POLRES OKU Timur berhasil mengamankan dua pengedar Sabu-sabu

Edi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap Berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah pelaku AR kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain Satu Paket Narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan  berat bruto 4,07( empat koma nol tujuh) gram, dua buah pipet, satu bal plastik klip bening, satu buah timbangan digital, satu buah pirex yang  disimpan di dalam lemari rumah pelaku AR.

“Setelah dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA dirumahnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur, guna pengembangan dan Penyidikan lebih lanjut,” beber Edi.

“Untuk saat ini, ke pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dari mana asal barang haram tersebut didapatkan,”Pungkasnya (rls/hms)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA