Jakarta, OKUTIMUR.CO – BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 disalurkan pada bulan November 2021 dengan penerima sebanyak 1,6 juta pekerja.
Bantuan mulai disalurkan pada bulan November 2021 Bantuan Subsidi Uang sebesar Rp. 1 Jt (BSU) ditujukan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.
Pihak BPJSKTinfo melalui akun resminya (10/11) memberikan keterangan perihal informasi BSU berdasarkan kriteria yang diatur Permenaker Nomor 16 tahun 2021 yaitu :

- WNI yang dibuktikan dengan NIK
- Pekerja Penerima Upah
- Peserta aktif di BPJAMSOSTEK sampai dengan 30 Juni 2021