Site icon

Jumat Keramat, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Tersangka

“Insyaallah saya tidak menerima pemberian dari para pemborong itu, Saya tidak pernah menerima,”Kata Bupati Banjarnegara

Jakarta, OKUTIMUR.CO – Jumat keramat KPK kembali menetapkan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi terkait proyek pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 Jumat (03/09/21) di Gedung KPK.

Bupati Banjarnegara tersangka korupsi menangis diborgol pake baju oranye, ditahan KPK. Diketahui Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono miliki kekayaan Rp. 23 miliar.

Selain Budhi, KPK juga menangkap Kedy Afandi (KA), mantan tim sukses Budhi pada pilkada 2017 yang sekaligus menjadi tangan kanan Budhi.

Budhi diduga terlibat korupsi dan turut campur tangan dalam sejumlah pengurusan proyek Kabupaten Banjarnegara. Bersama KA, KPK menduga Budhi pernah mengumpulkan sejumlah pengusaha dan meminta commitment fee untuk Budhi.

KPK juga mengungkap beberapa modus lain yang dilakukan Budhi yang membuat dirinya mengantongi keuntungan hingga Rp. 2,1 miliar.

Dalam wawancaranya Bupati Mengungkit prestasinya membangun kabupaten Banjarnegara dalam bidang infrastruktur jalan yang dulu hancur kini telah menjadi lebih baik, Katanya

Bupati Budhi juga menyangkal telah menerima uang Rp. 2,1 miliar dan menantang KPK untuk menunjukkan yang memberi siapa dan memberikan kepada siapa?Insyaallah saya tidak menerima pemberian dari para pemborong itu, Saya tidak pernah menerima sama sekali,”Tegasnya.

Sementara KPK sendiri telah mendapatkan dua alat bukti hingga menetapkan Bupati sebagai tersangka dalam kasus penerima fee. (R10)

Exit mobile version