DENDAM, TERSANGKA NEKAT HABISI NYAWA KORBAN

Tidak lama kemudian Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam semak-semak yang tidak jauh dari pemukiman warga Desa dengan posisi terlentang dengan wajah menghadap keatas dan bersimbah darah.
Selanjutnya orang tua kandung korban disarankan oleh warga yang ikut mencari agar pulang ke rumah dan pada saat di rumah mengetahui kejadian tersebut dan mendapati kabar bahwa anak kandungnya yang bernama HA sudah ditemukan tidak bernyawa dengan luka bacok di leher bagian belakang dan luka bacok pada Lutut Sebelah kiri,”Jelas Edi.
“Korban kehilangan nyawanya di tempat kejadian. Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I untuk Ditindak Lanjuti,”Terang Edi
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemburuan, Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka saat sedang berada di kawasan Belitang, Pada Hari Rabu (21/07/2021) pukul 18.00 WIB kemarin tanpa perlawanan.
Pada saat penangkapan Polisi menyita beberapa barang bukti dari tersangka yaitu :

- 1 (Satu) Helai Kaos Warna Abu Abu
- 1 (satu) Helai Celana Panjang Warna Coklat
- 1 (satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Pisau sekira Panjang 15cm bergagang kayu warna coklat
- 1 (satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Pisau sekira Panjang 13cm bergagang kayu warna coklat.

Kini tersangka sedang dalam proses lebih lanjut, Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” Tandasnya.(HMS).