Bongkar Peredaran Sabu, Polres OKU Timur Sita Paket Sabu Dan Senpi Rakitan

OKUTIMURCO – Awal tahun 2022 Polres OKU Timur kembali bongkar peredaran sabu dan sita senpi rakitan dari bandar narkotika jenis Sabu, Minggu, 9 Januari 2022 di desa Tanjung mas kecamatan Buay Madang Timur.

Pengungkapan kasus ini setelah jajaran tim Polres OKU Timur berhasil menangkap bandar narkotika jenis sabu yang sudah menjadi incaran kepolisian beserta barang bukti.

Tersangka BI (36), Warga Desa Tanjung Harapan desa Tanjung mas Kecamatan Buay Madang Kab.OKU Timur terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

PLT Kapolres OKU Timur AKBP Arif Hidayat Ritonga S.I.K, M.H, didampingi Kasat Reskim AKP Apromico, S.H, S.I.K, M.H Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka diduga Bandar BI (36) Karena telah melakukan tindak pidana narkoba jenis Sabu-sabu dan kepemilikan senjata api.

Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target, minggu, 9 Januari 2022 pagi pukul 09:00 wib di rumah pelaku. Polisi Dalam penggerebekan tersebut menemukan barang bukti sabu dan beberapa alat bukti lainnya.

“Anggota mendapatkan 5 paket sabu, 1 butir pil ekstasi warna pink gambar kuda, alat hisap sabu, timbangan digital dan senjata api rakitan jenis Revolver beserta 1 butir peluru 9 mm,” Jelas Iptu Edi Arianto.

Pelaku sudah kita tahan di Polres OKU Timur untuk penyidikan lebih lanjut, diancam dengan hukuman berlapis yaitu undang-undang narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal,” Pungkasnya. [HMS/R10]

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA