Jakarta, OKUTIMUR.CO – Sah, Mantan anggota KPK Novel Baswedan dan 43 rekannya bergabung menjadi ASN Polri menerima tawaran Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bidang pencegahan korupsi, Selasa, 7 Desember 2021 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 6 Desember 2021.
Novel Baswedan menyatakan menerima pengangkatan sebagai ASN dilingkungan Polri, “Prihatin dengan korupsi yang banyak dan masif, ditambah dengan kondisi KPK yang makin tidak dipercaya publik karena pimpinan KPK bermasalah.
Saat Kapolri memberi kesempatan untuk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya dan sebagian besar IM57 menerima,” tulis Novel dalam akun sosial pribadi miliknya senin, 6 Desember 2021 pukul 14:23 Wib.
Menurut dia, “Pilihannya sulit, upaya pemberantasan korupsi tidak semakin meningkat, tentu pilihannya mau berbuat atau tidak berbuat,” ucap Novel.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12) menjelaskan, Mantan pegawai KPK Novel Baswedan bersama 43 orang lainnya telah mengisi surat perjanjian dan menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri. Ada sebagian mantan pegawai KPK menolak tawaran bergabung menjadi ASN di Polri.
“Yang mengisi surat perjanjian dan pernyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang , sedang yang tidak bersedia ada 8 orang,” jelasnya.
Kapolri juga telah menerbitkan peraturan nomor 15 Tahun 2021, Novel Baswedan dan kawan-kawan akhirnya sah diangkat jadi ASN dilingkungan Polri. [R10]