Gerandong CS beraksi dijalanan, 1 orang berhasil diringkus Jajaran Polres OKUT
salah satu pelaku langsung memukul kepala korban dengan sebuah kayu yang mengakibatkan kedua korban terjatuh.
CEMPAKA – SEMENDAWAI BARAT, OKUTIMUR.CO – Gerandong (Begal Motor) CS yang beraksi dijalanan Satu dari Tiga kawanan, berhasil diringkus jajaran anggota Polres OKU Timur.
“Satu orang tersangka begal kita tangkap bernama AP alias UY (27) warga Kec. Semendawai Barat dan kedua rekannya DE (28) DPO Warga Kec. Cempaka dan SA (22) DPO warga kec. Semendawai Barat masih dalam buruan kita,” tegas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K, M.H dan Kapolsek Cempaka IPTU Dwi Hendro, S.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Rabu (14/07/2021).

Dalam aksinya, kata Edi, ke tiga kawanan begal ini meletakkan batang pisang ditengah jalan kemudian setelah korban melaju pelan salah satu pelaku langsung memukul kepala korban dengan sebuah kayu yang mengakibatkan kedua korban terjatuh.
Setelah korban terjatuh pelaku langsung merampas dan membawa kabur Motor, Uang dan Handphone saat pasutri yang melintas di jalan Desa Minanga Tengah Dusun Minanga Darat Kec. Semendawai Barat Kab. OKUT tanggal 22 Juni 2021 pukul 02:30 dini hari dengan mengendarai sepeda motor arah ke Belitang untuk membeli sayuran, Akibatnya korban mengalami kerugian ditafsir Rp. 13 (Tiga belas) Juta” terangnya.