Menteri Agama: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal, Sabtu 22 April 2023

OKUTIMUR.CO, Jakarta – Informasi terkait Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 2023 tentang Penetapan 1 Syawal 1444H Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H tahun 2023M jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Penetapan sidang isbath tersebut dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Dalam konferensi persnya Kemenag mengatakan, Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

“Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 123 titik di Indonesia dari Aceh sampai Papua,” Jelasnya dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Menurutnya, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H tahun 2023 jatuh pada hari Sabtu 22 April.

“Jadi, Jumat besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadhan, Malamnya  takbiran menyambut Idul fitri,” Kata Menag.

Sementara Muhammadiyah mengumumkan melalui media sosialnya menyatakan, Jika telah yakin dengan keputusan hasil Hisab Hakiki Wujudul Hilal bahwa lebaran pada hari Jumat, tidak diperkenankan puasa pada hari tersebut.

Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023 dengan penggunaan jam sebagai penanda waktu salat, Haedar meyakini bahwa suatu saat ini umat Islam seluruh dunia akan menerapkan metode hisab wujudul hilal sebagai landasan dalam menentukan waktu-waktu penting ibadah yang lain umat Islam.

Salah satu dikatakannya, Haedar Nashir berharap agar Idul fitri menjadi momentum menguatkan keadaban bangsa Indonesia yang berbasis pada agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa.

“Semoga idul fitri tahun 2023 ini akan menjadi jalan panjang kita membawa umat dan bangsa ini pada berkah Allah Swt,” Tukasnya. (Ril)

Kemenag RI Tetapkan Idul Adha Minggu 10 Juli 2022

OKUTIMUR.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan ditetapkannya awal Dzulhijah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Hal ini berdasarkan sidang isbath yang digelar Kementerian Agama pada hari Rabu (29/6) pukul 19.00 WIB di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Sebelumnya juga kemenag melakukan pemantauan pada 86 titik lokasi Rukyatul Hilal awal Zulhijjah 1443 H di 34 provinsi yang dipaparkan anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin.

Pemerintah melalui Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menetapkan 10 Zulhijah 1443 H atau Idul Adha pada 10 Juli 2022. Keputusan tersebut disampaikannya di kantor Kementerian Agama RI, Rabu (29/6) yang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Duta Besar negara sahabat, perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren serta instansi terkait.

Sidang yang sempat tertunda seharusnya diumumkan pada pukul 19.05 WIB, pada akhirnya diumumkan pukul 19:41 WIB. Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan, 1 Dzulhijah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022. 

Sedangkan Arab Saudi dan Muhammadiyah tetapkan Idul adha pada hari Sabtu 9 Juli 2022. Keputusan Muhammadiyah itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah yang diklaim sudah ditandatangani Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. “Pelaksanaan ibadah kurban diperintahkan pada tanggal 10 Zulhijjah bertepatan dengan Hari Raya Adha dan Hari Tasyrik (11,12,13 Zulhijjah),” tulis akun resmi Muhammadiyah.

Sebelumnya Surat kabar “Al-Ayam” salah satu harian yang terbit di Bahrain menginformasikan bahwa sebagian besar kawasan Timur Tengah akan memulai tanggal 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada hari Kamis 30 Juni 2022. “Kemudian pelaksanaan wukuf Arafah jatuh pada hari Jum’at 8 Juli 2022, dan Idul Adha 1443 H jatuh pada hari Sabtu 9 Juli 2022. Keputusan tersebut sama dengan Maklumat Muhammadiyah dan Kalender Ummul Qura yang dikeluarkan Saudi Arabia,” jelas Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Susiknan Azhar.

Keputusan Idul Adha pimpinan pusat Muhammadiyah juga telah menetapkan dan menyampaikan keputusan yang terkait “Dengan berdasarkan perhitungan tersebut menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada hari Kamis tanggal 30 juni 2022 sedangkan idul adha hari Sabtu 9 Juli 2022,” Tulis Sekretaris umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti (22/06). [Ril]

Antisipasi Kasus Pelecehan, Menag Perketat Izin Lembaga Pendidikan Agama

Cirebon, OKUTIMUR.CO – Kementerian agama siapkan langkah strategis usai menindaklanjuti kasus pemerkosaan yang mencuat oleh oknum guru pesantren di Cibiru Bandung, untuk mengantisipasi kasus pelecehan izin lembaga pendidikan agama.

““Saya sudah menugaskan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,”Ujarnya Menag Yaqut Choilil Qoumas setelah meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa (14/12/2021).

Yaqut mengatakan, “Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikan.

Menurut Yaqut, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Yaqut memaparkan, Proses investigasi sedang berjalan, Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan agar bisa segera tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali

Yaqut menyarankan, segera memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menag menekankan pentingnya pengetatan pelaksanaan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi serta meminta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini.

“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya  harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” tegasnya. [R10]

SURAT EDARAN KEMENAG DAN MUI SETELAH BERLAKUNYA PPKM DARURAT

KEBIJAKAN KEMENAG DAN MUI

JAKARTA, OKUTIMUR.CO – Setelah Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk area Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini dilakukan untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.

Kemenanag akhirnya merilis Surat Edaran No. 15/2020. Untuk zona merah atau orange sholat Idul Adha tanggal 20 Juli ditiadakan. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sementara Waketum MUI Buya Anwar Abbas juga mengimbau masyarakat yang berada di zona oranye dan merah untuk mengganti Jumat dengan shalat Dzuhur di kediaman masing-masing. Hal ini sejalan dgn Fatwa MUI N0. 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19. (rls/r10).

Keberangkatan Jemaah Haji Dibuka “Tunggu Informasi Resmi Saudi”Kemenag Khoirizi

OKUTIMURCO, Jakarta – Beredar informasi di media sosial bahwa Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah di luar negaranya untuk beribadah haji tahun 2021 ini. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

“Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu tertunda keberangkatannya,” jelas Khoirizi di Jakarta, Senin (24/5/2021).

“Namun demikian, sampai dengan saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Arab Saudi,” sambungnya.

Khoirizi memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain. “Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini,” ujarnya.

Khoirizi menambahkan, pertengahan pekan lalu, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

“Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya,” papar Khoirizi.

“Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi,” Pungkasnya. (R10).