Site icon

Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Malang

OKUTIMUR.CO, Jakarta – Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Malang hal tersebut disampaikan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M. Hum, M. Si, M.M, Senin malam tanggal 03 Oktober 2022 dalam konferensi persnya.

“Malam hari ini bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 2098/ X/ Kep /2022 menonaktifkan segaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri,” Jelas Kadiv Humas Polri.

Selain itu Bareskrim Polri juga akan memeriksa Direktur PT LIB dan Ketua PSSI Jatim buntut dari tragedi kerusuhan stadion Kanjuruhan, Malang provinsi Jawa timur yang merenggut ratusan nyawa dari hasil pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut.

Sebelumnya Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. M. Si menyampaikan, Tragedi Kanjuruhan adalah duka seluruh masyarakat Indonesia. “Saya mengajak masyarakat untuk mendoakan agar almarhum diterima di sisinya dan keluarga korban diberikan kesabaran dalam menjalankan ujian ini,” Tuturnya.

Kapolri juga menegaskan, Akan usut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan saat dirinya meninjau lokasi terjadinya kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10).

Sedangkan dari TNI AD langsung merespon, Berjanji akan memproses pidana oknum yang terlibat kekerasan terhadap suporter. Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa aksi video viral tendangan yang dilakukan oknum anggota TNI saat kericuhan di Kanjuruhan tidak sesuai SOP. “Itu termasuk bukan dalam mempertahankan diri, bagi saya masuk ke tindak pidana, kami akan tuntaskan,” Katanya (3/10). [GM]

Exit mobile version