Buay Madang OKUTIMUR.CO – Aksi pencurian hewan ternak Kambing di Desa Lubuk Harjo Kec. Belitang Madang Raya berhasil diungkap jajaran Kepolisian OKU Timur.
Dari kamera CCTV, pelaku pencurian sebanyak satu orang. Dengan tenangnya pelaku mengambil 2 (dua) ekor kambing milik AM (52) yang terletak dibelakang rumah korban.
Pelaku membuka kandang kemudian mengambil tali jemuran yang ada, lalu mengikatnya di leher 2 (dua) ekor Kambing tersebut.
Kemudian kambing ditarik keluar kandang dan dimasukkan ke dalam Keruntung (alat pengangkut barang) yang dibawa menggunakan sepeda motor milik pelaku.
Selanjutnya pelaku membawa hasil curian ke rumahnya di desa Sukaraja. Pencurian terjadi pada hari Kamis, Tanggal 18 November 2021 pada Jam 09:32 pagi.
Menurut pengakuan tersangka, belum sampai di rumah 2 (dua) ekor Kambing tersebut mati lalu dibuangkan pelaku di Sungai Komering.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan 2 (dua) ekor kambing dan mengalami kerugian sebesar Rp 1 Jt (Satu juta rupiah) selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Madang Suku I.
Berdasarkan hasil dari CCTV milik warga setempat dan ciri ciri pelaku lalu pada hari kamis tanggal 25 november 2021 pukul jam 09:00 Wib di jalan Desa Tambak Boyo Kec. Buay Madang Timur Kab OKU TImur.
Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang Tersangka HW (29) oleh Team Resmob Polres OKU Timur. Dalam penangkapan Polisi membawa kendaraan satu unit roda dua merk Honda Revo absolute (Tanpa body), Helm, Satu buah Keruntung dan baju Switer sebagai barang bukti pada saat tersangka menjalankan aksinya,”Jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K,M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico,S.H, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto.
Tersangka kita bawa karena sesuai dengan ciri-ciri pelaku di CCTV. Tersangka masih kita proses penyidikan lebih lanjut,”Pungkas Iptu Edi. [R10]