Uang Rp. 362 Juta dari Calon Kepala Desa yang dipatok tarif Rp. 20 Juta per kades
Jakarta, OKUTIMUR.CO – KPK amankan berbagai dokumen dan sita uang sejumlah Rp. 362.500.000 saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Bupati Probolinggo dan CS yang didapatkan barang bukti uang dari tarif calon yang ingin menjadi Kades.
KPK menangkap dan menahan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya yang merupakan ASN dan 18 orang pemberi suap dari calon pejabat kepala desa.
Selain Puput, turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan adalah Anggota DPR RI dari partai Nasdem Hasan Aminuddin yang tidak lain suaminya sendiri.
KPK juga menahan 22 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.
Penyelidikan awal, KPK menyampaikan anggota DRP Fraksi NasDem Hasan Aminuddin dan istrinya mematok tarif Rp. 20 juta untuk menjadi kepala desa di Probolinggo. Keduanya juga manarik upeti untuk tanah kas desa yang disewa.
Dilihat dari LHKPN, melihat rincian harta Puput dan Hasan. Jika digabungkan harta keduanya mencapai lebih dari Rp 17 miliar.
Rumah dinas dan rumah pribadinya Bupati Probolinggo Jawa Timur PTS dan suaminya HA anggota DPR RI Fraksi Nasdem terduga kasus jual beli jabatan yang ditangkap KPK terlihat sepi di jalan Ahmad Yani terpantau sepi.
OTT Bupati Probolinggo, Ketua KPK Buktikan Komitmen Pemberantasan korupsi. Saat ini semua tersangka masih dalam penyelidikan di Polda Jatim. (R10)