OKUTIMURCO – Polres OKU Timur Polda Sumatera selatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah, Dengan mengusung tema “Police Go to Schooll” kegiatan dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kecamatan Martapura, Selasa 4 April 2023.
Sosialisasi itu memberikan edukasi kepada murid-murid sekolah untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung melalui Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol Alex Andriyan menyampaikan, Kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan mensosialisasikan agar-agar pelajar selalu menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
Kabag Ops Alex Andriyan berikan edukasi kepada pelajar SMPN 2 MPA
“Menghimbau kepada anak-anak sekolah agar tidak membawa kendaraaan roda dua atau sepeda motor karena usia mereka belum 17 (Tujuh belas) tahun keatas dan demi keselamatan mereka sendiri,” Jelasnya berserta Anggota Sat Lantas dan anggota Intelkam Polres OKU Timur (4/04).
Selain itu dirinya mengingatkan, Para pelajar sekolah saat pulang sekolah boleh menaiki kendaraan angkutan umum atau taxi, “Tidak boleh naik di atas kap mobil atau bergelantungan di pintu angkutan umum karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Tandasnya. (HMS)
OKUTIMUR.CO, Semendawai Barat – Dalam kunjungannya di Cempaka kecamatan Semendawai Barat Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H berikan bantuan sosial dan ajak masyarakat setempat menjaga keamanan yang kondusif dan tidak memainkan musik remix.
Disambut Kapolsek AKP Budi Santoso, S.H mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan ke Kapolsek beserta Ibu Bhayangkari bersama para PJU Polres OKU Timur.
Kapolsek Cempaka Budi dalam laporannya mengatakan bahwa wilayah Cempaka terdiri dari 2 kecamatan, “Cempaka dengan 13 desa definitive dan Kecamatan Semendawai Barat dengan 12 Desa definitive dan 1 Desa Persiapan,” Jelasnya yang juga dihadiri Camat Cempaka, Camat Semendawai Barat, Danramil, Forum kades Cempaka – Semendawai Barat, Kepala Sekolah, unsur Muspida serta tokoh adat dan masyarakat.
Ditambahkannya, Pada tahun 2023 ini Polsek Cempaka akan mengawal Pilkades serentak yang ada di 6 (enam) desa. Hal senada juga disampaikan Camat Semendawai Barat Adriansyah, S.H, Pihaknya berharap agar pihak keamanan dapat menambahkan personil anggota di Pos Pol Betung untuk menciptakan rasa aman.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H menyampaikan rasa bangga atas sambutan yang luar biasa dari seluruh tamu undangan, “Terkait Pilkades serentak diharapkan masyarakat tidak mudah terpancing terprovokasi oleh oknum yang dapat menimbulkan dampak tidak baik di wilayah hukum Polsek Cempaka,” Ajaknya.
Selain itu dirinya berharap agar seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Cempaka dan Kecamatan Semendawai Barat dapat saling bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang pemilihan kades serentak di tahun 2023 ini.
“Masalah pilihan boleh beda, tapi kerukunan dalam bermasyarakat dan berbangsa jadikan hal yang utama, Sekaligus bersama -sama menjaga lahan untuk mencegah kebakaran,” Katanya didampingi Ketua Bhayangkari Polres OKU Timur Prativi Dwi Agung. (HMS)
OKUTIMUR.CO, Muara dua – Polres OKU Selatan Polda Sum-sel berhasil tangkap pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 (lima belas) tahun.
Dalam press releasenya Kapolres AKBP Indra Arya Yudha, S.I.K, M.H melalui Wakapolres OKU Selatan Kompol Ikhsan Hasrul, S.H, M.H menyampaikan, Seorang pria bernama MA (58) tahun di Desa Pelangki, Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan ditangkap usia melakukan perkosaan terhadap seorang gadis,” Katanya kegiatan berlangsung di halaman Polres OKU Selatan, Selasa sore 7 Februari 2023.
“Kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 7 Januari 2023 pukul 12:00 wib korban membeli jajan di warung milik pelaku, Selanjutnya ketika usai membayar jajanannya HS (15) langsung ditarik ke dalam warung, pelaku yang sudah dikuasai nafsunya itu lalu memperkosanya dengan menutup mulut dengan salah satu tangannya,” Jelasnya di dampingi Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, S. Kom, S.H.
Kasus ini terungkap berawal dari seorang warga yang melihat perbuatan pelaku yang menceritakannya kepada keluarga korban. Dikatakannya, Korban merupakan perempuan penyandang disabilitas berinisial HS (15) tahun, Dalam pengakuannya pelaku mengatakan yang terlanjur nafsu dan melakukan perbuatan itu di Warungnya.
Kemudian, Usai diperkosa korban pulang sambil menangis dan menceritakannya kepada orang tuanya, Tidak terima dengan perbuatan pelaku keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 9 Januari 2023 ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan korban Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti.
Atas perbuatannya pelaku diancam UU no. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ril)
OKUTIMUR.CO, Palembang – Tujuh pelaku curanmor dan curas menggunakan senpi rakitan berhasil ditangkap Polisi, Dari barang barang yang didapatkan berupa beberapa unit motor dan kunci motor serta barang bukti lainnya diduga hasil pencurian.
Hasil pengungkapan ini tampak berbagai merk kendaraan roda dua yang diamankan serta tujuh buah kunci motor dan 1 (satu) buah rumah kunci kendaraan yang telah dirusak.
Sementara ke tujuh pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, pelaku yang berhasil diaman pihak kepolisian yaitu Dayat, Seni, Darmansyah, Daud, Alim, Aang, dan Iwan.
Keterangan yang didapat sementara dari Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs. Supriad, M.M membenarkan dan memberikan apresiasi atas pengungkap kasus curanmor dan curas menggunakan Senpi rakitan di 26 (dua puluh enam) TKP berbeda yang tidak menutup kemungkinan bisa bertambah. (HMS)
OKUTIMUR.CO, Madang Suku II – Masih dalam memperingati hari ulang tahun kabupaten OKU Timur ke-19 kali ini Bupati H. Lanosin, S.T membuka perlombaan lomba Bidar di Kecamatan Madang Suku II Berlangsung meriah.
Masyarakat sangat antusias memadati lokasi perlombaan, Para peserta lomba perahu Bidar terdiri dari masing-masing OPD dan tim dari seluruh kecamatan, Usai mengikuti rangkaian peresmian acara lomba mendampingi Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.M menyampaikan rasa syukur dan berbangga dengan diadakannya kegiatan ini, “Mari kita tingkatkan, Saya percaya masyarakat Madang Suku II terutama yang ada di desa kota negara sama-sama menciptakan kondisi yang kondusif,” Katanya, Minggu 12 February 2023 di desa Kota Negara kecamatan Madang Suku II.
Terkait himbauan kepada masyarakat Kapolres Agung menambahkan, Saya selaku penanggung jawab terkait Kamtibmas, mari kita sama menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif yang aman, “Tanpa peran serta masyarakat seluruhnya, keamanan, ketertiban masyarakat mustahil dapat diwujudkan,” Pesannya didampingi Ketua DPRD H. Beni Defitson, S.I.P, M.M, Kapolsek Madang Suku II Iptu Arfandi, Camat Madang Suku II Yaser Arafat, S.H.
Dalam kegiatan peresmian Bupati dan Kapolres ikut turun langsung berkeliling menaiki perahu Bidar yang digelar di depan Masjid Al-Ittihad Desa Kota Negara kecamatan Madang Suku II. (*)
OKUTIMUR.CO, Buay Madang – Setelah mendapatkan instruksi Kapolda Sumsel melalui Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono, S.H bersama personel Polsek Buay Madang yang mendapatkan informasi bahwa di salah satu tempat penyelenggara hajatan memainkan hiburan musik aliran remix, Kamis (09/02/23).
Mendapati informasi tersebut Kapolsek bersama jajaran yang didampingi kepala desa setempat langsung membubarkan kegiatan tersebut.
Berdasarkan surat rekomendasi yang diajukan di Polsek Buay Madang dari tuan hajat adalah hiburan Qosidah modern, akan tetapi pada pelaksanaannya hiburan pada acara resepsi hajatan Khitanan tersebut adalah Orgen tunggal sekaligus DJ Natural Entertainment yang berasal dari luar daerah yaitu dari Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Kapolsek AKP Yudhi Cahyono langsung naik ke atas panggung dan memerintahkan untuk musik dihentikan dan menghimbau pengunjung untuk membubarkan diri dikarenakan melanggar larangan memainkan musik remix serta telah melewati batas ketentuan waktu yang diberikan.
Kapolsek Buay Madang saat berada di lokasi bersama kades setempat melakukan pemberhentian hiburan sesuai dengan prosedur dan persuasif secara humanis dan tegas sampai benar-benar kegiatan tersebut bubar aman Kondusif.
Tindak lanjut kegiatan tersebut pemilik hajatan dan penanggung jawab kegiatan di panggil ke Polsek Buay Madang untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kejadian serupa. (HMS)
Martapura, OKUTIMUR.CO – Unit Reaksi Cepat Polres OKU Timur menangkap HM, pria paruh baya 43 tahun, warga Kelurahan Kota Baru Barat Kecamatan Martapura Kab. OKU Timur, karena diduga menjadi agen judi togel.
Penangkapan ini menindaklanjuti laporan warga yang resah akan perbuatan tersangka yang sudah lama bermain togel. Barang bukti yang turut disita adalah uang tunai Rp. 520.000, 2 buah handphone merk Realme dan Nokia, Rekap buku serta barang bukti lainnya.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP. H. Edi Arianto, mengatakan masih kita dalami peran pelaku ini “Tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa orang yang belum tertangkap. Orang-orang yang sering memasang nomor togel dan bandar besarnya itu yang kami target,” Ujar Kasi Humas (04/02/23).
Diduga tersangka ini menjadi kaki tangan bandar togel, untuk 1 nomor togel dijual bervariasi, dari nominal terkecil hingga terbesar. “Jika nomornya tembus, akan dibayarkan bandarnya. Kemungkinan besar pelaku ini bertugas menjual nomor togel dan merekap dari para pemasang nomor togel,” Kata dia.
Bisnis ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Anggota Polres langsung menggerebek pelaku saat berada di kediaman rumahnya desa Kota baru barat Kec. Martapura Kabupaten OKU Timur, pada sabtu sore, 04 February 2023 pukul 17:30 wib.
Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, satu buah rekap buku, 2 (dua) unit handphone beserta barang bukti lainnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hamsal, S.H, M.H Sejauh ini, kepolisian di lingkup OKU Timur rutin menggelar operasi kondisi guna memberantas penyakit masyarakat, Salah satunya perjudian, Langkah yang dijalankan antara lain rutin menggelar razia di titik-titik yang rawan perjudian.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur. Akibat perbuatannya diancam pasal 303 KUHPidana (perjudian jenis togel) dan diancam pidana paling lama sepuluh tahun penjara,” jelasnya. [HMS/R10]
Buay Pemuka Peliung, OKUTIMUR.CO – Jajaran Polres OKU Timur Polda Sum-sel pada Kamis (02/02/2023) berhasil meringkus seorang warga diduga membawa narkotika jenis sabu yang sudah menjadi target kepolisian dengan barang bukti 1 (Satu) paket sabu seberat 7,50 Gram.
Tersangka IE (27), merupakan warga desa Bandar Jaya Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur yang tidak bisa mengelak saat ditangkap Polisi.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat bahwa tersangka membawa narkoba, Pada hari kamis tanggal 02/02/2023 pukul 16:00 wib disalah satu swalayan Indomaret yang beralamat di desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang tersangka berhasil ditangkap anggota kepolisian.
Polisi dalam penggeledahan ditempat kejadian tersebut menemukan barang bukti sabu yang disimpan tersangka dalam saku celananya.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto membenarkan telah melakukan Penangkapan Terhadap tersangka IE (27) Karena telah melakukan tindak pidana membawa narkoba jenis Sabu-sabu.
“Saat diamankan, Polisi mendapatkan 1 Paket Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 7,50 gram,”Jelasnya
Barang bukti yamg didapat dari IE (27)
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel Iptu Bondan Try Hoetomo, S.T.K, S.I.K, M.H menyebutkan “Setelah diinterogasi pelaku mengakui barang tersebut miliknya, Barang bukti yang didapat berupa narkotika jenis sabu seberat 7,50 gram serta barang bukti lainnya yaitu 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna merah,” Terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sekarang masih diproses anggota Polres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. [HMS/R10]
OKUTIMUR.CO, BELITANG II – Dua orang remaja laki-laki ditangkap Tim Polres OKU Timur karena mencuri uang dari kotak amal di Masjid Nur Hidayah Desa Raman Jaya Rt. 001 Kecamatan Belitang II, Diketahui kedua remaja itu masih berstatus pelajar.
Kedua pelaku berinisial MNF (15) salah satu warga desa pisang baru Way tuba Kec. Way kanan Lampung Utara dan HM (15) warga desa Nusa Tenggara Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur, dalam melancarkan aksinya salah satu pelaku masuk lewat jendela dan membawa kotak amal Masjid.
“Warga desa berhasil mengamankan kedua orang pelaku lalu dibawa ke rumah Kepala desa Raman Jaya, dari salah satu pelaku didapati senjata tajam dengan ukuran 21 cm,” Jelas Kapolres OKU Timur Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, Rabu, 23 Januari 2023.
Sedangkan Kapolsek Belitang II Polres OKU Timur AKP Aston L Sinaga, S.H menyebutkan telah mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit Trondol, 1 (satu) Buah Gunting stainless M2000, 1 (satu) buah besi yang sudah digepengkan dengan panjang kurang lebih 21 Cm.
“Salah satu warga sekitar yang melihat aksi kedua pelaku langsung meneriaki kedua pelaku dan berhasil menangkapnya bersama warga lainnya,” Jelasnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. [HMS]
MADANG SUKU I, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu, senin (23/01/2023) berhasil meringkus seorang target diduga kurir narkotika jenis sabu yang terus menjadi incaran kepolisian dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 45,02 Gram.
Tersangka NS (23), merupakan warga desa Negeri pakuan Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur tidak bisa mengelak saat ditangkap Polisi.
Saat diamankan, gerak-gerik pelaku yang membuat anggota curiga pada saat melakukan patroli, Pada hari senin tanggal 23/01/2022 siang pukul 23:00 wib di jalan raya desa Rasuan Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur.
Pada saat kendaraan mobil travel yang ditumpangi pelaku dari arah Palembang ke Martapura diberhentikan anggota kepolisian yang berpatroli, Tiba-tiba pelaku membuang sesuatu dari jendela mobil travel.
Polisi yang curiga langsung melakukan pencarian terhadap barang yang dibuang, Dan benar saja saat ditemukan barang bukti sabu dibungkus plastik klip bening dipinggiran jalan aspal tersebut.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka NS (23) karena telah melakukan tindak pidana membawa narkoba jenis Sabu-sabu.
“Saat diamankan, Polisi mendapatkan 1 Paket Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 45,02 (Empat puluh lima koma nol dua) gram,” Ungkapnya.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel Iptu Bondan Try Hoetomo, S.T.K, S.I.K, M.H menambahkan, dari pengakuannya pelaku mengakui barang haram tersebut yang dibawanya dari kota Palembang.
“Pelaku kemudian langsung digelandang Polisi ke Polres OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan pengembangan lebih lanjut, Pelaku diancam Undang-undang KHUP Narkotika Pasal 114 Ayat(2) atau Pasal 112 Ayat (2) undang undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun bahkan hukuman mati. (HMS).
OKUTIMUR.CO, Martapura – Polres OKU Timur Polda Sumsel bersama Polsek dan jajaran gelar program Jum’at Curhat di Kedai The Richciz Terukis Rahayu Kecamatan Martapura, Jum’at 20 Januari 2022.
Kegiatan program ini dilaksanakan langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono S.I.K, M.H yang beberapa waktu lalu menggantikan AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M yang pindah tugas.
Kapolres sapaan Agung ini mengatakan, program ini dijalankan sesuai amanat dari Kapolri dan Kapolda Sumsel sekaligus dalam rangka memperkenalkan diri dan bersilaturahmi.
“Program ini untuk mendengar keluhan, ide, mencatat serta mencarikan solusinya,” Ucapnya didamping Kapolsek Martapura Kompol Tamimi, S.H, M.M dan Camat Martapura Harlius, S.Sos, M.M.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres Agung mengatakan, Bahwa Orgen tunggal yang memainkan musik remix Khusus untuk di wilayah OKU Timur saya mengharap tidak ada lagi kerena bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas di masyarakat.
“Selain itu juga untuk permasalahan terkai narkotika, Curas, Dan kendaraan tanpa surat yang lengkap akan menjadi prioritas utama,” Tegasnya. (*)
OKUTIMUR.CO, Martapura – Jajaran Polres OKU Timur Polda Sum-sel, Senin Januari 2023 berhasil menciduk seorang target penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sudah menjadi target kepolisian dengan barang bukti 3l2 (tiga) paket sabu siap pakai.
Tersangka He (35), Warga Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur harus berurusan dengan aparat Polisi.
Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target, Pada hari Senin tanggal 18 November 2023 pada pukul 18:00 wib di salah satu rumah milik warga.
Polisi Dalam penggeledahan tersebut menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di saku sebelah kiri celana pendek milik tersangka.
Kapolres OKU Timur AKBP Agung Setyono, S.I.K, M.H didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bondan Try Hoetomo, S.T.K, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka bandar He (35) Karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu.
“Saat diamankan, Polisi mendapatkan 2 (tdua) paket Sabu siap pakai yang dibungkus plastik klip bening dengan berat total 0,36 gram,” Jelas AKP H. Edi.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui barang tersebut memang miliknya, “Saat ini masih kita proses pengembangan lebih lanjut, Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 14 tahun, Pungkasnya. [HMS]
OKUTIMUR.CO, Palembang – Bupati Lanosin menghadiri acara pisah sambut Wakli Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dari Irjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH kepada Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M.Si yang sebelumnya menjabat Wadirtipidter Bareskrim Polri. Senin, 02 Januari 2023 di Ballroom Lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel.
Wakapolda Sumsel Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K, S.H, M.H memimpin upacara apel pagi di Mapolda Sumsel Senin pagi 2 Januari 2023 sekaligus pamit kepada seluruh personel Polda Sumsel dan jajaran.
Kegiatan pisah sambut ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Sumsel dan tamu penting lainnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo yang memimpin langsung serah terima jabatan Wakapolda Sumsel dan mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Irjen Pol. Rudi yang menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.
Sementara itu, untuk Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K, M.Si. diharapkan bisa melanjutkan perjuangan Irjen Pol. Rudi di Mapolda Sumsel dan berharap bisa berkolaborasi dalam menyelesaikan tugas.
“Saya merasa terbantu karena beliau memiliki pengalaman delapan tahun di Polda Sumsel, sehingga kita akan berkolaborasi dalam menyelesaikan tugas,” Kata Kapolda.
Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Enos mengucapkan terimakasih atas pengabdian Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K, S.H, M.H dan mengucapkan selamat bertugas untuk Wakapolda yang baru Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si.
Lebih lanjut, Bupati Enos menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Timur siap membantu mensukseskan apa yang telah diamanahkan kepada Wakapolda Sumsel yang baru.
“Setiap tugas yang diberikan tentu tidak bisa dijalankan jika hanya bergantung pada satu pihak, jadi sinergitas antara Pemkab OKU Timur, Polres OKU Timur dan Polda Sumsel harus sejalan, dan yang tidak kalah penting komunikasi harus tetap dijaga, agar tugas bisa diselesaikan sesuai dengan keinginan dan harapan,” Ucap Bupati. (RI)
OKUTIMUR.CO, Belitang Mulya – Kemajuan tekhnologi bisa dimanfaatkan untuk menjegah pencurian, ini terbukti berkat CCTV 2 (dua) remaja pengutil isi Alfamart berhasil diciduk jajaran Polsek Belitang II Polda Sum-sel. Mereka berdua beraksi di salah satu swalayan Alfamart desa Sariguna kecamatan Belitang Mulya Kabupaten OKU Timur.
Kedua pelaku sudah sering melakukan sejumlah aksi pencurian dibeberapa tempat. Tim Polsek Belitang II menangkap pelaku di desa Karangsari Kecamatan Belitang III setelah anggota mendapatkan laporan karyawan Alfamart dan ciri-ciri kedua pelaku dari hasil rekaman CCTV.
“Kedua pelaku juga mengakui perbuatannya bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian di Alfamart desa Sukosari Belitang I dan Alfamart Desa Tugu Arum Belitang Madang Raya,” Ucap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M melalui kasi Humas Polres OKU Timur AKP. H. Edi, Minggu, 01 Januari 2023.
Kedua tersangka ini berinisial RP (21) dan GD (14) warga desa Kecamatan Buay Pemuka Peliung sedangkan satu lagi temannya MU (17) dengan alamat yang sama masih dalam pengejaran.
Kapolsek Belitang II AKP Aston L. Sinaga, S.H menyebutkan, Bersama anggota Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengamankan ke-2 (dua) pelaku pada hari minggu (01/23) pukul 20:00 wib, “Keduanya telah melakukan pencurian di Alfamart pada hari minggu (1/1/2023) pukul 17:45 wib dengan cara memasukkan barang-barang tersebut ke kantong celana dan diselipkan dibagian pinggang,” Jelasnya.
AKP H. Edi menambahkan keduanya sering beraksi disejumlah toko swalayan, “Barang bukti yang didapat 2 (dua) buah shampo merk Sunsilk, 2 (dua) buah shampo merk Clear , 2 (dua) buah shampo merk Rejoice, 2 (dua) buah parfum Morris, 1 ( satu ) buah parfum Pucelle serta sepeda motor merk Honda Supra X 125 tanpa plat nomor milik pelaku turut diamankan,” Ungkapnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku digelandang ke Polsek Belitang II untuk ditindaklanjuti lebih lanjut “Pelaku melanggar pasal 363KUHP diancam hukuman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara,” Pungkasnya. [HMS]