Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Polres OKU Timur Sita 101,17 Gram

Martapura, OKUTIMUR.COPerlahan Polres OKU Timur mulai mengungkap peredaran sabu di ibukota Sebiduk sehaluan Martapura. Polisi menyita 101,17 Gram sabu.

Pengungkapan kasus ini setelah jajaran tim Polres OKU Timur berhasil menangkap bandar narkotika jenis sabu yang sudah menjadi incaran kepolisian beserta barang bukti.

Tersangka FA (36), Warga Desa Kota baru Kec. Martapura Kab. OKU Timur pasrah saat ditangkap Polisi.

Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target, Pada hari Minggu tanggal 26/09/2021 pagi pukul 03.00 wib di sebuah Pondok yang terletak di  Desa Kota Baru kec. Martapura.

Polisi Dalam penggerebekan tersebut menemukan barang bukti sabu dan alat hisap sabu dari tangan pelaku.

INI PELAKU PEMBUNUHAN WARGA MUNCAK KABAU YANG MEMBUAT GEGER WARGA OKU TIMUR

“Dendam karena istri pelaku ditemukan bersama korban pada saat kejadian”

BUAY PEMUKA BANGSA RAJA, OKUTIMURCO –  Dalam 24 Jam Polres OKU Timur berhasil mengungkap pembunuhan yang sempat membuat geger warga OKU Timur beberapa hari lalu.

Seorang Pria berinisial HE (37) kini harus mendekam di penjara lantaran telah membunuh AL (46) warga desa Muncak kabau kec. Buay Pemuka Bangsa Raja Kab.OKU Timur.

Kasus ini bermula saat penemuan mayat pada (24/09/2021) lalu. Saat itu, korban ditemukan tanpa sengaja oleh saksi yang akan pergi bekerja di sawahnya.

Kemudian saksi langsung melaporkan ke kades Muncak Kabau diteruskan ke Polsek Buay Madang. Kapolsek  bersama Anggota Reskrim langsung meninjau ke lokasi, dari hasil olah di TKP ditemukan korban sudah meninggal dunia dalam kondisi terlentang dengan luka leher bekas gorokan.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, membenarkan telah melakukan pengamanan Terhadap 1 (satu) orang tersangka HE (37) karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan menghilangkan nyawa korbannya.

Terungkap alasan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena dendam, karena istri pelaku ditemukan bersama korban pada saat kejadian.

ASYIK NGUNCANG DADU, 3 BANDAR DIRINGKUS POLISI

BELITANG III, OKUTIMUR.CO – Lagi asyik berjudi dadu kuncang SA (30) warga Ds.Gunung Cahya Kec.Pakuan Ratu Kab. way Kanan Lampung, ID (30) Ds.Windusari Kec.Belitang jaya dan SA (30) Ds.Windusari Kec.Belitang Jaya Kab.Oku Timur, ditangkap aparat anggota Opsnal Polsek Belitang III.

Ke tiga pelaku ditangkap Selasa tanggal 21 September 2021, Pada pukul jam 23:00 Wib di Desa  Windusari Kec. Belitang Jaya Kab. OKU Timur

Ke tiga warga itu ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena sering adanya perjudian dadu di Desa  Windusari Kec. Belitang Jaya Kab. OKU Timur.

Mendapat laporan itu, dipimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal Polsek Belitang III melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Petugas berhasil mengamankan ke tiga orang pelaku tersebut berikut barang bukti.



PERSONEL KAPOLSEK OKU TIMUR DI TES URINE DADAKAN, INI HASILNYA

Martapura, OKUTIMUR.CO – Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mendadak menginstruksikan seluruh anggota Kapolsek untuk mengikuti tes urine usai pelaksanaan acara rapat kerja membahas Commander Wish Kapolda Sumsel, Senin (20/09/2021) pukul 16:25 Wib.

Tes yang digelar secara dadakan oleh tersebut diikuti jajaran personel seluruh Kapolsek yang ada di wilayah hukum OKU Timur. Hal itu sempat membuat kaget sejumlah anggota karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan.

Sebagai pembuka Tes Urine dan wujud rasa tanggung jawab dan contoh pimpinan terhadap personel jajarannya tes urine tersebut di awali dari Kapolres, AKBP Dalizon, S.I.K, M.H kemudian di ikuti Wakapolres KOMPOL Mayestika Hidayat, S.I.K, M.H dan Kabag Ops AKP Liswan Nurhafis, S.H.

Dalam pengambilan sample tes urine anggota diperkenankan memasuki toilet yang diawasi anggota Propam dan menyerahkan air seninya pada petugas kesehatan menggunakan tempat yang telah disediakan.



KAPOLRES DALIZON LANTIK KASAT INTELKAM DAN KAPOLSEK MADANG SUKU II YANG BARU

Martapura, OKUTIMUR.CO – Kapolres Dalizon pimpin IRUP Serah Terima Jabatan, Pelantikan dan Pengukuhan di Jajaran Polres OKU Timur, Jumat (27/08/2021) pukul 07:30 Wib.

Adapun Pejabat yang mutasi atau Serah Terima Jabatan Berdasarkan Kapolda Sumsel : Nomor : ST/764/VIII/2021.Tanggal 13 Agustus 2021 adalah :

  • Kasat Intelkam  dari  AKP Sigit Agung Susilo, S.H, S.I.K, M.H ke IPTU Toni Zainuddin, S.H, M.M.
  • Kapolsek Madang Suku II, Dari   IPTU Hartono ke IPDA Ari Gusman, S.E, M.M.

Dalam pidato apel itu Kapolres Dalizon menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya kepada pejabat lama atas sumbangsih kinerja selama menjabat.

Untuk pejabat yang baru agar segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan adaptasi dengan lingkungan yang baru. Kasat Intelkam dan Kapolsek Madang Suku II segera membuat langkah-langkah terobosan dan inovasi positif untuk percepatan program kerja.

pejabat baru juga harus melakukan terobosan kreatif di lapangan agar lebih optimal dan bermanfaat. Mohon bantuan saudara untuk melaksanakan kebijakan baik yang khusus maupun yang umum, serta laksanakan pengawasan secara continue ke personel kita tidak terlibat dalam urusan Narkoba dan tindakan Arogansi dalam pelaksanaan tugas yang pada akhirnya mencoreng nama Institusi Polri,”Jelasnya.

“kita juga harus tahu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing dari sekarang apa rencana tugas kedepan serta berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” Imbuh Kapolres Dalizon.

DUA PEMUDA NEKAT RAMPOK GUNAKAN SENPI RAKITAN

“Karena korban melawan kedua tersangka menendang wajah dan memukuli korbannya dan meledakkan senjata api rakitannya ke arah bawah,”

BELITANG I, OKUTIMUR.CO – Dua pemuda berinisial RI (20) warga Desa Muncak kabau Kec. Buay Pemuka Bangsa Raja dan SU (20) warga desa Tanjung Bulan Kec. Buay Madang Timur nekat ledakkan tembakan saat merampok harta korbannya, Selasa (17/08/2021).

Namun naas, aksinya pukul 13:30 Wib di Desa Tegal rejo Kec. Belitang tersebut gagal kabur setelah 3 (Tiga) anggota polisi yang sedang berada di dekat lokasi kejadian mendengar suara ledakan senjata api pelaku.

Kamera Digital Merk CANON Type : EOS-4000D yang dirampas pelaku

“Tersangka yang panik tidak bisa kabur membawa hasil rampasannya,” Ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico dan Kapolsek Belitang I AKP Zahirin melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto.

Merasa terdesak ada anggota Polisi yang datang kedua pelaku berlari bersembunyi di salah satu rumah tua milik warga yang tidak lagi berpenghuni. Karena tidak mengindahkan peringatan dan membahayakan jiwa Petugas, Akhirnya kedua tersangka tersungkur setelah di hadiahi timah panas oleh anggota Polisi dibagian kaki kiri,”Jelas Iptu Edi

Handphone Merk VIVO Tipe Y12s Warna Hitam yang dirampas pelaku

Menurut Polisi Kedua pelaku melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor menghampiri ke 5 (lima) orang korban yang masih pelajar. Kemudian memeriksa dan merampas camera digital dan handphone milik korbannya yang sedang mengambil gambar foto dibangunan bekas Indrotonik dengan menodongkan senjata api jenis revolver rakitan.

Kendaraan Pelaku saat melakukan aksi

Karena korban melawan kedua tersangka menendang wajah dan memukuli korbannya dan meledakkan senjata api rakitannya ke arah bawah,”Tambah Iptu Edi.

Barang bukti Senjata Api rakitan jenis Revolver milik tersangka

Terkait kasus tersangka, Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Amunisi, dan Bahan Peledak Ilegal serta Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan. (hms/r10)

SPESIALIS PEMBOBOL RUMAH WARGA DI PELOR POLISI

BELITANG MADANG RAYA, OKUTIMUR.CO – Dua Spesialis pembobol rumah warga di desa karang Binangun kecamatan Belitang Madang Raya, Satu pelaku di pelor timah panas oleh jajaran tim anggota Polres OKU Timur.

“Dua orang tersangka spesialis pembobol rumah warga kita tangkap bernama SU (27) warga Desa Tugu harum Kec. Belitang Madang Raya dan rekannya DE (35) Warga Jln A. Rozak Lrg. Bakti Jaya Kel. Duku Kec. Ilir Timur 1 Kota Palembang Sum-sel,” tegas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.H, S.I.K, M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Rabu (14/08/2021).

Kedua tersangka spesialis pembobol rumah warga

Dalam aksinya, kata Iptu Edi, kedua tersangka masuk kerumah korbannya yang sedang tertidur pulas pada tanggal 04/08/2021 pukul 04:00 Wib dini hari di salah satu rumah warga yang sudah menjadi incaran pelaku di Desa Karang Binangun RT 012 RW 005 Kec. Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur

Barang bukti kendaraan yang dicuri kedua Tersangka

Ke dua tersangka berhasil membawa kabur 1 (satu) unit handphone Vivo Y20 dan 1 (satu) unit motor Honda Scoopy berwarna putih.

Barang bukti Handphone yang di curi kedua tersangka

Setelah mengetahui kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian ke kantor Polisi.

Berbekal laporan korban dan ciri-ciri pelaku yang sudah dikantongi tim Polres OKU Timur, Senin tanggal 14/08/2021 sekitar pukul 19.30 wib, Kedua Tersangka dapat Dilakukan Penangkapan di jalan Jl. Letda Abdul Rozak Kec. Ilir Timur 1 Kota Palembang.

Salah satu tersangka terpaksa di hadiahi Timah panas karena berusaha melawan petugas pada saat penangkapan.

Atas perbuatannya ke 2 (dua) tersangka diancam Tindak Pidana Pencurian dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 15 (lima belas) tahun penjara. (HMS/R10)

BANDAR JARINGAN KABUPATEN BERHASIL DI BEKUK POLRES OKU TIMUR

BATUMARTA V, OKUTIMUR.CO – Perang terhadap narkoba terus digalakkan jajaran Polres OKU Timur, Seorang bandar narkobaantar kabupaten jenis sabu berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polres OKU Timur di wilayah hukumnya. Pelakunya bernama AR (33), warga Desa Batu Winangun Kec. Lubuk Raja Kab. OKU. Penangkapan tersebut berlangsung, Jumat (13/08/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, di Dijalan yang terletak di Desa Batumarta V Kec. Madang Suku III Kab. OKU Timur. Berawal, saat petugas mendapatkan informasi bahwa akan melintas pembawa sabu antar kabupaten di lokasi kejadian.

Dengan cepat petugas langsung melakukan penghadangan dilokasi kejadian. Benar saja tak butuh waktu lama, tidak lama melintas 2 (dua) orang tersangka yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, kemudian anggota langsung melakukan pengejaran lalu pada saat penangkapan salah satu Tersangka berhasil kabur melarikan diri.

Tersangka Ar (33)

Dengan sigap petugas langsung menghentikan lajunya, setelah berhenti pengeledahan langsung dilakukan. lalu dilakukan pemeriksaan, disaku celana pelaku petugas menemukan sekantong paket besar 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu di dalam plastik  warna putih yang dipegang oleh pelaku. 

Barang bukti sabu AR (33) 103.53 (seratus tiga koma lima puluh tiga) gram

Sehingga dirinya tak mampu mengelak lagi, kemudian petugas langsung mengiringnya ke Polres OKU Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersamaan barang bukti (BB) yang ditemukan. Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H, Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Regan Kusuma Wardani, S.I.K, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Mengatakan telah melakukan Pengamanan Terhadap 1 (satu) orang Tersangka AR (33) karena telah melakukan Tindak Pidana Narkoba.

Penangkapan pelaku ini merupakan kepedulian masyarakat yang ingin memberantas mata rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara. Saat ini kita terus lakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Iptu Edi (HMS/R10)

TARGET DPO, BANDAR SABU KEMBALI DI AMANKAN POLISI

BUAY MADANG, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, pada Kamis (12/09/2021) berhasil mengamankan target DPO bandar narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok yang ditemukan petugas di dalam kantong celana tersangka.

Informasi yang dihimpun, pelaku atas nama AD (30), Warga Desa Sukaraja Tuha Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, AD tidak berdaya saat akan ditangkap.

Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target DPO, Pada hari kamis tanggal 12 Agustus 2021 Pukul 11:00 wib di jalan Dusun Kebun Duku Desa Sukaraja Tuha Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur petugas Sat Res Narkoba Polres OKU Timur.

Dalam penggeledahan tersebut, didapati satu paket Narkotika jenis Sabu di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 8,75 gram didalam satu buah kotak rokok yang ditemukan petugas didalam kantong celana tersangka.

DPO BANDAR SABU DIAMANKAN TIM POLRES OKU TIMUR

Kasat Narkoba menjelaskan penangkapan tersangka merupakan DPO sebagai pengedar Narkotika di salah satu wilayah OKU Timur

BELITANG I, OKUTIMURCO-Tim Opsnal Sat Narkoba Polres OKU Timur telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diduga Pengedar Narkoba jenis Sabu di jalan depan masjid agung Gumawang Kecamatan Belitang I Kabupaten OKU Timur (09/09/2021).

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Regan Kusuma Wardani, SIK, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Menerangkan telah melakukan pengamanan terhadap Tersangka DPO HI Alias S (40) warga Desa Sri bunga Kecamatan Buay  Pemuka Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur.

“Tersangka HI (40) ditangkap petugas di jalan depan masjid agung Gumawang Kecamatan Belitang I Kabupaten OKU Timur pukul 14:00 Wib dan dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip bening dengan berat bruto 2,39 gram, 2 (dua) buah timbangan digital, 4 (empat) bal plastik klip bening.

Barang haram tersebut ditemukan petugas didalam kantong plastik yang diletakan pelaku diatas jok depan sebelah kiri 1 (satu) unit mobil toyota Avanza warna hitam,” ucap Iptu Edi.

LAGI, BANDAR SABU DI TANGKAP TIM POLRES OKU TIMUR

Belitang Madang Raya, OKUTIMURCO – Jajaran Polres OKU Timur mengamankan seorang bandar narkoba jenis Sabu di Sebuah rumah bernama FA (31) warga Desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya Kab OKU Timur, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (06/08/2021) pukul 17:00 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, Didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani, SIK, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap 1 (satu) Orang Pelaku FA (31) pekerjaan Buruh, karena telah melakukan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Saat ditangkap, FA (31) mengakui Narkoba tersebut adalah miliknya, pelaku ditangkap Berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah tersangka tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

“Saat digeledah, petugas segera melakukan pemeriksaan dan benar didapati 8 (delapan) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 1,52 gram yang dibungkus dengan kertas tissue dalam sebuah kotak Warna putih Merk Pixy dan 1 (satu) buah pirek kaca yang disimpan dalam Tas selempang Warna Merah.

BERUSAHA KABUR GERANDONG MUDA DI TEMBAK POLISI

MADANG SUKU II, OKUTIMUR.CO – Dua Gerandong muda (Begal motor) di tembak Polisi saat beraksi dijalanan Batumarta unit II diringkus jajaran anggota Polres OKU Timur.

“Dua orang tersangka begal kita tangkap bernama Iwan alias Gepeng (23) warga Prabasan Kec. Mesuji dan rekannya MR (14) Warga Pulau Jaya Kecamatan Buay Pemuka Peliung,” tegas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Rabu (09/08/2021).

Dalam aksinya, kata Edi, kedua tersangka menghadang korbannya yang sedang melintas pukul 15:00 Wib di jalan poros Batumarta unit II Bina Amarta blok  G kec. Madang suku III Kab. OKU Timur.

Tersangka mengancam memberhentikan korban secara paksa sambil memegang kayu, kemudian langsung merampas sepeda motor korban merk Honda Beat warna hitam dan sebuah tas berwarna hitam yang berisi 1 (satu) buah laptop merk Acer warna Hitam. Setelah merampas sepeda motor tersebut pelaku lari ke arah batumarta unit VI.

Tersangka Iwan alias Gepeng

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 23 juta ( Dua puluh tiga juta rupiah ) kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek madang suku II.

Berbekal laporan korban dan ciri-ciri pelaku, Senin tanggal 09/08/2021 sekitar pukul 15.30 wib, Kapolpos batumarta unit VI Aiptu Parhusif beserta anggota langsung menuju TKP dan melakukan pencarian di seputaran desa Batumarta unit VI.

Tersangka MR (14)

Pencarian yang tidak sia-sia sekitar pukul 18.00 Wib Kapolpos mendapat informasi bahwa ada 2(dua) orang mengendarai motor Beat Warna Hitam tanpa plat nomor yang sangat mencurigakan di sekitar area kebun karet Blok B Desa Batumarta unit VI.

Kemudian Kapolpos beserta Tim melakukan pengintaian dan pengejaran ke arah kebun karet tersebut. Di jalan kebun karet Blok B desa Batumarta unit VI. Melihat ke dua pelaku, KA Polpos langsung menyuruh kedua pelaku berhenti.

Akan tetapi pelaku tidak mau berhenti dan tetap berusaha melarikan diri. walaupun sudah diberi tembakan peringatan. Kemudian Kedua pelaku membuang motor dan berlari kabur ke dalam kebun karet.

Barang Bukti R2 Honda Beat

Kapolpos pun melakukan upaya paksa tindakan tegas yang terukur dengan menembak kaki Tersangka An. Iwan Alias Gepeng (23). Tindakan tegas yang terukur akhirnya kedua tersangka menyerahkan diri.

Kemudian KA Polpos Batumarta Unit VI mengamankan ke dua pelaku dan di gelandang ke polsek madang suku II untuk diproses lebih lanjut.

Barang Bukti Laptop merk Acer

Atas perbuatannya ke 2 (dua) tersangka diancam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 15 (lima belas tahun) penjara. (HMS/R10)

KAPOLRES OKU TIMUR DALIZON BANTU PELAJAR KORBAN PATAH TULANG

Tulus Ayu, Belitang, OKUTIMUR.CO – Turut prihatin atas korban Adi Purnama seorang Pelajar SMPN 3 Martapura asal dari Desa Banurejo Banuayu Kec.Buay Pemuka Peliung Kab. OKU Timur, pada Senin (09//08/21) Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H langsung membesuk korban yang jatuh akibat memanjat pohon kelapa di RS Tulus Ayu Belitang Kab.OKU Timur.

Kapolres OKU TIMUR Dalizon besuk Adi pelajar yang jatuh dari pohon kelapa

Dalam acara tersebut Kapolres Dalizon berkesempatan menyerahkan bantuan serta memfasilitasi korban Adi Purnama dibawa Ke RS (Rumah Sakit) Bhayangkara Palembang untuk dilakukan perawatan yang lebih Intensif dikarenakan korban Adi mengalami patah tulang yang mengakibatkan pembengkakan pada lengan sebelah kanannya.

Kapolres OKU TIMUR Dalizon

Dalam kesempatan itu Kapolres Dalizon menyampaikan “karena melihat kondisi korban yang sangat memprihatinkan, bantuan ini dilakukan dengan ikhlas untuk kemanusian, Untuk selanjutnya korban Adi Purnama segera dibawa ke RS Bhayangkara Palembang dengan mengendarai Ambulance didampingi Personel Polri.

Kapolres OKU TIMUR Dalizon

“Berharap kepada kita semua khususnya masyarakat OKU Timur untuk memberikan bantuan Doa agar Adi Purnama lekas diberikan kesembuhan,” ajaknya dalam kunjungan Kapolres didampingi para Personel Polri Ps. Paur Kes Bripka Edi Irawan. (HMS/R10)

(HMS/R10)

DENDAM, TERSANGKA NEKAT HABISI NYAWA KORBAN

Tersangka sebelum kejadian dianiaya dengan cara ditampar korban ditempat ramai dilapangan Badminton

MADANG SUKU I, OKUTIMUR.CO – Seorang Pria berinisial IR (26) kini harus mendekam di penjara lantaran telah membunuh HA (22) di Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur.

Kasus ini bermula saat, ada permainan olahraga Badminton pada (9/05/2021) lalu. Saat itu, Tersangka sebelum kejadian dianiaya dengan cara ditampar korban di tempat keramai lapangan Badminton atau Bulutangkis di kecamatan Madang Suku I.

Kapolresta Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K,.M.H,Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan Telah melakukan Pengamanan Terhadap 1 (satu)orang Tersangka IR (27) karena telah melakukan Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia .

Diduga karena dendam ditampar ditempat keramaian Tersangka nekad menghabisi nyawa korban.

Kronologis kejadian Pada hari Minggu tanggal 09/Mei/2021 pukul jam 12.00 Wib Pelapor (Ayah Korban) yang sedang berada dirumah tiba-tiba didatangi saksi dan memberitahukan bahwa anak korban sedang dikejar oleh 2 (Dua) Orang yang membawa golok menuju ke arah hutan di Desa Kec. Madang Suku I Kab.OKU Timur.

setelah itu pelapor langsung bersama-sama saksi langsung mencari keberadaan Korban di dalam kebun milik warga di Kec. Madang Suku I Kab. OKU Timur.