Asyik Nyabu Warga Buay Madang Ditangkap Polisi

OKUTIMUR.CO, Buay Madang – Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda provinsi Sumatera Selatan kembali menangkap salah satu warga kecamatan Buay Madang yang sedang asyik nyabu di dalam sebuah rumah pada hari senin (13/3/2022) pukul 22:00 Wib.

“Saat penggerebekan, anggota mendapati satu orang yang sedang menggunakan narkoba dan masih ada sisa barang bukti yang tergeletak diruangan meja tamu rumah tersebut,” Jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto.

Adapun identitas pelaku bernama AG (32) tahun warga desa Sukaraja Tuha Kecamatan Buay Madang, Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 (dua) buah korek api gas dan satu buah alat hisap.

“Saat digerebek dalam rumah ditemukan 1 (satu) bong alat hisap Sabu yang baru saja dipakainya, Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres OKU Timur guna penegakan hukum lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal 14 (empat belas) tahun sesuai pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (rls/hms)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA