Jakarta, OKUTIMUR.CO – BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 disalurkan pada bulan November 2021 dengan penerima sebanyak 1,6 juta pekerja.
Bantuan mulai disalurkan pada bulan November 2021 Bantuan Subsidi Uang sebesar Rp. 1 Jt (BSU) ditujukan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.
Pihak BPJSKTinfo melalui akun resminya (10/11) memberikan keterangan perihal informasi BSU berdasarkan kriteria yang diatur Permenaker Nomor 16 tahun 2021 yaitu :
- WNI yang dibuktikan dengan NIK
- Pekerja Penerima Upah
- Peserta aktif di BPJAMSOSTEK sampai dengan 30 Juni 2021
Sementara Biro Humas kemnaker Ida Fauziyah menjelaskan “Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan akan memperluas penerima BSU Rp1 juta dan akan diberikan kepada pekerja atau buruh di 34 Provinsi,”
BSU bisa di cek melalui Bank Mandiri, BTN, BRI, BNI atau melalui chat Melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 081380070175. [R10]