Akhir Tutup Tahun 2022, 80 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat

OKUTIMUR.CO. Martapura – Akhir tahun 2022 menjadi kado manis sejumlah anggota Polres OKU Timur, pasalnya 80 (delapan puluh) anggotanya mendapat kenaikan pangkat pada Sabtu, 31 desember 2022 bertempat di halaman Mako Polres OKU Timur pukul 16:00 Wib.

Upacara kenaikan pangkat para anggota Polri itu merupakan bagian dari tim gabungan personel Polres OKU Timur Polda Sum-sel yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M.

Secara total ada 80 personel anggota Polri dari Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, Ipda, Iptu, AKP dan Kompol yang mendapat kenaikan pangkat setingkat. Kenaikan tingkat berdasarkan Keputusan Kapolda Sum-sel nomor : Kep/339.340.341.342.343. 351.940.941/XII/KEP/2022 tanggal 26 Desember 2022, Terhitung mulai tanggal 01 Januari 2023.

Diketahui satu dari personel yang naik pangkat yaitu Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto naik pangkat menjadi AKP. Delapan puluh personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dengan rincian, AKP ke Kompol 2 (dua), Dari Iptu Ke AKP 2 (dua), Ipda Ke Iptu 8 (delapan), Aipda Ke Aiptu 1 (satu), Bripka Ke Aipda 25 (dua puluh lima), Brigpol ke Bripka 6 (enam), Briptu ke Brigpol 30 (tiga puluh) dan Bripda ke Briptu 6 (enam).

Kapolres Nuryono mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada negara untuk aparatur negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdiannya.

“Kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggaan bersama tetapi akan menuntut pertanggung jawaban saudara untuk terus meningkatkan kemampuan pribadi sesuai tingkat kepangkatan,” kata Kapolres Nuryono dalam pidatonya.

Kapolres juga menilai kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang absolute dari setiap personel, tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan kewenangan.

Kapolres juga mengingatkan perlunya meningkatkan kualitas kinerja dalam tugas, kembangkan perasaan empati kepada masyarakat jangan menjadi arogan dan momok negatif bagi masyarakat.

“Persyaratan kenaikan yang harus dipenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela. Berikan pelayanan yang maksimal dengan menunjukan ketauladanan, keikhlasan dan ketulusan dalam Lakgas ,” Pesan Kapolres yang dihadiri Waka Polres Kompol Haris Munandar, S.I.K, S.H, Danyon Brimob diwakili para PJU Polres OKU Timur, Ketua Bhayangkari serta anggota Bhayangkari. [HMS/R10]

Akhir Tahun 2022 Polres OKU Timur Gelar Press Release

OKUTIMUR.CO, Martapura – Kepolisian negara republik Indonesia daerah Resort Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumatera Selatan gelar press release akhir tahun 2022, laporan hasil kinerja selama 1 (satu) tahun itu berlangsung di halaman parkir rumah dinas Kapolres, Sabtu 31 Desember 2022 pukul 13:00 wib.

Ini merupakan catatan atas kinerja Polres OKU Timur sekaligus acuan untuk mengevaluasi dari setiap jajaran dengan fungsi operasional dan fungsi pendukung mengoptimalkan kinerja Polres OKU Timur dalam pelaksanaan kegiatan atau tugas- tugasnya.

Polri memiliki kekuatan pelaksanaan tugas yang cukup lengkap hingga saat ini, Baik yang bersifat rutin maupun bersifat khusus, maka diperlukan kebijakan umum dari Kapolres OKU Timur untuk mengoptimalkan kinerja Polres OKU Timur.

Kebijakan umum Kapolres mendorong satuan kerja maupun personel pengemban fungsi operasional dan fungsi pendukung secara seimbang agar optimal dalam pelaksanaan tugasnya dengan menerapkan sistem analisa serta evaluasi pencapaian kinerja Polres dan Polsek jajaran secara berkesinambungan.

Memotivasi Satuan kerja dan personel pengemban fungsi agar memiliki kepedulian dan tanggungjawab dalam diri terhadap pelaksanaan tugas-tugasnya guna menjaganya agar tetap terpelihara.

Untuk itu diterapkan sistem pemberian reward and punishment dari Kapolres OKU Timur yang mengedepankan upaya-upaya pencegahan gangguan Kamtibmas secara seimbang beriringan dengan upaya-upaya pengungkapan kejahatan dan pelanggaran.

Selanjutnya mendorong terwujudnya sinergitas antar pengemban fungsi di Polres OKU timur dengan jajaran Polsek serta melakukan penyegaran (four of duty dan tour of area) terhadap personel yang dianggap kurang optimal dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dalam kurun waktu selama Tahun 2022 Polres OKU Timur telah menjalankan tugas-tugasnya (baik rutin maupun khusus) dengan beberapa pencapaian kinerja antara lain sebagai berikut :

Sedangkan untuk SKCK ONLINE yang merupakan program Polri yaitu pelayanan SKCK secara Online, dimana pemohon dapat mengisi dan melampirkan data skck melalui website www.skckonline.go.id dengan kemudian membawa hasil barcode ke Loket pelayanan SKCK.

Hal tersebut mengefesien waktu pembuatan SKCK dan petugas dapat langsung menscan Barcode tersebut, lalu data pemohon diperiksa kelengkapannya, setelah lengkap maka SKCK dapat langsung diprint out.

Selanjutnya inovasi program Sinadoda (SKCK Ingin Ada di Sekolah Anda) yaitu suatu trobosan yang dibuat pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres OKU Timur, Program tersebut dibuat dengan tujuan agar siswa ataupun siswi di sekolah-sekolah dapat memahami tata cara pembuatan SKCK.

Dengan sasaran siswa-siswi kelas XII yang kemungkinan setelah lulus akan melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Dimana membutuhkan SKCK maka dari itu petugas SKCK Polres OKU Timur membuat Terobosan program SINADODA dengan cara mendatangi sekolah-sekolah yang berada di OKU Timur untuk mensosialisasikan mekanisme pembuatan SKCK.

Selanjutnya dari Sat sabhara yang melaksanakan pengaturan, Penjagaan dan patroli rutin siang dan malam dengan mengedepankan Tim Bravo sebagai Tim Khusus Patroli dan KRYD dengan dijalur rawan Kriminal 3C serta jalur rawan Kamtibmas.

Jadwal patroli pada titik rawan kriminal dan malam hari hingga menjelang pagi yang dilaksanakan rutin pada pukul 02:00 wib. Adapun hasil Patroli Tim Bravo Sat Sabhara telah berhasil menangkap 7 (tujuh) tersangka pungli, 2 (dua) tersangka membawa Sajam (senjata tajam), Penyalahgunaan BBM Subsidi 37 (Tiga puluh tujuh) Derigen dan 4 (empat) unit motor. (Ril/HMS).

Lagi, 2 Pemuda Pemain Pencurian Motor Diringkus Polisi

Buay Madang, OKUTIMUR.CO – Berawal dari hasil rekaman CCTV jajaran Polsek Buay Madang Polres OKU Timur Polda Sum-sel berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda pemain pencurian kendaraan bermotor di kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.

Pelaku yang masih remaja ini berinisial CP (21) dan NU (20) warga Desa Rasuan Kecamatan Madang Suku II harus berurusan dengan pihak yang berwajib dikarenakan kedapatan melakukan pencurian kendaraan roda dua.

Pengungkapan kasus ini setelah jajaran tim Polres OKU Timur berhasil menangkap tersangka dari hasil rekaman CCTV di Desa Anyar beserta barang bukti yang dicurinya.

Kasus bermula saat adik korban memarkirkan sepeda motornya parkir dihalaman rumah dan lupa untuk mencabut kuncinya pada tanggal 20 Desember 2022 pukul 12:30 wib.

Setelah menerima laporan korban di Polsek Buay Madang, Kapolsek Buay Madang pimpinan AKP Yudhi bersama Kanit Reskrim Ipda Harlin melakukan penyelidikan dan penangkapan, satu tersangka tidak bisa berkelit saat diperiksa Polisi dirumahnya pada hari rabu 21 Desember 2022 pukul 01:00 wib.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, satu rekannya yang kabur ke Kayu Agung kabupaten Ogan Komering Ilir juga berharap hasil diamankan kepolisian.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H S.I.K, M.M melalui Kasi humas Iptu H. Edi Arianto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka CP (21) dan NU (20) karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di salah satu warga desa Anyar kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, barang bukti yang didapat 1 unit motor merk NMAX warna merah, 1 jaket dan STNK beserta BPKB” Ungkap Iptu Edi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk penyidikan lebih lanjut, “Kedua tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. [HMS/R10]

Sebanyak 166.322 Personil Dipersiapkan Hadapi Natal Dan Tahun Baru 2023

OKUTIMUR.CO, Martapura – Pelaksanaan apel gabungan menghadapi natal dan tahun 2023 dipersiapkan 166.322 personil gabungan dengan sandi operasi lilin, Operasi berlangsung dari 3 sampai 9 Januari 2023.

Apel gabungan melibatkan unsur TNI, Polri dan pemerintahan daerah berlangsung di halaman Polres OKU Timur, Kamis pagi 22 Desember 2022 pukul 08:00 wib.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M yang dihadiri Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T mengatakan, dalam Rangka Operasi Lilin Musi Tahun 2022, Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 dipersiapkan 166.322 personil gabungan, ” Yang terdiri dari personil gabungan ditempatkan pada 1.845 pos pengamanan, 695 pos pelayanan dan 89 mengamankan 52.636 objek pengamatan,” Jelasnya.

Selain itu Kapolres Nuryono menyebutkan gelar apel ini dipersiapkan dalam rangka mengamankan kegiatan Natal agar masyarakat merasa nyaman dan aman sebagaimana perintah dari Kapolri.

“Persiapan seluruh sektor dalam mengantisipasi gangguan dan masalah saat Natal dan tahun baru 2013, Ini betul-betul disiapkan agar masyarakat merasa nyaman dan juga aman,” Katanya.

Berdasarkan data tahun 2021 kejahatan paling tinggi terjadi pada bulan Desember didominasi oleh jenis kejahatan konvensional.

“Melihat hal tersebut tingkatkan patroli pada daerah rawan dan objek vital serta lakukan sosialisasi guna meningkatkan standar keamanan lingkungan dan tempat tinggal terutama pada masyarakat yang akan bepergian,” Pungkasnya dalam apel dihadari Pejabat TNI, Polri dan Forkompinda Pemerintah kabupaten OKU Timur. (CrewBKM)

Ibu Rumah Tangga Nekat Curi Handphone Di Tangkap Polisi

Madang Suku I, OKUTIMUR.CO – Seorang ibu rumah tangga nekat lakukan pencurian Handphone di dalam rumah pada salah satu warga, pelaku ditangkap Polisi Madang Suku I kabupaten OKU Timur Polda Sum-sel.

“Satu orang tersangka berprofesi sebagai ibu rumah tangga nekat mencuri handphone di dalam rumah kita tangkap bernama SB (28) warga Desa Gumawang Kec. Belitang Kab. OKU Timur,” Ucap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Madang Suku I AKP. Hisanul Baroya, S,SH melalui Kasi Humas IPTU H. Edi Arianto, Selasa (18/12/2022).

Dalam aksinya, Ujar Iptu H. Edi, tersangka masuk pelaku ikut hajatan di dalam rumah korban pada tanggal 03 Desember 2022 pukul 15:00 wib.

“Pelaku adalah ibu rumah tangga yang mengambil handphone milik korban yang sedang di cash diruang tamu saat dirinya sedang melaksanakan takziah 40 (empat puluh hari) meninggal ayah Korban,” Katanya.

Jadi menurutnya, Bermula pelaku datang untuk membantu memasak di rumah ayah korban, kemudian dia mengambil Handphone yang sedang di cash diruang tamu, Selanjutnya korban mencari-cari handphonenya namun tidak ditemukan.

“Kemudian pada hari sabtu tanggal 17 desember 2022 sekira jam 13:30 wib korban mendapati handphonenya terpajang diaplikasi jual-beli di Facebook, kemudian dirinya menelpon dan mengajak COD (cas on delivery) di lokasi desa Gumawang kecamatan Belitang kabupaten OKU Timur setelah di cek IMEI handphone tersebut memang benar miliknya yang telah hilang,” Ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pihak korban kehilangan handphone merk Realme C21Y dan mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

Setelah mengetahui kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Madang Suku I untuk diproses lebih lanjut.

Berbekal data laporan pelapor dan pengembangan kasus, Pelaku yang sudah menjadi TO (Target Operasi), Akhirnya pada minggu tanggal 18 Desember 2022 pukul jam 19:00 wib ditangkap petugas tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan mendapati barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk Realme C21Y warna biru, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka diancam tindak pidana pencurian dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun penjara. (HMS/R10)

Ngopi Ngobrol Perkara Iman Polres Dan Pengurus NU OKU Timur

OKUTIMUR.CO, Martapura – Kepolisian resort langsungkan acara Ngobrol Perkara Iman (Ngopi) bersama pengurus NU kabupaten OKU Timur Polda Sum-sel yang diadakan dihalaman rumah dinas Kapolres, Jumat (16/12/2022).

Selain pengurus Nahdatul Ulama dan jajaran, Acara tersebut juga dihadiri oleh Kiai Muhammad Rosyidi.

Ketua yang mewakili pengurus inti Martapura mengatakan Ngopi (Ngobrol Perkara Iman) membahas kajian kitab kuning dan rencana tambahan kegiatan Dzikrul Ghofilin ba’da Jum’at.

“Alhamdulillah acara yang kita gagas ini mengajak Polres dan jajaran untuk bersinergi dalam bidang keagamaan di wilayah kecamatan Martapura, selain itu mempererat tali silaturahmi, disini kita juga bisa sharing perihal agama dan atau apapun yang positif,” katanya. (Hms)

Lewat Jumat Berkah, Polsek Buay Madang  Bagi-bagi Nasi Bungkus

OKUTIMUR.CO, Buay Madang – Kepedulian terhadap sesama diperlihatkan jajaran Polsek Buay Madang Polda Sum-sel lewat program Jumat Berkah yang mereka jalankan.

Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono, S.H melalui Bhabinkamtibmas Bripka, Edi, S, Brigpol Anggie mengatakan, mereka membagikan nasi bungkus kepada jemaah Masjid At-taqwa Desa Cipta Muda Kec. Buay Madang Kab. OKU Timur, Jumat 16 Desember 2022.

Kegiatan ini menurut mantan Kasat Lantas Polres OKU Timur ini, Jumat Berkah Presisi merupakan wujud bentuk empati dan Kepedulian sosial kepada masyarakat umum.

Adapun kata AKP Cahyono pembagian Jumat Berkah ini dilakukan atas inisiatif dari para anggota, “Biaya berasal dari Gerakan bersama para anggota Polsek Buay Madang untuk bersedekah,” jelasnya.

Menurutnya, pembagian nasi bungkus program Jumat Berkah ini berjumlah 20 nasi bungkus.

“Semoga Jumat Berkah dengan pembagian nasi bungkus ini tidak hanya kepada warga sekitar, mudah-mudahan terus berkelanjutan,” Ungkapnya. (HMS)

Sita 35 Paket Sabu, Bandar Sabu Diciduk Polisi

OKUTIMUR.CO, Buay Madang – Polres OKU Timur, Perang terhadap narkotika terus digalakkan jajaran Polres OKU Timur, Sabtu 02 April 2022 berhasil menciduk seorang target DPO bandar narkotika jenis sabu yang sudah menjadi target kepolisian dengan barang bukti 35 (tiga puluh lima) paket sabu siap edar.

Tersangka SU alias KA (44), Warga desa Sukaraja Tuha Kec. Buay Madang Kab. OKU Timur harus berurusan dengan aparat Polisi.

Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target DPO, Pada hari Sabtu tanggal 02 April 2022 sekitar pukul 15:00 Wib di dalam rumah milik tersangka di Sukaraja Tuha.

Polisi Dalam penggeledahan tersebut menemukan barang bukti sabu di dalam kantong celana yang tergantung di jemuran belakang rumah pelaku.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H S.I.K, M.M, Didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Bondan Try Hoetomo, S.T.K, S.I.K, M.H, Melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka bandar SU alias KA (44) Karena telah melakukan tindak pidana menjual narkoba jenis Sabu-sabu.

“Saat diamankan, Polisi mendapatkan 35 Paket Sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening dengan berat total 20,00 gram,”Jelas Iptu Edi.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui barang tersebut memang miliknya yang dibeli dari SA (30) warga yang beralamat sama dengan pelaku. ” Pelaku menyebutkan barangnya dibeli dari SA (30) masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” Tambahnya

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Dikenakan pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 14 tahun, Pungkasnya. [HMS/ALF]