Workshop Evaluasi Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa 2022

OKUTIMUR.CO, Martapura – Workshop meningkatkan koordinasi seluruh stakeholder dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran serta penggunaan Dana Desa tahun 2022 di OKU Timur.

Kegiatan memberikan pemahaman kepada kepala desa terhadap penggunaan Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Acara yang dihadiri langsung BPKP pusat bagian Direktur Pengawasan  Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa  Wasis Prabowo, Buyung Samudro, S.E, M.B.A BPKP provinsi Sumsel, Dirjen perbendaharaan provinsi, perwakilan Kemenkeu serta dari DPR RI Bertu merlas, S.T yang juga hadir secara virtual di Balai rakyat, Jumat tanggal 09 September 2022 pukul 11:00 wib.

Bupati Enos mengatakan dalam pengantarnya, penggunaan anggaran kita gunakan dapat tepat sasaran dan secara akuntabilitasnya tertata dengan baik. “Data-data tertentu itu tidak terjadi kelebihan bayar atau sejenisnya sehingga tertata dengan baik secara administrasi,” katanya.

Dia juga menyebutkan, Bila administrasi yang kita laporkan baik akan mendapatkan penghargaan dan penambahan anggaran.

“Segera disiapkan waktunya sehingga untuk penyusunan ke depannya agar bisa teratur dan rapi dan tepat sasaran,” Ungkapnya yang dihadiri para camat dan kepala desa se-kabupaten OKU Timur.

Bupati juga meminta bimbingan-bimbingan dari kementerian desa, kementerian keuangan, BPKP bila ada perubahan tentang peraturan menteri keuangan. [Crew]

Workshop Penggunaan Dana Desa Di OKU Timur

Workshop BPKP dan Pemkab OKU Timur Evaluasi Pengelolaan Dana Desa (DD)

MARTAPURA, OKUTIMUR.CO – Pelaksanaan Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah OKU Timur mengadakan Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro Desa di Kabupaten OKU Timur Jum’at pagi (09/07/2021) di aula Bina Praja 1 Pemkab OKU Timur.

Acara yang di ikuti Anggota DPR RI (Komisi XI) Bertu Merlas Unsur Forkompinda, Kades dan para Camat di 20 kecamatan OKU Timur dibuka oleh Bupati OKU Timur H. Lanosin ST. diwakili Sekretaris Daerah (Sekda ) OKU Timur Jumadi S,Sos.

Jumadi menjelaskan Kegunaan Dana Desa selama ini bukan hanya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan Padat Karya tunai.

”Bantuan langsung tunai tidak hanya diberikan pada penguatan ekonomi dan jaring pengaman sosial, tetapi juga merupakan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah dalam penanganan dampak penting masa Pandemi yang terjadi secara global,”Rincinya

Untuk itu lanjut Jumadi, Adanya pengawasan,  Evaluasi agar pengelolaan Dana Desa dapat digunakan secara tepat, efektif,  efisien dan akuntabel. Aktif membangun koordinasi, konsolidasi yang baik antara Daerah dan pihak kabupaten.

”Upaya keterpaduan pelaksanaan program pembangunan yang telah disusun, dapat Sesuai dengan Undang-undang dasar,  sesuai  yang diharapkan guna menuju Kabupaten OKU Timur, Maju lebih Mulia,” Pesannya.

Acara dilanjut dengan diskusi selaku moderator Kepala Dinas Bappeda dan litbang OKU Timur, Marius Markus, Bertu Merlas (Anggota Komite XI DPR RI), Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Pimpinan BPKP

Juga menyampaikan materi terkait “terhadap Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa dalam Masa Pandemi Covid-19 dan PPKM Mikro, Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa,” Khususnya di Bumi Sebiduk Sehaluan. (Rls)