Polisi OKUT Ciduk Dukun Emas Palsu, Tipu Korbannya Rp. 100 Jt

Korban kaget dan merasa ditipu oleh Tersangka dan mengalami kerugian sebanyak Rp.100 Jt ( Seratus Juta Rupiah ) korban melaporkan kejadian tersebut ke polres OKU Timur, Jelas Edi

“Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SU (18/07/2021) saat berada dikediamannya desa Tegal Sari kec. Mesuji Makmur Kab. OKI,” Tambah Edi.

Saat Penangkapan Polisi menyita Barang Bukti :

  • 1. 1 ( satu ) buah patung Semar warna emas.
  • 2. 1 ( satu ) buah keris bergagang dan bersarung kayu warna cokelat yang dibalut kain warna putih.
  • 3. 1 ( satu ) buah keris bergagang warna hitam dan bersarung kayu warna cokelat yang dililit dengan tali kain warna putih.
  • 4. 1 ( satu ) buah bambu buntu yang dibalut kain warna putih.
  • 5. 1 ( satu ) buah keris bergambar Semar warna hitam.
  • 6. 1 ( satu ) buah kujang bergagang dan bersarung kayu warna cokelat.

pelaku sekarang dibawa ke Polres OKU Timur guna Penyidikan Lebih Lanjut, Untuk sementara belum ada laporan dari korban lain, Ada kemungkinan korban lainnya,”Tandas Edi. (HMS/R10)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA