BAWA SABU DALAM MOBIL, POLRES OKU TIMUR AMANKAN PEMUDA WARGA KOTA BARU MARTAPURA

Martapura, OKUTIMUR.CO – Bawa sabu di dalam mobil pemuda warga desa Kota baru Martapura harus berurusan dengan pihak kepolisian. Polres OKU Timur berhasil amankan pemuja sabu di ibukota Sebiduk sehaluan Martapura. Polisi menyita 2 (dua) paket sabu-sabu.

Pengungkapan kasus ini setelah jajaran tim Polres OKU Timur berhasil menangkap tersangka narkotika jenis sabu beserta barang bukti.

Tersangka MU (22), Seorang Pemuda Warga Desa Lr. Sinar Hijau Kota baru Kec. Martapura Kab. OKU Timur tak berdaya saat ditangkap Polisi.

Saat diamankan, pelaku pada hari Pada hari minggu tanggal 03 Oktober 2021 pukul jam 16:30 wib di pinggir jalan raya Desa Tanah merah Kec. Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur.

Polisi Dalam penggeledahan tersebut menemukan barang bukti 2 paket sabu yang disimpan tersangka dalam kotak rokok di dasboard tengah dalam mobil milik pelaku.

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA