Akhir Pergantian Tahun 2024, Polres OKU Timur Ungkap Capaian Kinerja

OKUTIMURCO, Martapura – Kepolisian negara republik Indonesia daerah resort kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumatera Selatan menggelar press release akhir tahun 2024, laporan hasil kinerja selama 1 (satu) tahun itu berlangsung di ruangan Konperensi pers, Selasa pagi 31 Desember 2024 pukul 10:00 wib.

Dalam konferensi pers Kapolres AKBP Kevin Leleury menyampaikan, Catatan ini atas kinerja Polres OKU Timur sekaligus acuan untuk mengevaluasi dari setiap jajaran dengan fungsi operasional dan fungsi pendukung mengoptimalkan kinerja Polres OKU Timur dalam pelaksanaan kegiatan atau tugas- tugasnya.

“Polri memiliki kekuatan pelaksanaan tugas yang cukup lengkap hingga saat ini, Baik yang bersifat rutin maupun bersifat khusus, maka diperlukan kebijakan umum dari Kapolres untuk mengoptimalkan kinerja Polres,” tegasnya didampingi Wakapolres dan PJU Polres OKU Timur.

Lebih lanjut dijelaskannya, Kebijakan umum Kapolres mendorong satuan kerja maupun personel pengemban fungsi operasional dan fungsi pendukung secara seimbang agar optimal dalam pelaksanaan tugasnya dengan menerapkan sistem analisa serta evaluasi pencapaian kinerja Polres dan Polsek jajaran secara berkesinambungan.

Kemudian dengan memotivasi satuan kerja dan personel pengemban fungsi agar memiliki kepedulian dan tanggungjawab dalam diri terhadap pelaksanaan tugas-tugasnya guna menjaganya agar tetap terpelihara.

“Untuk itu diterapkan sistem pemberian reward and punishment dari Kapolres OKU Timur yang mengedepankan upaya-upaya pencegahan gangguan Kamtibmas secara seimbang beriringan dengan upaya-upaya pengungkapan kejahatan dan pelanggaran,” terangnya.

Selanjutnya ditambahkan, Untuk mendorong terwujudnya sinergitas antar pengemban fungsi di Polres OKU timur dengan jajaran Polsek serta melakukan penyegaran terhadap anggota personel yang dianggap kurang optimal dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dalam kurun waktu selama Tahun 2024 Polres OKU Timur telah menjalankan tugas-tugasnya dengan beberapa pencapaian kinerja antara lain sebagai berikut.

Penghargaan Personel Polres OKU Timur 2024 yaitu 1 piagam penghargaan dari Kapolri kategori pelayanan prima dan predikat pembangunan zona integritas dilingkungan Polri.

Selain itu Polres OKU Timur juga memperoleh 10 pin emas serta 25 penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan.

Selanjutnya, Selama tahun 2024 Polres OKU Timur menyelesaikan 240 perkara. Tahun 2024 Polres OKU Timur berhasil menyelesaikan 375 perkara.

Dibanding tahun 2023, penyelesaian perkara di tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 56%.

Untuk Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Korupsi serta Tindak Pidana PPA dengan jumlah total 383 kasus berhasil diselesaikan dengan persentase keberhasilan 98 persen.

Sedangkan untuk kasus Narkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap 90 orang pelaku dengan barang bukti 249,8 Gram Sabtu, 56,5 butir ekstasi serta 35,905 Kg Ganja siap edar.

Polres OKU Timur juga mencatat sebanyak 154 kasus kecelakaan lalulintas, 135 diantaranya berhasil diselesaikan.

Dari data rilis, Selama 2024 jumlah korban meninggal sebanyak 58 orang, luka berat 105 orang dan luka ringan sebanyak 143 orang.

Oleh karena itu, Untuk tahun 2025 Kapolres bersama jajarannya akan terus berkolaborasi bersama Forkompinda Pemkab OKU Timur untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat OKU Timur, Salah satunya yaitu dengan cara memberdayakan tekhnologi CCTV.(R10)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA