Sosialisasi itu memberikan edukasi kepada murid-murid sekolah untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung melalui Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol Alex Andriyan menyampaikan, Kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan mensosialisasikan agar-agar pelajar selalu menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
“Menghimbau kepada anak-anak sekolah agar tidak membawa kendaraaan roda dua atau sepeda motor karena usia mereka belum 17 (Tujuh belas) tahun keatas dan demi keselamatan mereka sendiri,” Jelasnya berserta Anggota Sat Lantas dan anggota Intelkam Polres OKU Timur (4/04).
Selain itu dirinya mengingatkan, Para pelajar sekolah saat pulang sekolah boleh menaiki kendaraan angkutan umum atau taxi, “Tidak boleh naik di atas kap mobil atau bergelantungan di pintu angkutan umum karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Tandasnya. (HMS)