Saat Asyik Pesta Sabu, DPO Gerandong Di Ringkus Polisi
OKUTIMUR.CO, Buay Pemuka Peliung – Masih ingat aksi Gerandong (Curanmor) yang beraksi di Tanggul irigasi yang menggasak motor Honda Revo modifikasi C70 tahun lalu. Saat asyik pesta sabu DPO Gerandong diringkus jajaran anggota Satreskrim Polres OKU Timur.
“Dari hasil penggrebekan, Polisi mengamankan ke-4 DPO beserta barang bukti berupa sabu seberat 1.84 gram, tiga Handphone, 13 (tiga belas) plastik klip kecil dan 1 (satu) buah sekop plastik,”Jelas Plt Kapolres OKU Timur AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.H, S.I.K ,M.H, melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Rabu, 12 Januari 2022.
“ke empat tersangka yaitu JS (31), UM (43), RE (16), JE (34) semua warga kecamatan Buay Pemuka Peliung, satu berstatus pelajar,”ucap Iptu Edi.

Menurut dia, ke empat tersangka DPO ini baru usai melakukan pesta Sabu, Rabu, 12 Januari 2022 pukul 01:00 wib disalah satu rumah tersangka di desa Bantan kecamatan Buay Pemuka Peliung.

Sebelumnya pada hari minggu tanggal 26 september 2021 pukul 12:30 di jalan tanggul irigasi desa Pahang asri Kec. BP Peliung Kab. OKU Timur kelima tersangka membawa kabur kendaraan roda dua milik korban dengan berpura-pura membantu menghidupkan motor korban yang lagi mogok. “Setelah berhasil memperbaiki kendaraan korban, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” Jelasnya.
Atas laporan korban seorang tersangkanya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres OKU Timur dan telah menjalani hukuman. “Berdasarkan keterangan korban dan pengembangan pelaku anggota kita berhasil menangkap komplotannya,” tambah Iptu Edi.
Atas perbuatannya ke-4 pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, “Dua pasal, dijerat pasal curanmor dan penyalahgunaan narkotika,”Imbuhnya. [HMS/R10]

