Jawaban Bupati Lanosin atas Pandangan 8 Fraksi DPRD OKU Timur
Sidang paripurna lanjutan tersebut dibacakan langsung Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T dalam membahas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Dalam paparannya Bupati menyampaikan, unsur penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai kedudukan dan fungsi yang sama dengan kebijakan pemerintah daerah sehingga dapat menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan dapat diterima oleh masyarakat.

“Pemerintah daerah dalam proses pembangunan dan dukungan DPRD berfungsi mempunyai peranan menjembati pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mengusahakan kesepakatan maupun legislasi terhadap kebijakan umum pemerintah daerah secara keseluruhan,” ucapnya didampingi wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H dan forkominda.
Ditambahkan Bupati Enos, dalam sistem politik akhirnya adalah produk hukum yang melahirkan peraturan daerah. “DPRD menjadi mitra pemerintah daerah dengan memberikan atau mengusahakan dukungan yang diperlukan sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia,” jelasnya.
Dalam sidang paripurna ke XXXII masa sidang ke III tersebut Bupati Enos menjawab atas permintaan dari fraksi Golkar, Gerindra, Partai Nasional Demokrat, Partai demokrat, PDI Perjuangan, Hanura, Keadilan Pembangunan dan PAN Indo. “Terima kasih atas apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya yang diberikan oleh semua fraksi terhadap pemerintah kabupaten, untuk kedepannya pemerintah kabupaten OKU Timur akan terus memperbaiki kinerja dibidang kesehatan, pendidikan, SDM serta infrastruktur,” Katanya.
Menurutnya, Dalam rangka mengemban tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, “Agar tercapainya visi misi yang telah digariskan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 kabupaten OKU Timur,” pungkasnya.
Sidang lanjutan menyangkut masalah teknis akan dibahas lebih rinci dalam rapat pansus pada hari Jumat pagi tanggal 29 juli 2022 untuk penandatangan persetujuan bersama. [CrewBKM]