Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi, Buruh Warga Belitang diamankan Satresnarkoba Polres OKU Timur
OKUTIMURCO – Lantaran kedapatan menjadi kurir Sabu dan Ekstasi salah satu buruh warga Belitang diamankan Satresnarkoba Polres OKU Timur.
Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel telah berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana menjual sekaligus perantara jual beli narkotika jenis Sabu dan pil Ekstasi, Rabu 13 November 2024 pukul 20.00 Wib.
Dalam penggeledahannya Polisi mengamankan tersangka AMS (26) berprofesi sebagai Buruh beserta barang bukti, Pelaku merupakan salah satu warga Desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Kab. OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.i.K., M.Si didampingi Kasatreskoba AKP Dedi Suandy,S.H melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto menerangkan, Tersangka dilakukan penangkapan karena telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
“Kronologis kejadian pada hari Rabu Tanggal 13 November 2024 pukul 20.00 Wib, Anggota Opsnal Satresnarkoba saat melaksanakan Hunting di seputaran Desa Tegal Rejo Kecamatan Belitang I,” jelasnya.
Pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutnya, Anggota Satresnarkoba melihat tersangka sedang melintas mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Karena curiga anggota opsnal mengikuti pelaku dan disuruh berhenti dipinggir jalan, Pelaku yang kelihatan gugup dan hendak melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Menurutnya, Pada saat dilakukan penggeledahan, didapati dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu dibungkus dengan klip bening seberat 9,92 gram (sembilan koma sembilan dua) dan 5 (lima) butir Pil Ekstasi warna hijau bentuk Granat yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2,36 gram (dua koma tiga puluh enam).
“Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa Ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan serta penyidikan lebih lanjut, Pelaku diancam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2),” pungkasnya.(*)