Terlibat Narkoba, Mantan Kapolsek Astanaanyar Di PTDH
OKUTIMUR.CO, Jawa barat – Kompol Yuni Purwati, Mantan Kapolsek Astanaanyar yang Terlibat Narkoba dikenal sebagai polwan berprestasi menyusul kesuksesannya memberantas sejumlah kasus narkoba dan sering muncul dalam tayangan acara program televisi swasta Net 86 akhirnya di PTDH.
Tersandung Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Astanaanyar, Bandung Jawa Barat, yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa timur 1971 ini membuat kehormatan institusi Kepolisian Republik Indonesia Polri tercoreng.
Dalam kasusnya dia pesta Narkoba dengan anak buahnya di salah satu Hotel. Selain Kompol Yuni, terdapat belasan anggota polisi lainnya dari Polsek Astanaanyar yang dibekuk tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa 16 February 2021 lalu.

Sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti angkatan Akpol 1989 ini positif mengkonsumsi sabu.

Polda Jawa Barat telah mencopot Kompol Yuni Purwanti sebagai Kapolsek Astana Anyar. Pencopotan tersebut berdasarkan surat nomor 267/II/KEP./2021 tertanggal 17 Februari 2021. Sempat dimutasi ke Yanma Polda Jawa barat dan mengajukan banding atas PTDH atas dirinya, namun pihak Mabes polri menolak bandingnya, Hal itu dikatakan Kabid Propam Polda Jabar Kombes, Yohan Priyoto di Mapolda Jabar, Rabu, 29 Desember 2021.

Jadi menurut dia, bila ada anggota di Polda Jawa barat yang melakukan penyalahgunaan narkotika akan diberhentikan tidak dengan hormat. “Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang pakai narkoba pasti kita PTDH,” katanya. [Read]