Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur Tetapkan Perubahan Raperda TA 2022

OKUTIMUR.CO, Martapura – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menetapkan bersama perubahan Raperda TA 2022 menjadi Perda Kabupaten.

Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sebiduksehaluan, Rabu (28/9). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Beni Defitson, S.I.P, M.M, dan dihadiri Bupati Ir. H. Lanosin, S.T, Wakil Bupati H.M Adi Nugraha Purna Yudha, S.H beserta jajaran Pemkab.

Perubahan Raperda yang ditetapkan bersama diantaranya, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selain penetapan bersama perubahan APBD Raperda tersebut, rapat paripurna juga membahas agenda sesuai tertuang dalam Peraturan Daerah.

Selanjutnya, penyampaian dokumen Rancangan KUA PPAS-P tahun anggaran 2022, penetapan Keputusan DPRD terhadap perubahan Raperda Kabupaten, penetapan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten.

Bupati Enos dalam pidato mengungkapkan, atas nama Pemerintah Kabupaten. Kami  mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD.

“Khususnya Pansus pembahasan Raperda yang telah mengawal dan membahas secara seksama substansi Raperda,” Katanya.

Bupati juga menyampaikan, hasil rapat ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai Wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan perundang-undangan.

“Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan, kita dapat secara bersama-sama melakukan pengawasan-pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Bupati menambahkan, acara persetujuan bersama terhadap perubahan APBD Kabupaten Oku Timur dan penutupan rapat paripurna yang ke-XXXV DPRD tentang Pengelolaan Keuangan Daerah hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini.

“Tugas-tugas penyelenggaraan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten OKU Timur yang maju dan lebih mulia,” Ucapnya.

ketua DPRD Beni Defitson mengatakan, Seluruh tahapan dan proses dalam membahas peneliti dan mengkaji rancangan Perda OKU Timur tahun anggaran 2022 telah terlaksana dengan lancar sesuai dengan susunan acara dan jadwal rapat yang telah ditetapkan pada keputusan pimpinan DPRD kabupaten. [CREWBKM]

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA