Bupati Lanosin Sambut Kapolres Baru OKU Timur

OKUTIMUR.ID – Bupati Ir H Lanosin ST MT MM didampingi Wakil Bupati HM Adi Nugraha Purba Yudha menyambut kedatangan Kapolres baru di kabupaten OKU Timur.

Acara dalam rangka ramah tamah dan kenal pamit tersebut berlangsung di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Sabtu, 5 Juli 2025.

Diketahui bahwa Kapolres OKU Timur dari AKBP Kevin Leleury SIK M.Si digantikan oleh AKBP Adik Listiyono SIK M.H yang dilakukan sertijab oleh Kapolda Sumsel pada pada Jumat pagi, 4 Juli 2025.

Bupati Lanosin mengungkapkan bahwa dirinya selalu terkesan dengan acara pisah sambut atau kenal pamit pimpinan Forkopimda di OKU Timur.

“Selamat bertugas di tempat baru untuk AKBP Kevin dan ucapan selamat datang kepada AKBP Adik sebagai Kapolres Baru,” Ucapnya.

Bupati sapaan Enos ini juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak AKBP Kevin Leleury atas dedikasinya di Polres OKU Timur memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Banyak sekali kontribusi dan prestasi yang diraih dalam waktu yang sangat singkat di Bumi Sebiduk Sehaluan, Kepada Kapolres yang baru Bapak AKBP Adik Listiyono agar dapat bersinergi bersama pemerintah memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Selamat datang di Bumi Sebiduk Sehaluan,” Ucapnya.

Selanjutnya dalam acara juga dilaksanakan pemberian gelar atau adok dari Lembaga Adat OKU Timur, Jika sebelumnya AKBP Kevin diberi gelar Prabu Laksana Sakti II, maka Kapolres baru AKBP Adi Listiyono diberi gelar Prabu Laksana Sakti III dan sang istri dr. Inggrid Kartika Dewi diberi gelar Nay Prabu Laksana Sakti III.

Dalam acara itu disaksikan forkopimda, DPRD, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Anggota Polri dan Bhayangkari Polres OKU Timur.(*)

Bupati Lanosin Hadiri Puncak HUT Bhayangkara Polri Ke 79 di Kabupaten OKU Timur

OKUTIMURPOS – Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM menghadiri puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 79 tahun 2025 berlangsung dengan khidmat berlangsung di lapangan Satya Haprabu Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan, Senin 01 Juli 2025 pukul 08.00 Wib.

Moment peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025 ini mengusung tema Polri Untuk Masyarakat

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury memimpin langsung kegiatan upacara yang didampingi Bupati Lanosin serta dihadiri unsur Forkompinda, Forkompinda plus dan tamu undangan penting lainnya.

Dalam teks Pidato Kapolda Sumatera Selatan yang dibacakan langsung Bupati Oku Timur Lanosin mengatakan, Bahwa peringatan hari bhayangkara ke 79 tahun 2025 bertema Polri untuk masyarakat.

“Yang menjadi tonggak lahirnya kepolisian di negara Republik Indonesia, oleh karena itu diperlukan kekompakan dan sinergitas untuk menjaga stabilitas dalam wilayah hukum provinsi Sumatera Selatan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Dalam HUT Bhayangkara ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan dan seluruh kantor wilayah, institusi pemerintah untuk terus bersinergi bersama polri menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Selanjutnya Bupati Lanosin secara pribadi juga mengucapkan selamat hari Bhayangkara yang ke 79 kepada seluruh anggota Polri seluruh Indonesia khususnya Polres di kabupaten OKU Timur.

“Semoga Polri semakin presisi, profesional dan dicintai oleh masyarakat serta dapat melindungi, mengayomi dan melayani masyarakatmasyarakat, Polri untuk masyarakat, ”

Kegiatan dilanjutkan dengan penampilan pocil TK, SD dari Bhayangkari serta marching band dari SMA Terpadu Taqwa Belitang serta pemotongan nasi Tumpeng. (R10).

Sebelumnya rangkaian kegiatan dalam menyambut hut bhayangkara dilakukan seperti sunatan masal, Baksos, anjangsana ke purnawirawan Polri, paket sembakosembako serta Polda Sumsel menggelar kejuaraan menembak Kapolda Sumsel Cup Tahun 2025 dan jalan santai berhadiah. (*)

Drag Bike Polres OKU Timur 2025, Berikut Pemenang Juara Umum

OKUTIMURCO – Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH secara resmi menutup event Championship Drag Bike yang terselenggara atas kerjasama Pemkab OKU Timur dengan Polres OKU Timur.

Perlombaan selama dua hari itu berlangsung di sirkuit non Permanen Jalan Adi Wiyata, Depan Rumah Dinas Bupati OKU Timur Puri Sebiduk Sehaluan.

Wakil Bupati Yudha yang menutup pagelaran akbar menyampaikan apresiasinya atas suksesnya kegiatan drag bike di kabupaten sebiduk sehaluan.

“Selama 2 hari perlombaan, masyarakat sangat antusias sekali, Kami selaku Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan berusaha untuk mewujudkan dan memfasilitasi berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan oleh generasi muda, ” Ungkapnya.

Sapaan Mas Yudha ini juga mengucapkan terima kasih kepada Polres OKU Timur serta IMI (Ikatan Motor Indonesia) yang telah berupaya menyukseskan event ini dengan persiapan yang begitu panjang.

Dirinya juga berpesan kepada para pemenang agar tidak cepat berpuas diri dan dapat meningkatkan prestasinya pada event – event berikutnya.

“Bagi yang belum berhasil untuk tetap berlatih supaya pada event berikutnya dapat meraih hasil yang lebih baik,” harap Wabup Yudha.

Lebih lanjut Wabup Yudha menambahkan, Saya menyambut positif kegiatan yang diselenggarakan Polres OKU Timur ini.

“Nantinya kita akan kaji dan rencanakan bagaimana upaya untuk mendukung segala bentuk kegiatan positif yang diselenggarakan untuk masyarakat termasuk yang digemari generasi muda seperti ini, dengan mengucapkan Alhamdulilah championship drag bike OKU Timur 2025 resmi saya tutup,” Jelasnya.

Sementara Aldi Gurlanda, S.T,. M.T selaku ketua panitia pelaksana kegiatan dalam laporannya menyampaikan event Drag Bike ini diikuti lebih kurang 385 peserta yang berasal dari berbagai Kota seperti jakarta, Sumatera Utara, Jambi Lampung, Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan.

“Untuk kategori lomba, mulai dari Kelas Open A & B, Lokal Sumsel, Lokal OKU Raya (OKU, OKUT, OKUS), hingga kelas Wanita yang untuk pertama kalinya dihadirkan dalam ajang ini, ” Katanya, 4 Mei 2025.

Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan generasi muda bahwa bertanding di lintasan resmi itu lebih bermartabat dari pada bertanding di lintasan tidak resmi (balap liar) yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara pembina dalam kegiatan Drag bike ini, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,. S.I.K., M.Si menambahkan, Semoga kedepannya pemerintah daerah dapat terus berkolaborasi mendukung pelaksanaan event – event seperti ini.

“Bila perlu membuat sirkuit permanen untuk memfasilitasi generasi muda dalam mengembangkan bakatnya sehingga dapat membanggakan nama Kabupaten OKU Timur ditingkat provinsi ataupun nasional dalam event Drag bike yang akan datang,” tandanya.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan hadiah, Berikut daftar pemenang juara umum berbagai kelas. (*)

1. Juara umum kelas wanita: Tia Bocil (Jawara Racing Palembang)

2. Juara Umum Lokal OKU Raya: Riano Karim (Rivera Belando Racing) 

3. Juara Umum Lokal Sumsel: Dicky Darma (Jawara Racing Palembang)

4. Juara Umum Open B: Dicky Darma (Kopa OKU Timur Racing)

5. Juara Umum Open A: Dicky Darma (Kopa OKU Timur Racing.

Terjerat Kasus Korupsi Sebesar Rp311 Juta, Mantan Kades Di Tangkap Polres OKU Timur

OKUTIMURCO – Seorang mantan Kades terjerat kasus tindak pidana korupsi dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang bersumber dana (APBN) tahun anggaran 2019 yang merugikan negara sebesar Rp 311 juta lebih ditangkap jajaran Satreskrim unit Tipikor Polres OKU Timur Polda Sumatera selatan.

Penyimpangan anggaran yang dilakukan tersangka oknum Kades Perjaya Kecamatan Martapura periode Tahun 2014 sampai 2020 yang berinisial AB (51) yang merupakan warga desa Perjaya Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur.

Pengungkap kasus pidana korupsi tersebut berdasarkan LP -A /13/IX/RES2023/SPKT. SAT RESKRIM/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL tanggal 13 November 2024.

Dalam press releasenya Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK M.Si mengatakan, Tersangka ini merupakan mantan Kepala Desa Perjaya pada akhir 2019 tidak menyampaikan laporan hasil pada kegiatan penggunaan Dana Desa pada tahun anggaran tersebut yaitu pembangunan Drainase sepanjang 218 meter.

“Dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) bidang Pembangunan sesuai dengan LPJ (Laporan Pertanggung jawaban), Akan tetapi fakta dilapangan volume tidak sesuai dengan RAB dan LPJ,” Jelasnya, didampingi kasat reskrim Polres OKU Timur AKP. Muhklis, S.H dan kasi humas AKP. H.Edi Arianto serta kanit Pidana korupsi (pidkor) Ipda. Pariyanto, S.H, Selasa 29 April 2025.

Menurutnya, Dari hasil keterangan 62 saksi didapatkan barang bukti dokumen yang telah disita berupa 23 berkas dokumen dan 3 cap stempel toko.

Akibat perbuatannya merugikan keuangan negara pelaku diancam dengan hukuman kurungan 4 tahun maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp. 1 milliar.

Buron ke Jambi, Pelaku Pembunuhan diringkus Jajaran Polres OKU Timur

OKUTIMUR – Jajaran Polsek Cempaka Polres OKU Timur berhasil meringkus Tersangka DA (30) salah satu warga Desa Menanga Tengah Kecamatan Semendawai Barat Kab. OKU Timur Provinsi Sumsel yang membuat korbannya tewas menginggal dunia dengan mengenaskan.

Pelaku DA (30) tega menghabisi nyawa AC (56) dikarenakan dendam, korban selalu dibantu dicarikan hutangan pinjaman uang, Namun pelaku yang harus membayar semuanya.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi dalam konperensi persnya menyebutkan, “Tersangka DA sering ditekan korban untuk mencari pinjamanan uang untuk korban, hutangan uang tersebut tersangka DA yang bayar sendiri,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH dan Kapolsek Cempaka Iptu Evredi Antoni Malau, SH, Senin 03/03.

Lebih lanjut ditambahkan Kapolres, Akibat hutang korban tersebut tanah dan motor tersangka terjual untuk menutupi hutang tesebut.

“Puncak emosi tersangka ini saat tanah milik tersangka DA yang telah digadaikan kepada orang lain untuk membayar hutang korban, Pelaku saat menghabisi korban menyiramkan cuka parah ke arah muka korban kemudian memukul kepala belakang korban dengan Kayu berulang kali sehingga korban jatuh tersungkur. Melihat korban kejang-kejang tersangka DA memukul dahi korban berulang-ulang sehingga korban terjatuh dari jembatan,” beber Kapolres.

Diketahui sebelumnya ramai diberitakan telah terjadi penemuan mayat di sekitar jembatan Desa Menanga Tengah Kec. Semendawai Barat Kab. OKU Timur.

Berdasarkan laporan keluarga Korban dengan LP Nomor: LP-B/01/11/2025/SPKT/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL, Tanggal 08 Februari 2025 jajaran Reskrim Polsek Cempaka dipimpin kapolsek Cempaka Iptu Evredi Antoni Malau, SH dibantu Polres Merangin Jambi melakukan penangkapan tersangka yang kabur ke kabupaten Merangin kota Jambi.

Kemudian pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban AC (56), Barang bukti dan pelaku saat ini sudah diamankan Polres OKU Timur.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan acaman hukuman minimal 20 tahun.(R10)

Dukung Ketahanan Pangan, Polres OKU Timur Tanam Jagung Serentak

OKUTIMURCO – Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury bersama Bupati Lanosin yang diwakilkan Wabup Yudha gelar penanaman Jagung serentak 1 juta hektar di desa Negeri Ratu kecamatan Bunga Mayang, Selasa 21 Januari 2025.

Dalam kegiatan ini Polri bersama kementerian pertanian (Kementan) yang dinahkodai DR. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP melakukan berbagai terobosan baru dalam peningkatan produksi jagung dalam negeri yang bermuara pada perbaikan kesejahteraan petani.

Untuk mewujudkan swasembada Jagung dalam waktu singkat, dalam jangka panjang, dengan memperhatikan potensi besar yang ada, juga digunakan sebagai pondasi kuat dalam menjadikan Indonesia sebagai lumbung Jagung secara nasional dan dunia.

Kapolres OKU Timur dalam sambutannya menyampaikan, Pada hari ini kita berkumpul di desa negeri ratu dalam rangka penanaman jagung serentak 1 juta hektar, kita melaksanakan penanaman benih Jagung sebanyak 30 karung.
Tanaman Jagung lanutnya, Merupakan salah satu komoditas utama tanaman pangan yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam peningkatan perekonomian indonesia.

“Menyadari permintaan Jagung kedepan yang semakin meningkat serta masih lambatnya peningkatan produksi Jagung dalam negeri dan tingginya impor, Maka Swasembada Jagung ini Polri terus mewujudkan komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Kolaborasi dengan pihak terkait Ketahanan Pangan merupakan kunci dalam meciptakan setabilitas dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Presiden Republik Indonesia dengan visi besarnya untuk indonesia mandiri pangan telah merancang berbagai langkah strategis guna mewujudkan swasembada pangan dan menekan ketergantungan pada impor,” terangnya.

Menurutnya, Kita semua percaya dengan visi dan komitmen yang kuat dari Presiden Republik Indonesia, Indonesia bisa menjadikan swasembada pangan dalam waktu dekat.

“Impian swasembada pangan bukanlah sekadar harapan, tetapi akan menjadi kenyataan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia terutama di Kabupaten OKU Timur,” jelasnnya.

Sementara sambutan Bupati OKU Timur yang diwakili oleh Asisten II Pemkab OKU Timur Rayennaidi, S.H, M.M Terima kasih kepada Petani dan elemen masyarakat telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Para Petani sebagai kunci sukses dan keberhasilan dalam program ketahanan pangan Ini, Mari kita Bersama – Sama Berkolabarasi supaya hasil pertanian kita dapat berlimpah sehingga Wilayah Kab. OKU Timur dapat menjadi Lumbung Pangan Nasional,” katanya.(R10)

Akhir Pergantian Tahun 2024, Polres OKU Timur Ungkap Capaian Kinerja

OKUTIMURCO, Martapura – Kepolisian negara republik Indonesia daerah resort kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumatera Selatan menggelar press release akhir tahun 2024, laporan hasil kinerja selama 1 (satu) tahun itu berlangsung di ruangan Konperensi pers, Selasa pagi 31 Desember 2024 pukul 10:00 wib.

Dalam konferensi pers Kapolres AKBP Kevin Leleury menyampaikan, Catatan ini atas kinerja Polres OKU Timur sekaligus acuan untuk mengevaluasi dari setiap jajaran dengan fungsi operasional dan fungsi pendukung mengoptimalkan kinerja Polres OKU Timur dalam pelaksanaan kegiatan atau tugas- tugasnya.

“Polri memiliki kekuatan pelaksanaan tugas yang cukup lengkap hingga saat ini, Baik yang bersifat rutin maupun bersifat khusus, maka diperlukan kebijakan umum dari Kapolres untuk mengoptimalkan kinerja Polres,” tegasnya didampingi Wakapolres dan PJU Polres OKU Timur.

Lebih lanjut dijelaskannya, Kebijakan umum Kapolres mendorong satuan kerja maupun personel pengemban fungsi operasional dan fungsi pendukung secara seimbang agar optimal dalam pelaksanaan tugasnya dengan menerapkan sistem analisa serta evaluasi pencapaian kinerja Polres dan Polsek jajaran secara berkesinambungan.

Kemudian dengan memotivasi satuan kerja dan personel pengemban fungsi agar memiliki kepedulian dan tanggungjawab dalam diri terhadap pelaksanaan tugas-tugasnya guna menjaganya agar tetap terpelihara.

“Untuk itu diterapkan sistem pemberian reward and punishment dari Kapolres OKU Timur yang mengedepankan upaya-upaya pencegahan gangguan Kamtibmas secara seimbang beriringan dengan upaya-upaya pengungkapan kejahatan dan pelanggaran,” terangnya.

Selanjutnya ditambahkan, Untuk mendorong terwujudnya sinergitas antar pengemban fungsi di Polres OKU timur dengan jajaran Polsek serta melakukan penyegaran terhadap anggota personel yang dianggap kurang optimal dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dalam kurun waktu selama Tahun 2024 Polres OKU Timur telah menjalankan tugas-tugasnya dengan beberapa pencapaian kinerja antara lain sebagai berikut.

Penghargaan Personel Polres OKU Timur 2024 yaitu 1 piagam penghargaan dari Kapolri kategori pelayanan prima dan predikat pembangunan zona integritas dilingkungan Polri.

Selain itu Polres OKU Timur juga memperoleh 10 pin emas serta 25 penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan.

Selanjutnya, Selama tahun 2024 Polres OKU Timur menyelesaikan 240 perkara. Tahun 2024 Polres OKU Timur berhasil menyelesaikan 375 perkara.

Dibanding tahun 2023, penyelesaian perkara di tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 56%.

Untuk Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Korupsi serta Tindak Pidana PPA dengan jumlah total 383 kasus berhasil diselesaikan dengan persentase keberhasilan 98 persen.

Sedangkan untuk kasus Narkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap 90 orang pelaku dengan barang bukti 249,8 Gram Sabtu, 56,5 butir ekstasi serta 35,905 Kg Ganja siap edar.

Polres OKU Timur juga mencatat sebanyak 154 kasus kecelakaan lalulintas, 135 diantaranya berhasil diselesaikan.

Dari data rilis, Selama 2024 jumlah korban meninggal sebanyak 58 orang, luka berat 105 orang dan luka ringan sebanyak 143 orang.

Oleh karena itu, Untuk tahun 2025 Kapolres bersama jajarannya akan terus berkolaborasi bersama Forkompinda Pemkab OKU Timur untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat OKU Timur, Salah satunya yaitu dengan cara memberdayakan tekhnologi CCTV.(R10)

Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024, Polres OKU Timur Terjunkan Ratusan Anggota

OKUTIMURCO – Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan Polres OKU Timur menerjunkan ratusan anggota mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024.

Gabungan pengamanan pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 ditingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berlangsung di Gedung Hotel Parai Tani Sungai Tuha kecamatan Martapura, Senin 2 Desember 2024.

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP kevin Leleury SIK M.Si selaku Kaopsres OMP 2024 memimpin langsung Apel Gabungan pengamanan rapat pleno yang terdiri dari Personel TNI, Polri dan Sat Pol PP.

Kapolres memberikan arahan bahwa dalam tahapan-tahapan sebelumnya baik dalam tahapan kampanye, masa tenang, pendistribusian surat suara, pemungutan suara serta pleno di PPK dalam wilayah kabupaten OKU Timur situasi dan kondisinya dalam keadaan aman terkendali.

“Saat ini pleno ditingkat kabupaten kita jangan Under Estimate artinya jangan terbawa rasa aman terus, Tetap tingkatkan kewaspadaan,” tegasnya.

Menurutnya, Guna antisipasi hal sekecil-kecilnya yang tidak kita inginkan yang akan mengganggu jalannya Rapat Pleno ini.

“Terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan bekerja sama menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas sehingga sampai saat ini dalam keadaan kondusif,” Pungkasnya.(*)

Masa Penghitungan Suara, Kapolres OKU Timur: Jaga Kamtibmas

OKUTIMURCO – Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Kevin Leleury SIK M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas saat penghitungan suara pilkada serentak 2024.

Selain itu Kapolres Kevin juga mengajak seluruh masyarakat agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama di kabupaten Sebiduk sehaluan.

“Pilkada adalah pesta demokrasi, Mari kita sambut dengan suka cita untuk masa depan yang lebih baik, ” katanya, Kamis 28 November 2024.

Kapolres mengingatkan untuk tidak menebar kebencian dan menghindari berita-berita yang tidak benar (Hoax) pasca pemungutan suara.

“Jangan mengadu domba dan memecah belah, Apalagi memprovokasi serta mengintimidasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.

Dan yang paling penting tambahnya, Untuk saat ini marilah kita Menghormati apa yang sudah menjadi keputusan dan kehendak bersama dengan cara menerima hasil pilkada serentak tahun 2024 pasca pemungutan suara.

“Saat ini kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan cara Patroli berskala besar bersama unsur TNi, Pol PP dan Dishub agar wilayah Kabupaten OKU Timur yang kita cintai ini selalu dalam keadaan aman nyaman sejuk dan kondusif,” tandasnya.

Polres OKU Timur Musnahkan Barang Bukti Ganja 35,74 Kg

OKUTIMURCO – Jajaran Polres OKU Timur Polda Sumsel musnahkan barang bukti Ganja 35,74 Kg, Pemusnahan berlangsung di halaman belakang RSUD Martapura Kabupaten OKU Timur, Kamis pagi tanggal 21 November 2024.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin Langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury S.I.K, M.S.i dihadiri juga Pj. Bupati OKU Timur Prof. Dr. HM. Edwar Juliartha, S.Sos, MM, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah S.H, MH serta forkompinda penting lainnya.

Kapolres menyampaikan, Acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis Ganja dilakukan dalam penindakan hukum terhadap pemberantasan narkoba di OKU Timur.

“Polri akan menindak tegas bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis apapun yang beredar di kabupaten Sebiduk sehaluan,” jelasnya.

Perlu diketahui lanjutnya, Jumlah barang bukti jenis Ganja yang dimusnahkan hari ini sebanyak 35,74 Kg.

“Ganja didapatkan berawal ketika ada pengiriman barang bukti narkotika ke Jakarta dengan menggunakan jasa travel, kemudian sesampainya di Jakarta barang ini tidak diambil oleh pemesan yang ada di Jakarta kemudian dari pihak travel mengembalikan barang tersebut ke loket travel yang ada di Martapura,” ungkapnya.

Jadi, Barang ini sudah ada di Travel kurang lebih 10 hari sehingga pihak Travel mencurigai barang tersebut dan langsung menghubungi pihak Polres OKU Timur.

“Mendapat informasi tersebut Polres OKU Timur langsung mendatangi TKP dan membuka 2 (dua) Koper tersebut berisi 35 paket narkotika jenis Ganja,” lanjutnya.

Kami lanjut Kapolres, Terus berupaya untuk mengungkap kasus kepemilikan barang bukti tersebut dan sekarang masih dalam penyelidikan.

“Pemusnahan barang bukti bertujuan untuk mencegah barang tersebut agar tidak disalahgunakan kembali, Adapun barang bukti narkotika Ganja yang dimusnahkan berdasarkan LP – A /49/VII/2024/ SPKT.SAT Resnarkoba/Polres OKUT/Polda Sumsel,” pungkasnya. (*)

Dukung Asta Cita Program Presiden RI, Polres OKU Timur Launching Gugus Tugas Polri dukung Penuh Ketahanan Pangan

OKUTIMURCO – Guna mendukung Asta Cita program Presiden Republik Indonesia Polres OKU Timur Polda Sumsel lauching Gugus Tugas Polri mendukung penuh ketahanan pangan nasioanal, Kegiatan berlangsung di Aspol Polres OKU Timur jalan Adi Wiyata desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura, Rabu pagi 20 November 2024.

Program ini diharapkan dapat berlanjut dan didukung oleh konsultan pendamping untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal. Ketahanan pangan ini juga sebagai pendorong generasi muda menjadi petani milenial. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu ketahanan kesejahteraan masyarakat dalam mencukupi kekurangan pangan dan menurunkan angka pengangguran serta menurunkan kriminalitas.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK M.Si usai mengikuti zoom meeting menyampaikan, Polri terus mewujudkan dan berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional dan berkolaborasi dengan unsur terkait.

“Ketahanan pangan ini merupakan kunci dalam meciptakan stabilitas dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, Launching hari ini melaksanakan penanaman benih bibit Jagung sebanyak 15 (lima belas) karung dengan luas area lahan lebih kurang 1,5 Hektar,” katanya dihadiri PJU Polres dan Forkopimda Plus kabupaten OKU Timur.

Sementara Pjs Bupati diwakili Asisten II Rayennaidi, SH MM menambahkan, Kegiatan ini juga guna meningkatkan produksi Jagung di wilayah Kabupaten OKU Timur yang salah satu sumber pangan potensial yang dapat dikembangkan untuk mendukung ketahanan pangan lokal maupun nasional.

Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan, Pemkab Dan Polres OKU Timur Tanam Jagung

“Kita berharap penanaman benih jagung dan penebaran benih ikan Nila sebanyak 2.000 bibit di kolam Ikan Polres OKU Timur ini dapat berdampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan ,” katanya.(*)

Bawa Paket Sabu 1,12 Gram, Warga Belitang II ditangkap Polisi

OKUTIMURCO – Kedapatan membawa Sabu seberat 1,12 Gram salah satu warga desa Desa Tanjung Kemuning Kec. Belitang II Kabupaten OKU Timur ditangkap tim Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel.

Pelaku PO alias Edo (37) diamankan saat melintas di seputaran Jalan Desa Margo Rejo Kecamatan Belitang II.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.i.K.,M.Si didampingi Kasatresnarkoba Akp Dedi Suandy S.H melalui Kasi Humas Akp H. Edi Arianto membenarkan telah mengamankan tersangka karena telah melakukan tindak pidana memiliki, Menyimpan dan menguasai narkotika jenis Sabu.

“Kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 15 November 2024 pukul 19.00 Wib, Anggota Opsnal Satresnarkoba Unit II yang melaksanakan hunting di seputaran Jalan Desa Margo Rejo Kec. Belitang II Kab.OKU Timur,” Jelasnya.

Menurutnya, Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis Sabu.

“Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota opsnal Satresnarkoba melihat pelaku dengan gerak-geriknya sangat mencurigakan, Pada saat anggota Opsnal Satresnarkoba mendekati pelaku tersebut berusaha melarikan diri,” tambahnya.

Kemudian anggota opsnal menangkap pelaku dan langsung melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 1(satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan plastik klip bening diatas tanah 1,12 g (satu koma duabelas gram) sabu yang sempat dibuang pelaku.

“Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa Ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pengamanan, Pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, Tersangka melanggar Undang Undang No.35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) tentang narkotika,” pungkasnya. (R10).

Beraksi di Wilayah Belitang III, 2 Maling Spesialis Kambing Warga Berhasil dibekuk

OKUTIMURCO – Aksi maling spesialis hewan ternak milik warga berhasil diungkap jajaran Polsek Belitang III pada Senin (18/11/2024).

Anggota reskrim Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Desa Ringin Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur.

Kedua Identitas pelaku yaitu SU (36) dan AH (37) merupakan warga Desa Kuto Sari Belitang III.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H, CPHR membenarkan telah mengamankan kedua orang pelaku pencurian hewan ternak warga.

“Kedua Tersangka diringkus petugas ditempat yang berbeda, SU diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Belitang II sedangkan rekannya AH diamankan saat berada dalam rumahnya di Desa Kutosari Belitang III pada Sabtu 16 November 2024,” ungkapnya.

Kapolsek Iptu Dian Idaman menjelaskan, Tertangkapnya tersangka ini setelah petugas menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Polsek Belitang III.

“Setelah melakukan penyelidikan, Kami berhasil menemukan 2 (dua) ekor Kambing dengan ciri-ciri milik warga yang melapor, ” tambahnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin Saputra, SE.

Jadi lanjutnya, Kami lakukan penyitaan terhadap 2 ekor Kambing tersebut.

“Untuk barang bukti dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu bilah Golok yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan,” katanya.

Menurutnya, Modus yang dilakukan kedua tersangka dalam melakukan pencurian dengan dengan cara mengintai terlebih dahulu pada siang hari rumah korban.

“Mereka melancarkan aksinya pada dini hari dengan cara mencongkel pintu kandang kambing korban dan mengambil hewan ternak yang berada di dalam kandang,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan, “Keduanya diamankan di Polsek Belitang III untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Dian.(R10)

Lagi, Satresnarkoba OKU Timur Ringkus Pemuja Sabu-sabu

OKUTIMURCO – Jajaran anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel kembali meringkus pemuja narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu 13 November 2024

Pelaku RS (32) ditangkap pada saat Polisi melakukan hunting diseputaran desa Kota barat.

Dari pelaku RS didapatkan barang bukti berupa paket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,0 gram (satu koma nol) yang sembunyikan pelaku di dalam kantong saku Rompi miliknya.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.i.K., M.Si, didampingi Kasatresnarkoba AKP Dedi Suandy, S.H melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto menerangkan, Pelaku RS (32) merupakan salah satu warga Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, RS ditangkap tanpa perlawanan pada hari rabu tanggal 13 November 2024 pukul 14.00 Wib, Anggota Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Dodi Irawan SH saat melaksanakan Hunting di seputaran Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa Ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut darimana barang tersebut didapat.

Polres OKU Timur Ungkap Pembuatan Pil Ekstasi
Satresnarkoba OKU Timur Salurkan Bantuan Bagi Warga Terukis Rahayu

“Pelaku diancam Undang-undang No.35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) tentang narkotika,” tandasnya.(R10)