BUAY MADANG, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, pada Kamis (12/09/2021) berhasil mengamankan target DPO bandar narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok yang ditemukan petugas di dalam kantong celana tersangka.
Informasi yang dihimpun, pelaku atas nama AD (30), Warga Desa Sukaraja Tuha Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, AD tidak berdaya saat akan ditangkap.
Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target DPO, Pada hari kamis tanggal 12 Agustus 2021 Pukul 11:00 wib di jalan Dusun Kebun Duku Desa Sukaraja Tuha Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur petugas Sat Res Narkoba Polres OKU Timur.
Dalam penggeledahan tersebut, didapati satu paket Narkotika jenis Sabu di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 8,75 gram didalam satu buah kotak rokok yang ditemukan petugas didalam kantong celana tersangka.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Regan Kusuma Wardani, SIK, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan Telah melakukan Pengamanan Terhadap Tersangka AD (30), Karena telah melakukan tindak pidana narkoba.
“Saat akan diamankan, Polisi menyita barang bukti satu sabu dengan berat bruto 8,75 gram, sebuah unit hp Nokia Warna Hitam, satu buah kotak rokok merek Bold mild, Barang bukti tersebut akan kembali di jual oleh pelaku,”ujar IPTU Edi
Usai ditangkap, Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, (HMS/R10).*