Terjaring KPK, Walikota Bekasi Pepen Lesu Dan Bungkam

“Walikota Rahmat Effendi memakai kode sandi “Sumbangan Masjid” yang digunakan Rahmat Effendi sebagai kode suap, “Firli Ketua KPK

OKUTIMUR.CO, Bekasi – Belasan orang diamankan terkait kasus terjaring KPK Walikota Bekasi “Pepen” lesu dan bungkam saat ditetapkan sebagai tersangka. Dalam OTT tersebut KPK temukan uang yang diduga hasil korupsi sebesar Rp. 5,7 milliar di rumah dinas Walikota Bekasi.

Uang tersebut diduga dari hasil menarik upeti dalam pengadaan barang dan jasa, grafitasi dan lelang jabatan OPD dilingkungan pemerintahan walikota Bekasi, Setelah digiring KPK memakai rompi orange, Walkot Rahmat Effendi Lesu dan bungkam saat ditanyai awak media, Kamis, 6 Desember 2022 di Gedung Merah putih KPK.


Mereka terjaring OTT di Bekasi bersama tersangka lainnya yang terdiri dari pemberi dan penerima suap. Tercatat 2 (dua) sebagai pihak swasta pemberi suap, Sementara Walkot Bekasi Rahmat Effendi berperan sebagai penerima suap bersama Kepala Dinas Perkim, Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Camat, Lurah, Staf, Ajudan dan beberapa ASN lainnya pada tempat yang berbeda, 5 Januari 2022.

https://okutimur.co.103-160-37-28.cprapid.com/2021/08/30/kpk-sikat-bupati-probolinggo/

“Tidak menutup kemungkinan pihak yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat itu terus bertambah, “Jelas Ali Fikri, Jubir KPK diawal keterangannya.

Jadi, Seluruh bukti uang yang diamankan sekitar Rp. 3 miliar tunai dan Rp. 2 miliar dalam buku rekening,” Lanjut Ketua KPK Firli dalam keterangan konferensi persnya.

Menurut dia, Rahmat Effendi memakai kode sandi “Sumbangan Masjid” yang digunakan sebagai kode suap, Dana tersebut dipegang orang kepercayaannya Sekdin penanaman modal, Kini Pepen Wali Kota Bekasi sapaan Rahmat Effendi dan 14 orang yang terkait sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,”ucap ketua KPK Firli.

Atas perbuatannya diancam hukuman penjara yang melanggar UU No. 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi. [R10]

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA