Penipuan Berkedok Arisan, Emak-emak Geruduk Kantor Polisi

Dalam Modusnya para korban mengaku tergiur dengan iming–iming dijanjikan pelaku yang akan memberikan keuntungan sebesar 15 (lima belas) persen dari dana yang ditransfer, Arisan bodong yang dilakukan oleh DRP (25) warga Baturaja OKU.

“Berdasarkan laporan korbannya, pelaku penipuan yakni RW usia 38 tahun warga Baturaja Ogan Komering ulu provinsi Sumatera Selatan,” Ujarnya (1/3).

Selain itu, Menurut keterangan dari salah satu korban, Setidaknya pelaku sudah berhasil menarik uang korbannya dengan jumlah total sekitar Rp. 5 (lima) milyar, Kapolres OKU melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam hal investasi ataupun arisan yang nilainya besar. [HMS]

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA