Semarak Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023 di OKU Timur

OKUTIMURCO, Martapura – Semarak Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023 di OKU Timur berjalan sukses yang berlangsung di halaman pemkab sebiduksehaluan.

Acara disuguhkan dengan penampilan Polisi cilik binaan Polres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MM melalui Kasat Lantas dan dinas pendidikan.

Penampilan 28 anak terpilih sekolah SD dari seluruh kecamatan yang baru mendapatkan penghargaan dari Polda Sumsel ini turut menyemarakkan suasana peringatan HUT Bhayangkara ke-77.

Tasyakuran bersama forkompinda dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng serta menampilkan tari Rampak Gendang dan Musik Band gabungan Yon Armed dan Polres OKU Timur.

Foto : R10 Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono Usai memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-77

Dalam kebahagiaan itu juga kesatuan Yon Armed OKU Timur juga memberikan surprise berupa Kue ucapan HUT kepala Polri.

Acara ditutup dengan pemberian penghargaan dari Kapolres kepada
Forkompinda, TNI, Purnawirawan, empat Organisasi media serta tokoh masyarakat yang selalu bersinergitas dengan kepolisian.

Foto : R10 Bupati OKU Timur Lanosin Melalui Wabup Yudha Dan Kapolres AKBP Dwi Agung memotong nasi Tumpeng HUT Bhayangkara ke-77

Ketua ikatan Forwako (Forum Wartawan Komering) Fahmi Wirahwan, SIP melalui sekretaris Jimmy usai menerima penghargaan mengatakan, Semoga sinergitas bersama insan media dapat terus terjalin dengan baik.

Foto : R10 Kapolres OKUT Berikan Penghargaan Kepada Organisasi media Forwako (Forum Wartawan Komering)

“Terimakasih bapak Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dan Jajaran atas penghargaannya, Selamat HUT Bhayangkara ke-77 semoga Polri semakin sukses dalam melayani masyarakat,” Katanya. (R10)

Selamat, 29 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat, Berikut Daftar Rinciannya

OKUTIMURCO – Menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-77 Sebanyak 29 personel Polres OKU Timur mendapatkan kenaikan pangkat di penghujung akhir bulan Juni 2023.

Kenaikan pangkat ini ditandai dengan upacara yang dilaksanakan di lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur Polda Sumsel Jumat pagi (30/6).

Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MM yang memimpin pelaksanaan upacara kenaikan pangkat dalam amanatnya menyampaikan, Ini hadiah atas prestasi dan pengabdian sebagai aparatur negara.

“Pimpinan Polrilah yang berhak memberikan penilaian kinerja para anggotanya yang berprestasi, berdedikasi, tidak tercela dan memiliki loyalitas tinggi,” Katanya dalam upacara dihadiri Waka Polres Kompol Polin Eterna A Pakpahan, SH, SIK, M,Si, Para PJU Polres OKU Timur, Ketua serta anggota Bhayangkari.

Kapolres Agung juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi juga menuntut pertanggung jawaban untuk terus wujudkan Polri yang Presisi, Produktif, Responsibilitas Transparansi dan Berkeadilan.

Foto : HMS AKBP Dwi Agung Setyono Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres OKU Timur Polda Sumsel

“Terus tingkatkan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas baik itu pelayanan, empati, Interaksi, Komunikasi kepada seluruh lapisan masyarakat secara intensif,” Tegasnya.

Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu berjumlah 29 orang yang terdiri dari 25 Personel Polri, 4 ASN Polri.

Berikut rinciannya :

Dari Aipda Ke Aiptu 2
Bripka Ke Aipda  1
Dari Brigpol Ke Bripka 3
Dari Briptu Ke Brigpol 7
Dari Bripda Ke Briptu : 12
Pengatur TK I Ke Pengatur Tk II  4 Orang.

Foto HMS
Wisuda : 7 (tujuh) Personel Polres OKU Timur yang Purna Bakti

Kegiatan acara  dilanjutkan dengan Tradisi Wisuda Purna Bakti
Kepada 7 (tujuh) Personel Polres OKU Timur yang Purna Bakti yaitu, AKBP (Purn) Sukarman, AKBP (Purn) Roslan, Iptu ( Purn) Rozali, Iptu (Purn) Suparwono, lpda (Purn) Soekandar, Aiptu (Purn) M. Parhusip dan Aiptu (Purn) H, A Syukur. (Hms/R10)

SIM Gratis Polres di Festival Bonsai OKU Timur

Martapura, OKUTIMURCO – Kemeriahan Event festival Bonsai skala nasional di kabupaten sebiduksehaluan Polres OKU Timur bagikan SIM gratis, Minggu 25 Juni 2023.

Kegiatan yang berlangsung meriah itu berlangsung di lapangan KONI kecamatan Martapura kabupaten OKU Timur provinsi Sumatera Selatan.

Hadir orang satu di provinsi Sumatera Selatan Gubernur Herman deru didampingi Bupati Lanosin, Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono dan Forkopimda.

Kasat Lantas OKU Timur yang ikut serta memeriahkan acara turut membagikan SIM gratis bagi lima orang pemenang undian kupon berhadiah jalan santai festival Bonsai.

AKBP Dwi Agung Setyono melalui AKP Lastari menuturkan, Keikutsertaan Polres dalam memeriahkan event festival Bonsai skala nasional ini membagikan SIM gratis dari Bapak Kapolres OKU Timur.

Foto : R10 AKP Lastari dan Kepala Diskominfo OKUT Hj Sri Hartati, SE,MM

“Sebanyak lima buah SIM gratis bagi pemenang kupon jalan santai festival Bonsai, bagi yang mendapatkan hadiah usianya masih di bawah 17 tahun dapat diberikan kepada orangtuanya,” Jelasnya bersama GM Sumatera Ekspres Hj, Nurseri Marwah, PLT Diskominfo Hj, Sri Hartati, SE,MM.

Ditambahkannya, bagi masyarakat untuk selalu tertib dalam kelengkapan surat-surat dan keamanan saat berkendaraan di jalan.

“Sekarang Kamera ETLE sudah mulai beroperasi, Bagi yang melanggar, Suratnya sudah dikirimkan melalui kurir Lantas Polres OKU Timur ke alamat rumah si pelanggar,” Tegasnya.

AKP Lastari juga mengingatkan agar masyarakat tidak memiliki kendaraan tanpa surat menyurat yang lengkap atau surat sebelah, Tandasnya. (R10)

Polres OKU Timur Berikan Penghargaan Berprestasi Kepada Personel, Masyarakat Dan Media

OKUTIMUR.CO, Martapura – Kepolisian negara republik Indonesia daerah Sumatera selatan resort ogan komering ulu timur berikan penghargaan berprestasi terhadap personel Polres, Intansi lain, tokoh adat tokoh agama tokoh masyarakat dan media.

Pemberian piagam berdasarkan surat perintah Nomor Sprin/ 267/III/HUK6.6/2023 dengan berbagai pertimbangan dan penilaian dari dewan kebijakan, Wakapolres, Kabag SDM dan juga fungsi pengawasan.

Kapolres OKU Timur AKPB Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H dalam sambutannya menyampaikan, Bahwasanya pemberian penghargaan ini dalam upaya mendorong dan juga memberi motivasi khususnya berprestasi secara tepat.

“Baik itu difungsi pembinaan, operasional yang dinilai layak mendapatkan penghargaan atas dedikasinya, kinerjanya dinilai melebihi dari tugas tipoksinya tentu ini patut diberikan,” Tuturnya di halaman apel Mapolres OKU Timur pelaksanan pada hari Senin tanggal 20 Maret pukul 07:30 Wib.

Selain itu Kapolres juga mengingatkan bahwa apel penghargaan ini bukan hanya untuk yang diberi penghargaan, “Kedepan bagi personel yang melanggar tindakan-tindakan yang tidak sesuai norma maupun secara peraturan perundangan-undangan baik itu di internal maupun di masyarakat,” Tegasnya dihadari para pejabat utama polres OKU Timur. (**)

Maret 2023 Polres OKU Timur Gelar Press Release

OKUTIMUR.CO, Martapura – Kepolisian negara republik Indonesia daerah Resort Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumatera Selatan gelar press release pada bulan maret tahun 2023, laporan hasil kinerja selama 3 bulan terakhirnya itu berlangsung di halaman Mapolres, Jum’at 17 maret 2023 pukul 15:00 wib.

Ini merupakan catatan atas kinerja Polres OKU Timur sekaligus acuan untuk mengevaluasi dari setiap jajaran dengan fungsi operasional dan fungsi pendukung mengoptimalkan kinerja Polres OKU Timur dalam pelaksanaan kegiatan atau tugas- tugasnya.

Sejak bulan Januari 2023 berbagai kejahatan berhasil diungkapkan seperti pembuat home industri pabrik ekstasi serta 15 (lima belas) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan senjata api.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono dalam press release mengatakan, Untuk pengungkapan kepemilikan senjata api berhasil disita dengan total 24 (Dua puluh empat) senpi dengan rincian 2 didapat dari TO, 14 Laras pendek dan sisanya 8 pucuk senjata laras panjang.

“Sebagian dari masyarakat ada yang menyerahkan senjata apinya secara sukarela melalui kepala desa setempat,” jelasnya didampingi Kasi Humas AKP. H. Edi Arianto Dan Kabag Ops AKP Alex Andriyan.

Selanjutnya Kapolres juga menyebutkan, Tim juga mengamankan puluhan motor kendaraan yang tidak dilengkapi sura-surat serta puluhan knalpot racing yang tidak sesuai standar, “Tidak menutup kemungkinkan kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya itu merupakan hasil dari tindak kejahatan, Dari informasi ETLE di Kabupaten OKU Timur sejak Januari sampai dengan Maret 2023 jumlah kendaraan yang tercapture pelanggaran lalu lintas ada 175 ribu pelanggaran,” Ungkapnya.

Dirinyapun berpesan dan menghimbau agar masyarakat terus tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kebaikan. (*)

Polres Himbau Masyarakat Jangan Beli Kendaraan Surat Sebelah Atau Kosong

OKUTIMUR.CO, Martapura – Kepolisian resort OKU Timur Polda Sumsel mengingatkan masyarakat jangan membeli kendaraan surat sebelah atau kosong baik untuk roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki surat-surat lengkap, Himbauan itu disampaikan Kapolres AKBP Dwi Agung, S.I.K, M.H pada hari selasa tanggal 14 Maret 2023.

Banyaknya peredaran kendaraan mobil dan motor yang tidak memiliki surat-surat lengkap di wilayah hukum kabupaten OKU Timur Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono menghimbau masyarakat di kabupaten sebiduksehaluan untuk tidak tergiur untuk membeli dengan harga kendaraan yang murah.

“Kalau harganya second (bekas) di bawah pasaran itu patut dicurigai karena kendaraan itu hasil penggelapan dan kejahatan, Harus diutamakan kewaspadaan,” Katanya.

Dijelaskan Kapolres, Setiap membeli kendaraan sepeda motor maupun mobil yang istilah bahasanya surat sebelah atau kosong tentunya si pembeli sendiri yang paling dirugikan bahkan bisa berurusan dengan hukum yang melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 (empat) tahun.

“Karena itu masyarakat harus benar-benar jeli dan teliti, Pastikan BPKB kendaraan itu ada dan jika masih ada kewajibannya dengan pihak leasing ataupun masih berstatus kredit agar segara diselesaikan dengan benar, Jangan sampai nanti Kedepannya menimbulkan masalah,” Pesannya.

Masyarakat juga diingatkan agar saat menggunakan kendaraan harus menggunakan pengaman Helm, kelengkapan memakai Kaca spion dan jangan memakai knalpot racing yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. (HMS)

Penipuan Berkedok Arisan, Emak-emak Geruduk Kantor Polisi

Baturaja, OKUTIMUR.CO – Kepolisian resort kabupaten Ogan Komering Ulu provinsi Sumatera Selatan terima pengaduan emak-emak terkait penipuan berkedok arisan yang dilakukan seorang wanita RW (38) yang merupakan warga Baturaja, Senin 27 februari 2023.

Menurutnya, Saat ini pihaknya sudah memberikan konseling kepada para korban untuk di data jumlah korban dan total kerugian serta untuk dapat memudahkan koordinasi agar ditunjuk satu orang yang diberi kuasa untuk membuat laporan ke Polisi yang dibuktikan dengan surat kuasa.

“Jadi pelaku dilaporkan para korban yang diduga membawa kabur uang arisan milik para korban bernilai miliaran rupiah,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin.

Diduga Korupsi Dana Desa Rp. 354 Juta Mantan Kades Segera Disidangkan

OKUTIMUR.CO, MARTAPURA – Penyidik Unit Pidkor Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan limpahkan berkas dengan tersangka dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp. 354 juta yang melibatkan mantan Kepala desa segera disidangkan.

Oknum mantan tersebut merupakan mantan Kades Desa Negeri Ratu Baru Kecamatan Bunga Mayang kabupaten OKU Timur provinsi sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dinyatakan berkas perkara kasus korupsi sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan P21.

Kabag Ops Polres OKU Timur AKP Alex Andriyan didampingi Kasi Humas AKP H. Edi Arianto menjelaskan bahwa berkas perkara kasus korupsi tersang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan P21 atau lengkap.

“Kronologi terungkapnya kasus ini berawal informasi masyarakat tentang adanya dugaan korupsi Dana Desa, Setelah dilakukan dilakukan  penyelidikan dan beberapa saksi ternyata ditemukan adanya indikasi beberapa penyimpangan,” Katanya Selasa (28/2)

Selain itu Kasi Humas juga menyebutkan kasusnya telah ditindaklanjuti dan dinaikkan ketingkat penyidikan oleh penyidik Unit Pidkor Sat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel.

“Dalam penyidikan, Mantan kepala desa CW sudah mengakui perbuatannya dan mengatakan lupa jumlah uang yang telah dipakainya, Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan melakukan penyelewengan dana desa pada tahun anggaran 2017-2018 pada saat dirinya masih menjabat Kades,” Ungkapnya.

Mantan Kades Digelandang Ke Polres OKU Timur

Modus tersangka dalam aksinya tidak melibatkan Tim PTPKD dalam penggunaan Dana Desa pada tahun anggaran 2017 dan 2018, Selain itu uang yang dicairkan 100 persen dipergunakan tidak dengan bukti yang sah dan tidak lengkap.

Selain itu dari hasil temuan audit BPKP ditemukan kejanggalan dalam penggunaan dana desa (DD), Dari total jumlah kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp. 354 juta.

https://youtu.be/uQlS6UfbcJ8
Klik gambar untuk putar video

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang ll tindak pidana korupsi dan pasal 64 KUHPidana tentang perbarengan tindak pidana. (HMS)

Dua Oknum Pegawai Bank Diduga Gelapkan Uang Nasabah Hingga Rp. 5 Miliar

OKUTIMUR.CO, Palembang – Jajaran Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan dua pelaku oknum pegawai Bank Republik Indonesia (BRI) AW (35) dan VM (34) diduga melakukan tindak pidana perbankan merugikan nasabah sebesar Rp. 5 miliar.

AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K., M.H Wadireskrimsus Polda Sumsel dalam konferensi persnya mengatakan, Modus kedua pelaku yaitu mengarahkan nasabah membuka rekening tabungan selanjutnya uang tetap disetorkan kedalam pembukuan.

“Uang yang disetor tetap dilaporkan, namun Kartu ATM tidak diserahkan kepada nasabah dengan alasan akan ada program undian,” Jelasnya (24/2).

Dilanjutkannya, Kedua pelaku ini bekerjasama dengan modus setiap ada nasabah yang datang ke BRI tetap dilayani dengan baik, “Kemudian nasabah lain yang menyetor ditulis secara manual dan bukti setornya juga diserahkan kepada korban dengan tulisan tangan dengan alasan terjadi kerusakan atau error pada sistem,” Ungkapnya.

Selain itu Putu juga menyebutkan, Dari pengakuan pelaku korbannya kurang lebih sekitar 70 (tujuh puluh) orang dengan kerugian nasabah berpariasi dari Rp. 10 juta sampai Rp. 480 juta rupiah.”Total kerugian nasabah lebih kurang 5 milyar Rupiah.” Katanya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 49 ayat 1 huruf A undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang No.7 tahun 1992 tentang perbankan “Diancam hukuman minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara serta denda 10 miliar maksimal 200 miliar,” Pungkas Yudha. (Ril)

Kunjungan Kerja Kapolres OKU Timur ke Kawasan PT. MHP

OKUTIMUR.CO, Martapura – Kunjungan kerja Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K. M.Si, di Kawasan  PT. MHP (Musi Hutan Persada)  Kecamatan Kabupaten Martapura dilaksanakan kunker pada hari Sabtu, (18/02/2023).

Kedatangan Kapolres Agung bersama Danramil Martapura, pejabat utama Polres OKU Timur dan rombongan ke Kawasan PT. MHP diterima langsung Harnadi selaku Deputi Jendral Manger PHS PT. MHP didampingi Edwin Maneger Fire Protection, Aldino Manager Unit 1 Martapura dan karyawan PT. MHP.

PT. MHP sendiri merupakan kawasan perkebunan bahan baku untuk pembuatan Kertas, Kunjungan kerja Kapolres dan jajaran kali ini dalam rangka pengecekan kesiapan dan cara menanggulangi terjadinya karhutla.

Kapolres Agung dari pihak Kepolisian berharap sinergi dengan PT. MHP terkait keamanan kebakaran hutan yang bisa menimbulkan dampak negatif, “Sesuai arahan Presiden RI yang mengingatkan dalam siklus tahunan terhadap permasalahan Karhutla terutama pada saat musim panas ekstrem akibat pengaruh El Nino,” Jelasnya.


Menurutnya, PT. MHP mempunyai titik hotspot berpotensi adanya Karhutla pada saat pembukaan lahan baru, ” Mari wujudkan zero fire di wilayah Kabupaten OKU Timur agar tidak terjadinya Karhutla,” pesannya.

Dalam kunjungan tersebut dilakukan pengecekan alat pemadam kebakaran serta dilakukan simulasi penanggulangan titik pemadaman api yang terjadi di HGU PT. MHP. (HMS)

Polisi Bekuk Warga Semendawai Barat karena Diduga Timbun Solar

OKUTIMUR.CO, Martapura – Jajaran Polres OKU Timur Polda Sum-sel menangkap pria berinisial SU, 38, warga Menanga Sari kecamatan Semendawai Barat, lantaran diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. SU kedapatan menyimpan puluhan liter Solar di dalam rumah.

BBM tersebut sedianya digunakan sebagai bahan bakar untuk diperjual belikan kembali.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H, S.I.K,.M.M didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, S.H, M.H malalui Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu H. Edi Arianto mengemukakan kasus dugaan penimbunan BBM itu berhasil dibongkar pihak berwajib pada 02 Desember 2022 lalu. SU menuturkan bahwa kegiatan menjual beli BBM bersubsidi jenis solar tersebut dilakukan sudah selama 2 (dua) tahun.

Pada saat yang bersangkutan diamankan ditemukan BBM bersubsidi jenis solar yang disimpan di dalam Gerigen plastik warna biru ukuran 35 liter sebanyak 5 (Lima) yang terletak di dalam garasi mobil miliknya,” kata Kanit Pidsus Ipda Wilson Hutahaean, S.H, Jumat, 02 desember 2022.

“Berawal adanya laporan dan informasi dari masyarakat terhadap adanya kegiatan praktek jual beli BBM bersubsidi jenis Solar tanpa dilengkapi dengan dokumen dan izin yang resmi,” Katanya.

Dalam kasus tersebut, SU dijerat pasal 55 Undang-Undang (UU) RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyalahgunakan pengangkutan BBM dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. (HMS)

Sebulan Polres OKU Timur Amankan 122, 98 Gram Sabu

OKUTIMUR.CO, Martapura – Perang terhadap narkoba terus digalakkan jajaran polres kabupaten OKU Timur yang berhasil mengamankan delapan tersangka atas kepemilikan 122,98 gram sabu pada press realese pada hari senin, 1 agustus 2022 pukul 14:00 wib.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH., S.I.K, M.M menjelaskan, jajaran tim mengamankan ke delapan tersangka yang merupakan warga dari beberapa kecamatan di wilayah OKU Timur, yaitu Bunga Mayang, Buay Madang, Belitang III dan Belitang III.

“Pengungkapan kasus narkoba dari beberapa bulan terakhir 2022 yang cukup banyak, bersama tim kita terus melakukan pengembangan penyelidikan di wilayah OKU Timur dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika,” katanya.

Selain mengamankan para tersangka polisi juga mengamankan barang sabu sebanyak 122,98 gram beserta alat bukti lainnya. “Hasil ini diungkap dari bulan Juli 2022 dengan 8 tersangka yang merupakan bandar sekaligus pengguna,” jelasnya.

Ini Personel Polres Yang Raih Penghargaan Dari Kapolres

OKUTIMUR CO, Martapura – Satuan personel Polres OKU Timur meraih penghargaan dari Kapolres karena mengungkap kasus dalam Operasi Senpi Musi 2022. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Kapolres kabupaten OKU Timur AKBP Nuryono, S.H, S I.K, M.M saat apel kamis pagi.

“Saya sangat berterima kasih kepada personel atas prestasi yang diberikan. Semoga akan terus meningkatkan kinerja dan komitmen untuk membuat OKU Timur Aman terkendali,” Ujar Kapolres di halaman Mako Polres, Kamis, 19 Mei 2022.

Kapolres juga menyebutkan, Penghargaan diterima para personel adalah penilaian serta pertimbangan atas kerja keras dan dedikasinya. “Pemberian penghargaan ini juga memicu dan memberikan semangat motivasi kerja baik bagi personel yang menerima maupun personel lainnya,” Jelasnya.

Selama di tahun 2022, Satres Narkoba Polres Oku Timur telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,15 Kilogram. sedangkan kasus lain yang berhasil diungkap adalah kepemilikan Senpi rakitan serta pencurian di area Masjid.

Berikut nama personel Polres OKU Timur yang mendapatkan penghargaan :

Pengungkapan Kasus Narkoba:

  1. Kompol Haris Munandar Hasyim
  2. Iptu Bondan Try Hoetomo
  3. Ipda Solehuddin
  4. Aiptu Mulyono
  5. Aipda Hendri Nopoleon
  6. Aipda Harmoko
  7. Bripka Yovi Artianto
  8. Bripka Jasuki
  9. Bripti Anggit Pranata
  10. Bripti Fredi Mulia
  11. Briptu Maron Nanang Satrio
  12. Bripda Rio Saputra

Personel Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan :

  1. Kompol Liswan Nurhafis, S.H
  2. Iptu Alimin, S.H
  3. Ipda Wilson Hutahaean, S.H

Keberhasilan penindakan pelaku yang meresahkan dilingkungan Masjid :

  1. AKP Zahirin
  2. Iptu Arie Gusman
  3. Ipda Sudono
  4. Aiptu Krisba Sandi
  5. Bripka Sulistiono
  6. Bripka Rudi Setiawan
  7. Bripda Riyando [HMS]

Polisi Tangkap Spesialis Maling Kotak Amal Masjid

OKUTIMUR.CO, BELITANG I – Seorang laki-laki ditangkap Tim Polres OKU Timur, karena mencuri uang dari kotak amal di Masjid Sabilil Muttaqin Belitang I. Pelaku diketahui pemain tunggal dalam menjalani aksinya dibeberapa tempat kemarin.

Pelaku berinisial AG (28) salah satu warga desa Bantan Kec. Buay Pemuka Peliung Kab.OKU Timur, dalam melancarkan aksinya tersangka merusak kotak amal Masjid dengan alat besi pencukil dan Gunting pemotong Besi.

AG mengaku bahwa telah melakukan pencurian kotak amal sebanyak 5 (lima) kali  di beberapa tempat, pada Rabu, 23 Maret 2022 pukul 03:30 Wib.

“Di beberapa lokasi yaitu kotak amal di Masjid Sabilul Muttaqin di Ds. Sidodadi sebanyak 3 (tiga) kali, kotak amal Mushola Darusalam Ds. Sidodadi sebanyak 1 (satu) Kali dan kotak Amal warung Bakso Ds. Sidodadi sebanyak 1 (satu) kali,” Jelas Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M. didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Rabu, 23 Maret 2022.

AG (28) kembali menjalani aksi ketiganya pada kamis tanggal 10 Maret 2022 pukul 02:41 wib. Dia mencuri kotak amal Masjid Sabilil Muttaqin Belitang I sebanyak tiga kali dan berhasil berhasil mendapatkan uang dengan total Rp. 15 Jt.

Berdasarkan laporan dan ciri-ciri pelaku dari Marbot, pada hari kamis tanggal 10 Maret 2022 sekitar pukul 02:41 Wib di lakukan penangkapan tersangka di daerah Baturaja Kab.OKU.

Barang bukti dari tersangka yang diamankan dari pelaku berupa 1 ( Satu ) unit Sepeda motor Honda Beat warna Hitam, 1 (Satu ) buah tas warna hitam yang berisi alat besi pencukil dan Gunting pemotong besi serta dompet berisi uang pecahan lima puluh ribu rupiah.

Atas perbuatannya pelaku AG (28) dikenakan pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. [HMS/ALF]