Kasus Penganiayaan Marbot Masjid, Polres OKU Timur Rilis DPO Oknum Kades

OKUTIMURCO – Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel buru dan kejar serta merilis DPO(Daftar Pencarian Orang), Terduga JA oknum Kepala Desa (Kades) yang melakukan tindak pidana penganiayaan, Selasa 12 November 2024.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si menegaskan, Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades Berinisial JA agar secepatnya dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui peristiwa naas tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 12.45 Wib bertempat dirumah korban Desa Sidodadi kecamatan Belitang.

Saat korban AF sedang mengobrol dengan teman-temannya datang terduga pelaku JA dengan membawa sebilah pisau dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korbannya berkali- kali.

Pelaku berhasil menusuk pada bagian kaki korban korban AF yang berprofesi sebagai salah seorang marbot Masjid.

Kemudian setelah puas menusuk korban terduga pelaku oknum Kades tersebut langsung kabur melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka berat dan harus dilarikan ke Rumah sakit Islam Taqwa Gumawang.

Namun karena mengalami luka serius dan korban dirujuk ke salah satu Rumah sakit di Palembang.

Kapolres OKU Timur telah membuat Tim dan memerintahkan Kasat Reskrim AKP MUKHLIS, S.H., M.H agar secepat mungkin meringkus terduga pelaku yang merupakan oknum Kades tersebut.

Kasat Reskrim AKP Muhklis yang sudah membentuk Tim Khusus dan membagi tugas untuk melacak pelarian dan memburu keberadaan terduga pelaku penganiayaan.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar memberikan Informasi yang mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Sebelumnya viral pemberitaan yang dialami AF (49) salah satu warga Desa Sidodadi Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur yang harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Taqwa Gumawang.

Pria yang dikenal sebagai pengurus masjid telah menjadi korban penganiayaan berat hingga mengalami 3 luka tusuk disekujur tubuh.

Akibat ditusuk Oknum Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur berinisial JA (52).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pelaku telah merencanakan untuk menusuk dengan cara masuk melalui pintu depan rumah korban.

Kejadian tersebut diperkirakan terjadi perselisihan pendapat antara korban dan pelaku sebelumnya.

Pelaku sudah pernah mengingatkan korban untuk tidak melaksanakan kegiatan sholat Jumat di Masjid Darussalam Desa Sidodadi Kecamatan Belitang.

Dikarenakan keinginan pelaku sebagai Kepala Desa agar warganya untuk pelaksanakan kegiatan terfokus pada 1 Masjid saja untuk melaksanakan sholat jumat berjamaah.(*)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA