Sita Paket Sabu, Seorang Bandar Diciduk Polisi

OKUTIMUR.CO, Martapura – Perang terhadap narkotika terus digaungkan jajaran Polres OKU Timur Polda Sum-sel, Senin 28 November 2022 berhasil menciduk seorang target DPO bandar narkotika jenis sabu yang sudah menjadi target kepolisian dengan barang bukti 3 (tiga) paket sabu siap edar.

Tersangka HE (44), Warga Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur harus berurusan dengan aparat Polisi.

Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target DPO, Pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 16:00 Wib di dalam rumah milik tersangka.

Polisi Dalam penggeledahan tersebut menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di lantai dekat lemari kamar rumah pelaku.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H S.I.K, M.M, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Bondan Try Hoetomo, S.T.K, S.I.K, M.H, Melalui Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka bandar HE (44) Karena telah melakukan tindak pidana menjual narkoba jenis Sabu-sabu.

“Saat diamankan, Polisi mendapatkan 3 (tiga) paket Sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening dengan berat total 0,56 gram,” Jelas Iptu H. Edi.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui barang tersebut memang miliknya, “Saat ini masih kita proses pengembangan lebih lanjut, Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 14 tahun, Pungkasnya. [HMS]

Kapolres Nuryono Ikut Meriahkan BSB Fun Run Di Palembang

OKUTIMUR CO, Palembang – Ribuan peserta dari berbagai kota di Palembang dan sekitarnya memadati rute sepanjang 6 km yang menjadi tuan rumah acara maraton tersebut.

Peserta berjalan dalam rangka Hari ulang tahun Bank Sumsel Babel (BSB) ke-65, Fun run digelar pada hari minggu pagi tanggal November 2022. Selain berjalan melintasi sejumlah objek wisata di tengah kota Palembang, para peserta memulai start dari kawasan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan garis finish ditempat yang sama.

Olahraga jalan sehat itu dihadiri langsung Gubernur H. Herman Deru, Wakapolda, Pejabat utama Polda Sumsel, Direktur BSB serta 5 (lima) perwakilan dari Kapolres diantaranya Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M.

Polda Sum-sel turut berpartisipasi dalam memeriahkan kegiatan BSB Fun Run dalam rangka HUT Bank Sum-sel Babel, Serta turut memberikan dampak positif bagi para peserta seperti rasa aman, nyaman, tentram, serta kondusifitas dalam kegiatan.

Kegiatan bukan hanya menyehatkan dan mengenalkan keindahan kota Palembang, Dalam acara juga dibagikan doorprize dan hadiah menarik lainnya seperti 8 (Delapan) smart TV, 7 (Tujuh) sepeda MTB dan 1 (satu) sepeda motor selanjutnya acara ditutup oleh Gubernur Sumatera Selatan. (R10)

Ini Pelaku Pembunuhan Sadis Di Desa Rejo Sari Belitang Jaya

OKUTIMURCO, Martapura –  Dalam 24 Jam Polres OKU Timur berhasil mengungkap pembunuhan  sadis yang sempat membuat geger warga OKU Timur beberapa hari lalu.

Seorang Pria berinisial MHD (20) merupakan seorang mahasiswa kini harus mendekam di penjara lantaran telah membunuh FE (20) mahasiswa UIGM  Palembang yang merupakan warga desa Sari Agung Rt 04 Rw 01 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus ini bermula saat penemuan mayat pada (23/11/2022) lalu, Saat itu, korban ditemukan tanpa sengaja oleh saksi yang akan pergi bekerja ke ladang miliknya.

Kemudian saksi langsung melaporkan ke Polsek Belitang III Kapolsek Ipda DR (C) Jhoni Albert, SH, MSi, MH, MM langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polsek OKU Timur Polda Sumsel meninjau ke lokasi, dari hasil olah di TKP ditemukan korban sudah meninggal dunia dalam kondisi terbakar dengan luka bacok di  kaki, perut, leher dan dada.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH didampingi Kasat Reskrim Hamsal, SH, MH, melalui Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto, membenarkan telah melakukan pengamanan Terhadap 1 (satu) orang tersangka MHD (20) karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan menghilangkan nyawa korbannya.

Terungkap pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena berkat bantuan dan rekaman CCTV yang dipasang diberbagai titik, “Ini berkat pemasangan jaringan CCTV yang kita pasang diberbagai titik di wilayah Hukum Polres OKU Timur Polda Sumsel, Sangat membantu sekali terutama dalam pengungkapan kasus yang terjadi di jalan terutama daerah sepi dan rawan kriminalitas,” Ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan perburuan, Kamis 24 September 2022 Polisi mendapatkan informasi tersangka sedang berada di kawasan Martapura OKU Timur.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata pelaku terekam dalam CCTV, Tidak mau kehilangan buruannya, Anggota Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Dalam penggeledahan anggota berhasil mengamankan barang bukti pelaku saat menghabisi nyawa korban 1 (Satu) unit mobil merk Honda Brio dengan nopol BG 1905 BR warna kuning, 1 (Satu) sisa helai baju kaos terbakar warna abu milik korban, KTP dan SIM milik korban.

Kini tersangka sedang dalam proses lebih lanjut, Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” Jelas Iptu H Edi. [HMS/R10]

Polres OKUT Gelar Apel Ketupat Musi 2022

Martapura, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, menggelar apel Pasukan Operasi (Ops) Ketupat Musi 2022, di halaman Mako Polres jalan lintas sumatera Kota baru Kec. Martapura Kabupaten OKU Timur, Jumat 22 April 2021 pukul 08:00 Wib.

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2022 dipimpin langsung Kapolres Nuryono, S.H, S.I.K, M.M didampingi Pejabat Utama Polres, Jajaran Koramil dan Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H beserta Forkompinda kabupaten OKU Timur.

Ops Ketupat Musi 2022 tersebut, mengambil tema “Wujud Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman Dan Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 H/2022″.

Dalam amanat disampaikan Kapolres Nuryono bahwa pada Ops Ketupat Musi 2022 hari ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri.

“Tim anggota fokus pengamanan pada 101.700 titik lokasi di seluruh Indonesia, baik di tempat ibadah Masjid, tempat wisata, Pusat pembelanjaan, Terminal, Pelabuhan, Stasiun Kereta api, dan Bandara,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan operasi ini berlangsung selama 12 (Dua Belas Hari) yaitu dimulai pada Tanggal 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2022.

“Tahun ini, Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat agar masyarakat bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga, namun tetap mentaati protokol kesehatan,” Lanjut Kapolres.

Diakhir pidatonya Kapolres yang baru menekankan kepada jajarannya, Laksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis dan tetap menjaga stamina kesehatan.

“Kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan serta pelayanan, mantapkan kerjasama sinergi soliditas kepada pihak yang terlibat agar visi dan tujuan demi keberhasilan pelaksanaan operasi,”Pungkasnya. [HMS/CrewBKM]



Maling Motor, Pemuda Ini Diamankan Polisi

OKUTIMUR.CO, Bunga Mayang – Maling motor seorang Pemuda pelaku pencurian kendaraan roda dua harus diamankan Polisi. Dia nekat maling sepeda motor korbannya pada, Rabu, 06 April 2022.

“Ditangkap, karena mengambil motor milik korban yang sedang diparkir saat bekerja di kebun,” Ucap Kapolres AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto.

Dari laporan korbannya pelaku EP alias ED (19) berhasil ditangkap Tim Shadow Walet Polres OKU Timur yang merupakan warga Desa Tunas Peracak, Kec. Bunga Mayang .

Sebelumnya pelaku menggasak motor korban saat sedang ditinggal pemiliknya ke kebun pada Rabu, 06 April 2022 pukul 15:00 wib. “Korban terkejut saat hendak pulang kerumahnya dari bekerja di kebun, mendapati motor sudah tidak ada ditempat parkirnya,” ucap Kasat Reskrim AKP Apromico, S.H, S.I.K, M.H melalui Iptu Edi.

Menurut Polisi, setelah menerima laporan korban, malamnya anggota mendapatkan informasi bahwa motor yang hilang tersebut berada di Desa Negeri Ratu kec. Bunga Mayang Kab. OKU Timur. “Waktu di cek kelapangan ternyata benar motor yang hilang itu ada dibawa pelaku AP alias ED,” Ungkapnya.

https://okutimur.co.103-160-37-28.cprapid.com/2022/01/24/nekat-rampas-motor-emak-emak-dua-warga-di-ringkus-polsek-buay-pemuka-peliung/

Jadi, selanjutnya Tim Shadow Walet langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti 1 unit motor milik korban merk Honda Supra X 125 tahun 2008 warna hitam merah.

Saat ini pelaku dan barang bukti di Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku melanggar pasal 365KUHP diancam hukuman sembilan tahun penjara,” Pungkasnya. [HMS/Alf]

Catat, Ini Tanggal OPS Keselamatan Musi 2022

Martapura, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, menggelar apel Operasi (Ops) keselamatan Musi 2022, di halaman Mako Polres Jalan Lintas Sumatera Kota baru Kec. Martapura Kabupaten OKU Timur, Selasa 01 Maret 2021 pukul 08:00 Wib.

Apel Gelar Pasukan Ops keselamatan Musi 2022 dipimpin langsung Kapolres Nuryono, S.H, S.I.K, M.M didampingi Wakapolres Kompol Mayestika Hidayat, S.I.K, M.H beserta Pejabat Utama Polres, Forkompinda kabupaten OKU Timur.

Ops keselamatan Musi 2022 tersebut, mengambil tema “Mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya Sitkamseltibcar lantas yang kondusif Serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19″.

Dalam amanat disampaikan Kapolres Nuryono mengatakan, bahwa pada Ops Keselamatan Musi 2022 akan mengedepankan kegiatan melaksanakan deteksi dini lidik Pamgal serta pemetaan lokasi tempat rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan serta lokasi terjadinya penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan akan mengadakan Binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcar lantas dan bahaya penyebaran Covid-19 melalui giat sosialisasi bauk melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan juga pemasangan stiker.

Pihak polres juga akan melaksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan mematuhi prokes guna memutus penyebaran Covid-19.

Dalam berlalu lintas Polres juga melaksanakan tindakan terhadap pelanggar Ranmor yang kedapatan menggunakan handphone saat berkendara, Pengemudi Ranmor dibawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak Menggunakan helm SNI, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh Alkohol, Melawan arus, Pengemudi ranmor tidak menggunakan Safety belt, ugal-ugalan dalam berkendara, serta pelanggaran over dimensi dan overload, jelas Kapolres.

Lagi, DPO Gerandong Motor Ditembak Polisi

OKUTIMUR.CO, BUAY PEMUKA BANGSA RAJA – Lagi, Polisi menembak seorang DPO Gerandong (Curanmor) yang hendak kabur ke Jakarta di kawasan terminal Raja Basa kota Bandar lampung, Sabtu tanggal 15 Januari 2022 pukul 18.00 wib, ditembak karena menyerang petugas dengan Batu dan Kayu.

“Pengembangan dari salah satu pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap, Pelaku berjumlah tiga orang, satu lagi tersangka DE masih DPO ,” kata PLT Kapolres OKU Timur AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Madang Suku II Iptu Arie Gusman, S.E, M.M, melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto.

Menurut Iptu Edi, penembakan ini berawal ketika Tim yang dipimpin Kapolsek Madang Suku II Iptu Ari Gusman mendapatkan informasi dari personel Polresta Bandar Lampung tentang keberadaan pelaku JR (18) warga desa Anyar Kec. Buay Pemula Bangsa Raja Kab. OKU Timur.

Saat akan dilakukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara melempar petugas dengan Batu dan Kayu sehingga tindakan tegas terukur dilakukan oleh personel polsek Polsek Madang Suku II.

Kejadian sebelumnya, pada Rabu 12 Januari 2022 pukul 19:00 wib ke tiga pelaku mengambil motor merk Honda Beat yang terparkir di halaman rumah milik korban AS (34) warga Desa Margotani Kec. Madang Suku II Kab. Oku Timur. Namun aksi mereka diketahui oleh anak korban yang mendengar suara motor miliknya menyala dan berteriak memberitahu ayahnya motor mereka dibawa kabur maling. Mengetahui motornya baru dibawa kabur, korban berteriak “Maling, maling, maling,”.

Bongkar Peredaran Sabu, Polres OKU Timur Sita Paket Sabu Dan Senpi Rakitan

OKUTIMURCO – Awal tahun 2022 Polres OKU Timur kembali bongkar peredaran sabu dan sita senpi rakitan dari bandar narkotika jenis Sabu, Minggu, 9 Januari 2022 di desa Tanjung mas kecamatan Buay Madang Timur.

Pengungkapan kasus ini setelah jajaran tim Polres OKU Timur berhasil menangkap bandar narkotika jenis sabu yang sudah menjadi incaran kepolisian beserta barang bukti.

Tersangka BI (36), Warga Desa Tanjung Harapan desa Tanjung mas Kecamatan Buay Madang Kab.OKU Timur terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

PLT Kapolres OKU Timur AKBP Arif Hidayat Ritonga S.I.K, M.H, didampingi Kasat Reskim AKP Apromico, S.H, S.I.K, M.H Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka diduga Bandar BI (36) Karena telah melakukan tindak pidana narkoba jenis Sabu-sabu dan kepemilikan senjata api.

Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target, minggu, 9 Januari 2022 pagi pukul 09:00 wib di rumah pelaku. Polisi Dalam penggerebekan tersebut menemukan barang bukti sabu dan beberapa alat bukti lainnya.

“Anggota mendapatkan 5 paket sabu, 1 butir pil ekstasi warna pink gambar kuda, alat hisap sabu, timbangan digital dan senjata api rakitan jenis Revolver beserta 1 butir peluru 9 mm,” Jelas Iptu Edi Arianto.

Pelaku sudah kita tahan di Polres OKU Timur untuk penyidikan lebih lanjut, diancam dengan hukuman berlapis yaitu undang-undang narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal,” Pungkasnya. [HMS/R10]

Penggelapan Mobil Truk, Sopir Tega Larikan Mobil Majikannya

Buay Madang Timur, OKUTIMUR.CO – Kepolisian sektor Buay Madang Timur menangkap seorang pelaku penggelapan mobil Truk milik majikannya sendiri dengan alasan ada carteran ke Jakarta.

“Jadi pelaku yang berperan sebagai sopir yang telah dikenal dekat korban, menemui korban dengan mengatakan ada carteran (tarikan) mengangkut Jahe ke Jakarta kemudian mobil dibawa kabur,” kata Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Alimin, S.H melalui Kasi Humas Polres Iptu Edi Arianto Sabtu 18 Desember 2021.

Menurut Iptu Edi, pelaku ini ditangkap di Bengkulu dengan dibantu Polsek Selebar Bengkulu, Sabtu (18/12), dengan barang bukti satu unit mobil Truk.

“Pada tanggal 1 Desember 2021 pukul 09:00 wib Korban memberikan uang jalan untuk sopir tersebut sebesar Rp. 2,5 Jt tanpa curiga sedikitpun untuk membawa mobil Truk miliknya,” Ujarnya.

https://okutimur.co.103-160-37-28.cprapid.com/2021/10/04/oknum-mantan-kades-digelandang-ke-polres-oku-timur/

Berdasarkan laporan korbannya, pelaku penggelapan yakni AG usia 42 tahun warga desa Sumber Suko Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur, Sudah dua minggu lebih mobil Truck milik korban yang tidak juga dikembalikan dan nomor handphone sopir juga tidak bisa dihubungi, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polsek Buay Madang Timur.

Pelaku, tambah Iptu Edi dikenakan pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan mobil dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Edi. [HMS]

Modus Turunkan NCB Listrik, Pelaku Di Tembak Polisi

BUAY MADANG TIMUR, OKUTIMUR.CO – Modus menurunkan NCB listrik rumah korbannya akhirnya ditembak Polisi, Dalam aksinya pelaku kuras harta korbannya akhirnya bisa diungkap jajaran Tim Polres OKU Timur.

Seorang tersangka pencurian dengan kekerasan di desa Tambak Boyo Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur berhasil ditembak jajaran tim Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K, M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Menerangkan telah melakukan Pengamanan Terhadap 1 (satu) orang pelaku SU (41) warga Desa Sumber Suko Jaya Kec. Belitang Kab. OKU Timur Kab. OKU Timur.

Pada hari Jum’at Tanggal (24/09/2021) melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan berhasil ditangkap dan dilumpuhkan karena melawan petugas yang akan menangkap di rumah tersangka,”Jelasnya

Kronologi perampokan itu terjadi pada hari Rabu tanggal (22/09/2021) pukul 01:00 Wib lalu. Pada saat korban GI (41) bersama istri sedang berada di dalam rumah.

Sita 46 Paket Sabu, Bandar DPO Diciduk Polisi OKUT

MADANG SUKU II, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, Perang terhadap narkotika terus digalakkan jajaran Polres OKU Timur. Kamis (09/09/2021) berhasil menciduk seorang target DPO bandar narkotika jenis sabu yang sudah menjadi incaran kepolisian dengan barang bukti 46 (Empat puluh enam) paket sabu siap edar.

Tersangka ZA (61), Warga Desa Pandan Agung Kec. Madang Suku II Kab. OKU Timur pasrah saat ditangkap Polisi.

Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target DPO, Pada hari Jumat tanggal 02/09/2021 pagi pukul 09.00 wib di kediaman tersangka di rumah Desa Pandan Agung kec. Madang Suku II.

Polisi Dalam penggeledahan tersebut menemukan barang bukti sabu disamping rak sepatu ruang tengah rumah pelaku.

Polres OKU TIMUR Rakor Lintas Sektoral Kesiapan PAM Idul Fitri

OKUTIMURCO – Polres Ogan Komring Ulu Timur menggelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan PAM Idul Fitri 1442 H bersama Gubernur, Kapolda Dan Pangdam II Sriwijaya. Rabu 28 April 2021 secara Vidcon di Mapolres.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru Pimpin Rakor Lintas Sektoral secara virtual dengan Seluruh Kapolres di Provinsi Sumatera Selatan untuk Operasi Ketupat Musi di tengah pandemi.

Selanjutnya dalam acara itu diikuti oleh Kepala Bidang Pengelola Komunikasi Publik Usaini, S.Kom. ini membahas tentang rencana pengamanan Idul Fitri.

Dalam kesempatan itu juga Gubernur mengapresiasi kinerja Polri dan TNI. Sampai saat ini Gubernur tidak mendengar hal yang negatif.

“Terkait mudik diperbolehkan namun dengan syarat, yaitu memiliki tes antigen, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mendirikan posko-posko dibatas Provinsi mapun perbatasan antar Kabupaten untuk melakukan pemeriksaan antigen,” ujar Gubernur.

Herman Deru juga dalam rakor tersebut menghimbau bagi yang hamil, menyusui dan anak dibawah umur dianjurkan untuk tidak mudik.

“KIta tidak melarang mudik, mudik boleh tapi dengan syarat, masyarakat juga tau kalau mau mudik harus memenuhi syarat, jika tidak maka petugas harus tegas menyuruhnya putar balik,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, Mantan Bupati OKU Timur ini juga berpesan kepada MUI untuk menyampaikan kepada umat agar menuruti aturan protokol kesehatan di masjid saat tarawih maupun Sholat Idul Fitri nanti.

Suami dari Ferita Lustian ini berharap pemulihan ekonomi yang baik ditengah pandemi ini, Herman Deru juga menyampaikan akhir ini banyak daerah yang angka positif c0v!d meningkat.

“Masyarakat di harapkan jangan panik atau syok, tetap jaga protokol kesehatan,” pungkasnya.(Rilisdiskomfinfookut)

JADIKAN RUMAH TEMPAT PESTA SABU, SEORANG PETANI DI TANGKAP POLISI

BELITANG MADANG RAYA, OKUTIMURCO – Jajaran Polres OKU Timur mengamankan seorang pria berprofesi petani, Di Sebuah rumah warga desa Tulus Ayu Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (08/07/2021) pukul 19:00 WIB.

Dari informasi yang didapat, pelaku MA (44), warga desa Tulus Ayu  Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, Disampingi KasatResnarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani, SIK, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap satu orang Pelaku MA (44) pekerjaan Petani, karena telah melakukan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Saat ditangkap, MA mengakui Narkoba tersebut adalah miliknya, pelaku ditangkap Berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah tersangka tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pesta Narkotika jenis sabu.

Lagi, POLRES OKU Timur Berhasil mengamankan Dua Pemuja Pil Ekstasi

Martapura, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur mengamankan dua pria, Di jalan Merdeka Cidawang Kel. Paku Sengkunyit Kec. Martapura Kab. OKU Timur, karena kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis pil ekstasi, Minggu (08/07/2021) pukul 22.00 WIB.

Dari informasi yang didapat, pelaku JU (28), warga Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur. Sementara satu orang pelaku lainnya yakni AS (42), warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H, Disampingi KasatResnarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani, S.I.K, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap 2 (dua) orang Pelaku JU dan AS, karena telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.

Saat ditangkap, JU mengakui Narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari BJ (DPO) seharga Rp. 1.250.000 (Satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan AS juga mengakui 2 butir narkotika jenis ekstasi warna merah tersebut adalah milik Tersangka yang dibeli dari saudara TA (DPO) seharga Rp  500.000 ( lima ratus ribu rupiah),” Ungkap Edi.

Edi menambahkan, kedua pelaku ditangkap Berawal dari informasi masyarakat bahwa JU dan AS dicurigai membawa narkotika jenis Pil Ekstasi dengan mengendarai Mobil Merk Honda Brio.

“Saat melintas, Polisi langsung memeriksa dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Antara lain :

  • 2 (dua) Paket Narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip bening dengan 1(satu) plastik bening berisikan 5 (lima) butir ekstasi warna biru.
  • 1(satu) plastik bening berisikan 2 (dua) butir ekstasi warna merah yang terletak di bawah rem tangan mobil di samping bangku tempat duduk sopir.

Tersangka JU merupakan DPO SatRes Narkoba Polres OKU Timur  dengan satu orang rekannya yang saat ini sedang menjalani hukuman, Lanjut Edi.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur, guna pengembangan dan Penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.(HMS/r10)