warga Belitang II ditangkap Polisi

OKUTIMURCO – Kedapatan membawa Sabu seberat 1,12 Gram salah satu warga desa Desa Tanjung Kemuning Kec. Belitang II Kabupaten OKU Timur ditangkap tim Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel.

Pelaku PO alias Edo (37) diamankan saat melintas di seputaran Jalan Desa Margo Rejo Kecamatan Belitang II.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.i.K.,M.Si didampingi Kasatresnarkoba Akp Dedi Suandy S.H melalui Kasi Humas Akp H. Edi Arianto membenarkan telah mengamankan tersangka karena telah melakukan tindak pidana memiliki, Menyimpan dan menguasai narkotika jenis Sabu.

“Kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 15 November 2024 pukul 19.00 Wib, Anggota Opsnal Satresnarkoba Unit II yang melaksanakan hunting di seputaran Jalan Desa Margo Rejo Kec. Belitang II Kab.OKU Timur,” Jelasnya.

Menurutnya, Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis Sabu.

“Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota opsnal Satresnarkoba melihat pelaku dengan gerak-geriknya sangat mencurigakan, Pada saat anggota Opsnal Satresnarkoba mendekati pelaku tersebut berusaha melarikan diri,” tambahnya.

Kemudian anggota opsnal menangkap pelaku dan langsung melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 1(satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan plastik klip bening diatas tanah 1,12 g (satu koma duabelas gram) sabu yang sempat dibuang pelaku.

“Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa Ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pengamanan, Pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, Tersangka melanggar Undang Undang No.35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) tentang narkotika,” pungkasnya. (R10).

Beraksi di Wilayah Belitang III, 2 Maling Spesialis Kambing Warga Berhasil dibekuk

OKUTIMURCO – Aksi maling spesialis hewan ternak milik warga berhasil diungkap jajaran Polsek Belitang III pada Senin (18/11/2024).

Anggota reskrim Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Desa Ringin Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur.

Kedua Identitas pelaku yaitu SU (36) dan AH (37) merupakan warga Desa Kuto Sari Belitang III.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H, CPHR membenarkan telah mengamankan kedua orang pelaku pencurian hewan ternak warga.

“Kedua Tersangka diringkus petugas ditempat yang berbeda, SU diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Belitang II sedangkan rekannya AH diamankan saat berada dalam rumahnya di Desa Kutosari Belitang III pada Sabtu 16 November 2024,” ungkapnya.

Kapolsek Iptu Dian Idaman menjelaskan, Tertangkapnya tersangka ini setelah petugas menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Polsek Belitang III.

“Setelah melakukan penyelidikan, Kami berhasil menemukan 2 (dua) ekor Kambing dengan ciri-ciri milik warga yang melapor, ” tambahnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin Saputra, SE.

Jadi lanjutnya, Kami lakukan penyitaan terhadap 2 ekor Kambing tersebut.

“Untuk barang bukti dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu bilah Golok yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan,” katanya.

Menurutnya, Modus yang dilakukan kedua tersangka dalam melakukan pencurian dengan dengan cara mengintai terlebih dahulu pada siang hari rumah korban.

“Mereka melancarkan aksinya pada dini hari dengan cara mencongkel pintu kandang kambing korban dan mengambil hewan ternak yang berada di dalam kandang,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan, “Keduanya diamankan di Polsek Belitang III untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Dian.(R10)

Lagi, Satresnarkoba OKU Timur Ringkus Pemuja Sabu-sabu

OKUTIMURCO – Jajaran anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel kembali meringkus pemuja narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu 13 November 2024

Pelaku RS (32) ditangkap pada saat Polisi melakukan hunting diseputaran desa Kota barat.

Dari pelaku RS didapatkan barang bukti berupa paket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,0 gram (satu koma nol) yang sembunyikan pelaku di dalam kantong saku Rompi miliknya.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.i.K., M.Si, didampingi Kasatresnarkoba AKP Dedi Suandy, S.H melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto menerangkan, Pelaku RS (32) merupakan salah satu warga Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, RS ditangkap tanpa perlawanan pada hari rabu tanggal 13 November 2024 pukul 14.00 Wib, Anggota Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Dodi Irawan SH saat melaksanakan Hunting di seputaran Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa Ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut darimana barang tersebut didapat.

Polres OKU Timur Ungkap Pembuatan Pil Ekstasi
Satresnarkoba OKU Timur Salurkan Bantuan Bagi Warga Terukis Rahayu

“Pelaku diancam Undang-undang No.35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) tentang narkotika,” tandasnya.(R10)

Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi, Buruh Warga Belitang diamankan Satresnarkoba Polres OKU Timur

OKUTIMURCO – Lantaran kedapatan menjadi kurir Sabu dan Ekstasi salah satu buruh warga Belitang diamankan Satresnarkoba Polres OKU Timur.

Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel telah berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana menjual sekaligus perantara jual beli narkotika jenis Sabu dan pil Ekstasi, Rabu 13 November 2024 pukul 20.00 Wib.

Dalam penggeledahannya Polisi mengamankan tersangka AMS (26) berprofesi sebagai Buruh beserta barang bukti, Pelaku merupakan salah satu warga Desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Kab. OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.i.K., M.Si didampingi Kasatreskoba AKP Dedi Suandy,S.H melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto menerangkan, Tersangka dilakukan penangkapan karena telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi.

“Kronologis kejadian pada hari Rabu Tanggal 13 November 2024 pukul 20.00 Wib, Anggota Opsnal Satresnarkoba saat melaksanakan Hunting di seputaran Desa Tegal Rejo Kecamatan Belitang I,” jelasnya.

Pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutnya, Anggota Satresnarkoba melihat tersangka sedang melintas mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Karena curiga anggota opsnal mengikuti pelaku dan disuruh berhenti dipinggir jalan, Pelaku yang kelihatan gugup dan hendak melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Menurutnya, Pada saat dilakukan penggeledahan, didapati dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu dibungkus dengan klip bening seberat 9,92 gram (sembilan koma sembilan dua) dan 5 (lima) butir Pil Ekstasi warna hijau bentuk Granat yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2,36 gram (dua koma tiga puluh enam).

“Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa Ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan serta penyidikan lebih lanjut, Pelaku diancam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2),” pungkasnya.(*)

Kasus Penganiayaan Marbot Masjid, Polres OKU Timur Rilis DPO Oknum Kades

OKUTIMURCO – Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel buru dan kejar serta merilis DPO(Daftar Pencarian Orang), Terduga JA oknum Kepala Desa (Kades) yang melakukan tindak pidana penganiayaan, Selasa 12 November 2024.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si menegaskan, Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades Berinisial JA agar secepatnya dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui peristiwa naas tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 12.45 Wib bertempat dirumah korban Desa Sidodadi kecamatan Belitang.

Saat korban AF sedang mengobrol dengan teman-temannya datang terduga pelaku JA dengan membawa sebilah pisau dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korbannya berkali- kali.

Pelaku berhasil menusuk pada bagian kaki korban korban AF yang berprofesi sebagai salah seorang marbot Masjid.

Kemudian setelah puas menusuk korban terduga pelaku oknum Kades tersebut langsung kabur melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka berat dan harus dilarikan ke Rumah sakit Islam Taqwa Gumawang.

Namun karena mengalami luka serius dan korban dirujuk ke salah satu Rumah sakit di Palembang.

Kapolres OKU Timur telah membuat Tim dan memerintahkan Kasat Reskrim AKP MUKHLIS, S.H., M.H agar secepat mungkin meringkus terduga pelaku yang merupakan oknum Kades tersebut.

Kasat Reskrim AKP Muhklis yang sudah membentuk Tim Khusus dan membagi tugas untuk melacak pelarian dan memburu keberadaan terduga pelaku penganiayaan.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar memberikan Informasi yang mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Sebelumnya viral pemberitaan yang dialami AF (49) salah satu warga Desa Sidodadi Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur yang harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Taqwa Gumawang.

Pria yang dikenal sebagai pengurus masjid telah menjadi korban penganiayaan berat hingga mengalami 3 luka tusuk disekujur tubuh.

Akibat ditusuk Oknum Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur berinisial JA (52).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pelaku telah merencanakan untuk menusuk dengan cara masuk melalui pintu depan rumah korban.

Kejadian tersebut diperkirakan terjadi perselisihan pendapat antara korban dan pelaku sebelumnya.

Pelaku sudah pernah mengingatkan korban untuk tidak melaksanakan kegiatan sholat Jumat di Masjid Darussalam Desa Sidodadi Kecamatan Belitang.

Dikarenakan keinginan pelaku sebagai Kepala Desa agar warganya untuk pelaksanakan kegiatan terfokus pada 1 Masjid saja untuk melaksanakan sholat jumat berjamaah.(*)

KPU Bersama Polres OKU Timur Monitoring Setting dan Packing Surat Suara Pemilu 2024

Martapura – Anggota Polres melaksanakan pengamanan ketat atas pengesetan dan packing surat suara untuk Pilkada 2024 yang berlangsung di Gudang logistik yang berlokasi di jalan Adiwiyata kecamatan Martapura Kab. OKU Timur, Kamis pagi tanggal (07/11/2024).

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K, M.Si diwakili oleh Kasat Samapta AKP Erwansyah selaku Kasatgas Preventif OMP 2024 langsung memimpin proses pengamanan pengesetan dan packing surat suara tersebut.

Adapun surat suara yang di packing terdiri dari surat suara Gubernur sebanyak 513.320 surat suara dan surat suara Bupati sebanyak 513.320 surat suara dengan total packing berjumlah 1.012 (seribu dua belas).

Sedangkan untuk jumlah panitia pengesetan dan packing suara berjumlah 50 (lima puluh) orang yang dibagi menjadi 5 (lima) kelompok, 1 satu kelompok terdiri dari 10 orang perkelompoknya.

Kegiatan pengamanan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pengesetan dan packing surat suara berjalan dengan aman dan tertib hingga selesai.

AKP Erwansyah selaku Kasatgas Preventif Operasi Mantap Praja (OMP) 2024 memberikan himbauan kepada seluruh panitia pengesetan dan packing surat suara serta masyarakat yang hadir agar terus menjaga keamanan dan stabilitas politik di wilayah Sebiduk sehaluan.

“Jaga situasi tetap aman dan kondusif, hindari segala bentuk provokasi serta hasutan yang menyesatkan. Biarkan masyarakat nantinya menggunakan hak pilih mereka dengan nyaman dan tanpa tekanan,” tegasnya didampingi Kasubagbinops Bagops AKP Jumeidi, SH, KBO Sat Samapta Iptu Zilkifli dengan 17 anggota personel Polres OKU Timur.

Selain itu lanjutnya, Bersama Kasubagbinops Bagops serta Kaur Binopsnal Samapta Polres OKU Timur juga menerapkan cooling system selama proses pengamanan untuk menenangkan suasana dan mencegah potensi kerawanan.

“Kita semua harus mengendalikan diri dan tidak menjadi provokator apalagi memecah belah Mari bersama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada agar berlangsung damai dan tertib,” tambahnya yang dihadiri staf Bawaslu yang turut memantau jalannya pengesetan dan packing surat suara.

Menurutnya, Pengamanan pengesatan dan packing surat suara ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres OKU Timur untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar dan sejuk Polres berkomitmen menjaga stabilitas keamanan hingga seluruh proses pemilihan selesai dengan sukses aman dan lancar. (R10)

KPUD OKU Timur Libatkan Polisi Pantau Pelipatan Kertas Surat Suara Pilkada 2024

Martapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan anggota Polres OKU Timur memantau pelaksanaan pengamanan pelipatan kertas surat suara untuk Pilkada 2024 di kabupaten Sebiduk sehaluan provinsi Sumatera selatan, Sabtu 02 November 2024.

Hari pertama proses pelipatan surat suara berlangsung di Gudang logistik KPU OKU Timur yang berlokasi di Jalan Adiwiyata Samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kecamatan Martapura.

Adapun surat suara yang dilipat terdiri dari surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 513.320 surat suara sama dengan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 513.320 lembar surat suara.

Sedangkan untuk jumlah panitia pelipatan suara sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang yang dibagi menjadi 15 kelompok dengan jumlah 10 orang perkelompoknya.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K, M.Si diwakili oleh Kabag Ops Kompol Tamimi SH, MM selaku Karendalops OMP 2024 menambahkan, Dalam kegiatan itu juga pengamanan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pelipatan surat suara berjalan dengan aman dan tertib hingga selesai Kegiatan.

“Proses pengamanan pelipatan surat suara tersebut dilakukan pengamanan oleh personel Polres OKU Timur sebanyak 17 anggota,” Jelasnya didampingi Aldi Andriansyah SE Anggota Komisioner KPUD Bidang SDM dan Parmas.

Selain pengamanan Kabagops Polres Kompol Tamimi juga memberikan himbauan kepada staf KPU, Bawaslu dan seluruh panitia pelipatan surat suara serta masyarakat yang hadir agar terus menjaga keamanan dan stabilitas politik di wilayah Kabupaten OKU Timur.

“Jaga situasi tetap aman dan kondusif, hindari segala bentuk provokasi. Biarkan masyarakat nantinya menggunakan hak pilih mereka dengan nyaman dan tanpa tekanan,” tegasnya yang juga didampingi oleh Kasat Samapta AKP Erwansyah, Kasat Intelkan Iptu Andi Bintoro SH, Kasi Propam AKP Yuli, Kordiv, Sosdikli, Sekretaris KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur saat memantau jalannya pelipatan surat suara.

Menurutnya, Selain menerapkan cooling system selama proses pengamanan untuk menenangkan suasana dan mencegah potensi kerawanan, “Kita semua harus mengendalikan diri dan tidak menjadi provokator apalagi memecah belah Mari bersama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada agar berlangsung damai dan tertib,” tambahnya.

Kompol Tamimi juga menambahkan, Pengamanan pelipatan surat suara ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres OKU Timur untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan aman lancar dan sejuk.

“Polres OKU Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan hingga seluruh proses pemilihan selesai dengan sukses aman dan lancar terkendali,” tandasnya.(R10)

Personel Naik Pangkat, Polres OKU Timur Gelar Apel

OKUTIMURCO – Kapolres AKBP Kevin Leleury, S.I.K, M.Si pimpin laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polres OKU Timur Polda Sumsel pada Jumat pagi 01 November 2024.

Bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Iptu Arfandi yang pernah menjabat Kapolsek Madang Suku II kini telah menduduki jabatan Kasubbagkerma Bagops Polres OKU Timur mendapatkan kenaikan pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi Menjadi Ajun Komisari Polisi (AKP).

Hal ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/950/VI/2024/ Tanggal 24 Juni 2024, Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/170/VI/KEP/2024, Tanggal 27 Juni 2024.

Terhitung mulai 01 Nopember 2024,
Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Kevin Lelury, S.I.K., M.Si dalam amanatnya mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang dìberikan Negara kepada Aparatur Negara.

“Penghargaan sebagai bentuk kebanggaan bersama dan akan menuntut pertanggung jawaban saudara untuk terus meningkatkan kemampuan pribadi sesuai tingkat prestasi dan pengabdian,” jelasnya.

Menurutnya, Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja anggotanya.

“Telah dìtetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dìpenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela,” tambahnya disaksikan Para Pejabat Utama (PJU) Polres OKU Timur serta anggota Bhayangkari.

Selain itu Kapolres berpesan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membebani masyarakat.

“Kepada AKP Arfandi yang naik pangkat dengan rasa bangga atas nama pribadi, keluarga dan pimpinan Polres OKU Timur mengucapkan selamat semoga kenaikan pangkat ini untuk dijadikan pengabdian di Polres OKU Timur yang kita cintai ini,” tandasnya.(R10)

Bhakti Sosial Donor Darah HUT Humas Polri Ke 73, Polda Sumsel Sumbangkan 1.287 Kantong Darah

PALEMBANG – Memperingati ulang tahunnya ke-73 kali ini, Humas Polri menggelar bhakti sosial serentak. Kegiatan yang dilaksanakan berupa bhakti kemanusiaan, donor darah serentak. Bidhumas Polda Sumatera Selatan dan jajaran menindaklanjuti menggelar kegiatan sosial donor darah di markas kesatuan masing masing.

Bidhumas Polda Sumsel sendiri menggelar donor darah di dua lokasi yakni di aula lantai 7 gedung utama Presisi, Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang dan dimako Ditpolairud, serta diseluruh di Mako Polres jajaran pada Selasa (29/10/2024).

Diluar dugaan, antusias peserta donor darah membludak, terdata hingga mencapai 2594 peserta dari berbagai elemen, stake holder dan mitra baik dari personel Polda dan jajaran, unsur TNI, rekan jurnalis mitra Humas Polda Sumsel dan jajaran.

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan pihaknya menindaklanjuti instruksi dengan menggelar bhakti sosial donor darah menggandeng pihak Palang Merah Indonesia, Rumah Sakit Bhayangkara (Moh. Hasan) Palembang serta Ur Kesehatan ditiap tiap polres dan mengajak semua pihak berpartisipasi kegiatan mulia tersebut.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini, partisipasi dari mitra Humas baik dari TNI dan stake holder serta mitra dari rekan jurnalis. Alhamdulillah kegiatan donor darah kali ini melebihi dari yang kami targetkan Dari 2594 peserta, sebanyak 1287 kantong darah berhasil kita sumbangkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Ini salah satu wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami ingin terus hadir bagi masyarakat, tidak hanya soal keamanan saja, namun juga dalam aksi aksi sosial yang bermanfaat seperti ini,” ujarnya.

Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan darah diwilayah Sumatera Selatan, terutama untuk pasien darurat dan penderita yang sangat membutuhkan.

“Kami selalu berupaya untuk selalu hadir di tengah tengah masyarakat melalui kegiatan kepolisian, kegiatan sosial kemasyarakatan, apalagi dalam situasi darurat,” tandasnya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kepedulian kita semakin tumbuh di tengah kesulitan masyarakat. Perlu kita terus gaungkan kegiatan dan aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Dan momen ulang tahun Humas Polri ke 73 Tahun 2024 ini kami mohon restu dan dukungan semua pihak agar bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat melalui teman teman media,”imbuhnya.

Selanjutnya secara rinci hasil kegiatan donor darah serentak jajaran Polda Sumsel sebagai berikut : Bidhumas Polda Sumsel 156 kantong, Polrestabes Palembang 139 kantong, Polres Empat Lawang 40 kantong, Polres Prabumulih 83 kantong, Polres Oku Timur 65 kantong, Polres Pali 80 kantong, Polres Banyuasin 53 kantong, Polres Ogan Ilir 71 kantong, Polres Oki 56 kantong, Polres Muara Enim 33 kantong, Polres Oku 60 kantong, Polres Pagaralam 40 kantong, Polres Muratara 27 kantong, Polres Musi Rawas 42 kantong, Polres Lahat 80 kantong, Polres Oku Selatan 63 kantong, Polres Lubuk Linggau 54 kantong dan Polres Musi Banyuasin 165 kantong.(r10)

Jalankan Program Pemerintah, Polda Sumsel Berikan Makan Sehat Bergizi Gratis bagi Siswa SD

PALEMBANG – Program pemberian makan siang gratis sehat dan bergizi untuk siswa sekolah dasar (SD) yang digagas pemerintahan Prabowo – Gibran mulai diimplementasikan oleh Polda Sumsel di kota Palembang, Jumat siang (25/10/2024).

Polda Sumsel melaksanakan program makan siang gratis sehat bergizi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 145, Kecamatan Gandus Palembang. Disekolah yang berlokasi dipemukiman padat penduduk tepian sungai Musi tersebut, pihak Polda Sumsel menyediakan sebanyak 173 paket makan siang gratis sehat bergizi diberikan kepada siswa dengan menu 4 sehat 5 sempurna.

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Karo SDM Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo mengatakan pemberian makan siang gratis sehat dan bergizi kepada siswa yang dilakukan Polda Sumsel merupakan implementasi program pemerintahan Prabowo Gibran dalam hal memberikan makanan bergizi dan gratis kepada siswa sekolah dasar dan diutamakan disekolah yang berlokasi dipadat penduduk atau slum area.

“Pemberian makan siang bergizi sehat dan gratis ini kita lakukan agar generasi muda kita akan semakin sehat, pandai dan cerdas. Menu makan siang yang berikan kepada siswa dipastikan bergizi 4 sehat 5 sempurna ada nasi, buah sayur, ayam, telur dan susu,” ujar Sudrajad.

Dikatakan Sudrajad, makan siang gratis dan bergizi dipesan dari UMKM masyarakat yang berada disekitar sekolah.

“Makanan ini kita pesan dari UMKM disekitar kawasan sekilah ini. Dan selain memberikan makan siang gratis kepada siswa, kita juga memberikan bantuan 10 unit kipas angin untuk dipasang diruang kelas siswa agar siswa belajar lebih nyaman,”tambahnya.

Pemberian makan siang bergizi sehat dan gratis yang dilaksanakan Polda Sumsel akan dilakukan secara bergilir setiap jumat di sekolah dasar yang berada di Palembang khususnya dan umumnya Sumsel.

“Acara ini kita kemas sebagai kegiatan Jum’at berkah makan bergizi sehat dan gratis. Dengan makan siang bergizi sehat, semangat belajar meningkat,” tandasnya.

Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 145 Palembang Rohani mengapresiasi pemberian makan siang bergizi sehat dan gratis yang dilaksanakan oleh Polda Sumsel di SDN 145.

“Terima kasih atas perhatian dan bantuan makan siang bergizi sehat dan gratis yang diberikan bapak Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi kepada anak didik kami, semoga anak kami tambah semangat belajar sehingga menjadi lebih pintar, cerdas dan sehat,”tuturnya didampingi Lurah Karang Jaya Bambank Irawan yang turut hadir disekolah.

“Tidak hanya itu saja, kami diberikan bantuan kipas angin untuk diruang ruang kelas, semoga menjadikan anak anak kami semakin semangat belajarnya,” ujarnya.

Sementara itu di kabupaten Musi Banyuasin, Kapolres Muba AKBP Listiyono mengunjungi SD Islamiyah Kelurahan Kayuara, Sekayu. Disekolah tersebut Listiyono Nugroho didampingi Kepala Sekolah Fauziah Agustina membagikan 75 paket makan siang bergizi sehat dan gratis, memberikan bantuan buku serta alat tulis siswa.

Kepala Sekolah Fauziah Agustina S.Pd mengapresiasi, merasa bangga dan berterimakasih karena sekolahnya terpilih mendapatkan kunjungan dan bantuan makan siang bergizi sehat dan gratis dari Kapolres Musi Banyuasin.

“Terimakasih pak Kapolda Sumsel dan pak Kapolres Musi Banyuasin. Kami berharap program ini dapat berkelanjutkan,” ujarnya.(*)

Kasus Ilegal Mining, Polda Sumsel Sita Aset TPPU Senilai 13 Miliar

PALEMBANG – Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan seorang pengusaha ternama dari bisnis tambang Batu Bara ilegal Mining di Muara Enim berhasil diungkap Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan menyita aset pelaku senilai 13 Miliar.

BC (33) tersangka penambang ilegal asal Dusun Seleman Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, kini harus berurusan dengan hukum setelah terungkap bahwa kekayaannya melimpah yang dimilikinya berasal dari hasil kejahatan penambangan ilegal.

Melalui bisnis tambang batu bara ilegal, BC berhasil mengumpulkan uang dalam jumlah besar yang kemudian dialihkan melalui berbagai cara dengan tujuan untuk menyamarkan asal usulnya.

Modus operandi yang dilakukan tersangka BC sangatlah rapi. Uang hasil tambang ilegal tersebut tidak langsung digunakan untuk membeli aset-aset mewah.

Namun, Uang tersebut terlebih dahulu dimasukkan ke dalam rekening rekening Bank yang berbeda beda. Setelah itu, Uang tersebut ditransfer secara bertahap ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Selanjutnya dengan cara tersebut, aliran uang menjadi sulit dilacak dan sulit dihubungkan dengan aktivitas tambang ilegal.

Aset-aset rumah mewah dan barang mewah yang berhasil disita dari tersangka BC merupakan bukti nyata dari hasil kejahatan yang dilakukannya. Mulai dari rumah mewah, mobil mobil mewah, hingga properti lainnya, semuanya diduga dibeli dengan uang hasil pencucian uang.

“Penyitaan aset aset ini merupakan salah satu upaya aparat penegak hukum dan pemerintah untuk membekukan aliran dana hasil kejahatan dan mengembalikannya kepada negara,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo, saat menggelar konferensi pers, Senin (21/10/24).

Sementara Kombes Bagus menambahkan, Kasus pencucian uang ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa canggihnya modus operandi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan ekonomi.

“Para pelaku kejahatan ini tidak segan segan menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan pencucian uang dan membawa para pelakunya ke meja hijau,” tegasnya.

Bagus juga membeberkan, Kasus ini juga perlu pentingnya peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak aliran dana hasil kejahatan.

“PPATK memiliki peran yang sangat strategis dalam mendeteksi transaksi keuangan yang mencurigakan. Dengan adanya data yang lengkap dan akurat dari PPATK, aparat penegak hukum dapat lebih mudah mengungkap kasus-kasus pencucian uang,” jelasnya.

Oleh karena itu, Dalam kasus ini, PPATK telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak aliran dana hasil tambang ilegal.

“Hasil analisis PPATK menunjukkan bahwa uang hasil kejahatan tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli aset-aset mewah, tetapi juga diinvestasikan dalam berbagai bisnis,” terang alumni Akpol 1998 tersebut.

Kemudian lanjutnya,  Pengungkapan oleh timnya menunjukkan bahwa kejahatan ekonomi seperti pencucian uang memiliki dampak yang sangat luas, tidak hanya bagi perekonomian negara, tetapi juga bagi sistem keuangan global.

“Kasus pencucian uang yang melibatkan bisnis tambang ilegal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan ekonomi tidak hanya merugikan negara yang mencapai setengah triliyun rupiah, tetapi juga dapat merusak citra suatu daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, Perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dari kejahatan ekonomi dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan tersebut.

Senada dengan Dirkrimsus, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto yang mendampingi saat jumpa pers dengan Wartawan menambahkan, Untuk TKP tambang Batu Bara Ilegal tersebut berada di dusun II Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

“Tambang Ilegal tersebut masuk ke dalam HGU Perusahaan PT Bumi Sawindo Permai (BSP) berdasarkan Sertipikat HGU Nomor 2 th 94 di Afdeling 4 dengan ijin konsesi IUP PT Bukit Asam dan yang terjadi di lokasi stockpile kandang ayam yang terletak di Jalan Lintas Muara Enim Baturaja Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumsel,” ujar Sunarto.

Menurut Kabid Humas, Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal yang dilakukan oleh tersangka selama 5 tahun berjumlah lebih kurang 36 juta US Dollar atau Rp 556,884 Milyar,” jelasnya.

“Tersangka BC dijerat pasal 3 Undang Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 Milyar dan Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milyar,” pungkasnya.(R10)

Di Kawal Ketat Polisi, KPUD OKU Timur Terima Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Martapura- KPUD OKU Timur menerima satu juta lembar lebih surat suara untuk Pilkada 2024 pada sabtu malam di Gudang Logistik KPU kabupaten Sebiduk sehaluan, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 19:00 Wib.

Penerimaan tersebut diterima langsung anggota Komisioner KPUD yang disaksikan Bawaslu, Kejari dan di kawal ketat oleh jajaran Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan.

KPU menerima kelengkapan logistik surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta surat suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati OKU Timur untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K, M.Si yang diwakili oleh Kasat Samapta AKP Erwansyah memimpin langsung proses penerimaan tersebut ,

“Pengamanan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan surat suara tersimpan dengan aman hingga waktu pelaksanaan pemungutan suara. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten OKU Timur yang turut memantau jalannya proses penurunan dan penyimpanan logistik,” jelasnya didampingi oleh Kasubbagbinops Bagops  Polres OKU Timur AKP Jumeidi, SH, KBO Intel Ipda Bastian Maratin, SH.

Sementara Kasat Samapta AKP Erwansyah juga memberikan himbauan kepada staf KPU, Bawaslu dan masyarakat yang hadir agar terus menjaga keamanan dan stabilitas politik di wilayah Kabupaten OKU Timur.

“Jaga situasi tetap aman dan kondusif, hindari segala bentuk provokasi. Biarkan masyarakat menggunakan hak pilih mereka dengan nyaman dan tanpa tekanan,” tegasnya.

Kemudian ditambahkan, Dengan menerapkan cooling system selama proses pengamanan untuk menenangkan suasana dan mencegah potensi kerawanan.

“Kita semua harus mengendalikan diri dan tidak menjadi provokator apalagi memecah belah, Mari bersama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada agar berlangsung damai dan tertib,” tambahnya.

Pengamanan dan pengawalan lanjutnya, Tahapan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres OKU Timur untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar dan sejuk.

“Polres OKU Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan hingga seluruh proses pemilihan selesai dengan sukses aman dan lancar,” pungkasnya. (R10)

Ribuan Keluarga PSHT Gelar Aksi Damai di Polres OKU Timur, Ada Apa?

MARTAPURA – Polres OKU Timur Polda Sumsel mengapresiasi dan ucapan terimakasih dari keluarga besar PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) atas tertangkapnya 2 (dua) DPO pelaku penganiayaan, Kamis 17 Oktober 2024.

Keluarga besar PSHT mendatangi Mako Polres OKU Timur untuk mengucapkan dan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih  kepada kepolisian yang telah berhasil menangkap para pelaku.

Ribuan kedatangan rombongan keluarga besar  PSHT tersebut diterima langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K, M.Si dan jajaran.

Salah satu penanggung jawab aksi damai dari PSHT Suwardi menyampaikan, Aliansi keluarga besar setia hati bersatu bersama rombongan menggelar aksi damai atas musibah yang menimpa salah satu anggotanya.

“Pada intinya Keluarga besar PSHT merasa puas dengan kinerja Polres OKU Timur dan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres OKU Timur dan jajaran,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya kejadian tindak pidana penganiayaan berawal pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 lalu.

Kejadian bermula di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.

Korban Pramono (41) yang berprofesi sebagai, Sopir desa Bangun Jaya Gunung Agung Tulang bawang Lampung mengendarai mobil Truck.

Kemudian tiba-tiba korban diberhentikan oleh para pelaku yang tidak dikenal dan  meminta uang sebesar Rp.200.000.

Korban tidak mau memberi sehingga terjadi cek-cok mulut dan sehingga terjadi keributan, Pelaku utama langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban.

Usai membacok korbannya para pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut langsung kabur melarikan diri.

Mendapat laporan kejadian tersebut Team Shadow Walet Reskrim Polres OKU Timur langsung bergerak cepat mencari para pelaku pemalakan.

Polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku dengan waktu yang berbeda. AP terlebih dahulu ditangkap Reskrim Polres OKU Timur dan dilakukan pengembangan.

Selanjutnya dua tersangka DPO dapat ditangkap karena sudah mengantongi identitas pelaku.

AG ditangkap pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 pada pukul 23.00 Wib, Sedangkan pelaku JP tertangkap pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 pukul 00.30 Wib.

Saat ini ketiga sudah diamankan di Polres OKU Timur untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(R10)

Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai Hari ini, Berikut Targetnya

OKUTIMUR – Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2024 di Lapangan Apel Satya Haprabu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur , Akbp Kevin Leleury, S.I.K.,M.Si Selaku Pimpinan Apel  di wilayah Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel, Senin 14 Oktober 2024.

Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Zebra Musi 2024, Dengan Sandi Operasi Zebra Musi 2024 Polres OKU Timur dengan tema *Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat untuk tertib Berlalulintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman”.

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Musi 2024 yang dimulai pukul 08.00 Wib dihadiri oleh berbagai unsur Forkompinda kabupaten OKU Timur.

Dalam amanat Kapolda Sumsel yang dibacakan oleh Kapolres OKU Timur mengatakan,  Operasi ini bertujuan untuk memberikan Jaminan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan  kelancaran masyarakat dalam berlalulintas di jalan agar masyarakat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas.

“Pelaksanaan Operasi Zebra Berlangsung selama 14 Hari dimulai pada tanggal 14 S/D 27 Oktober 2024,” Ungkapnya.


Berikut Sasaran Target Operasi Zebra Musi 2024:


1.Menurunkan Jumlah Kejadian dan Fatalitas korban laka lantas.

2.Terciptanya Kanseltibcarlantas yang aman nyaman dan selamat pada jalur Tol arteri dan tempat wisata.

3.Terciptanya Kamseltibcarlantas pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024 serta terselenggaranya Pentahapan Pilkada Tahun 2024 dengan aman dan Kondusif.

Sasaran Operasi juga meliputi segala bentuk Potensi Gangguan(PG),Ambang Gangguan(AG) dan Gangguan Nyata(GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum dan saat Operasi Zebra Tahun 2024.

Adapun cara bertindak Operasi Zebra Musi Tahun 2024 ini bersifat himbauan edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas serta penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan teguran secara simpatik.


Pada Pelaksanaan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan Personel maupun Sarpras serta tanda dimulainya Operasi Zebra Musi 2024.

Selanjutnya penekanan Kapolda Sumsel dalam amanatnya agar melaksanakan tugas Operasi dengan penuh rasa tanggung jawab yang didasari dengan niat beribadah.

Selain itu Kapolda mengharapkan pelaksanaa dilakukan dengan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran serta meningkatkan kewaspadaan.(HMS/R10)