Ini 9 Titik Lokasi Kamera Tilang Elektronik (E-TLE) Palembang Berlaku 2022

Palembang, OKUTIMUR.CO – Bagi warga Palembang dan di daerah yang ingin berpergian dalam kota Palembang. terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 mulai diberlakukan tilang elektronik di 9 lokasi kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama resmi diluncurkan oleh Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung NTMC Korlantas Polri Jakarta pada Maret 2021 lalu.

Penerapan E-TLE nasional di 34 Polda akan dipasang di titik-titik berdasarkan dan analisa yang rawan akan pelanggaran lalu lintas.

Berikut beberapa pelanggaran yang bisa di dideteksi oleh kamera pemantau E-TLE :

  • Melanggar lalu lintas dan marka jalan
  • Pengendara yang melawan arus jalan
  • Memainkan handphone saat berkendara
  • Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm
  • Pelat nopol palsu
  • Pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman (safety belt)
  • pelanggar lalu lintas kasat mata
  • pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan

9 Titik pemasangan kamera E-TLE Palembang :

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA