Tanggapi LKPJ Bupati, Pansus DPRD Sampaikan Rekomendasi
OKUTIMUR.CO, MARTAPURA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur memberikan evaluasi menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU Timur 2021. Dari hasil evaluasi tersebut Pansus menemukan beberapa program dalam bidang pelayanan dan kedisiplinan harus mendapat rekomendasi khusus.
Ketua Pansus DPRD, Ripda Erwin, S. S.i, M. M mengatakan, salah satu temuan dari Pansus adalah tentang pelayanan dalam kesehatan di OKU Timur, Saat melakukan hearing, Salah satu layanan kesehatan tidak memberikan pelayanan terbaik serta jumlah ketersediaan obat yang sedikit,” ujarnya, Selasa 5 April 2022.

“Saya rekomendasi untuk kepala bidang pelayanan yang merangkap jabatannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti, karena rekomendasi tersebut adalah hasil rapat Pansus dan sudah disetujui oleh seluruh anggota. Selain itu juga masalah kedisiplinan dalam menghadiri undangan rapat di DPRD,” tegasnya.
Rekomendasi ini disampaikan karena merupakan hasil temuan di lapangan. Sementara Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, S.I.P, M.M juga meminta dari hasil rapat ada catatan-catatan yang bisa direkomendasikan, Ucapnya yang dihadiri 36 Anggota DPRD yang hadir sementara 9 anggota lainnya absen.

Bupati H. Lanosin, S.T yang hadir didampingi wakil Bupati H.M Adi Nugraha Purna Yudha mengatakan masyarakat sebagai pemberi mandat kepada pemerintah untuk menjalankan apa yang menjadi harapan dari aspirasi yang menjadi berkembang.
Menurutnya rekomendasi dari DPRD OKU Timur, Semoga bisa bermanfaat terhadap pembangunan kota OKU Timur untuk lebih baik lagi dimasa mendatang. “Guna melaksanakan roda pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di bumi sebiduk sehaluan,” Pungkasnya. [CrewBKM]