Tangkap Bandar, Polres OKU Timur Sita Paket Sabu Dan Senpi Rakitan
OKUTIMUR.CO – Akhir tahun 2022 Polres OKU Timur Polda Sum-sel kembali bongkar peredaran sabu dan sita senpi rakitan dari bandar narkotika jenis Sabu, Minggu, 07 Desember 2022.
Pengungkapan kasus ini setelah jajaran tim Polres OKU Timur berhasil menangkap bandar narkotika jenis sabu yang sudah menjadi incaran kepolisian beserta barang bukti.
Tersangka SU (44), Warga Desa Tanjung Harapan desa di Desa Karsa Jaya kecamatan Belitang Jaya kabupaten OKU Timur provinsi Sum-sel terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H S.I.K, M.M, didampingi Kasat Narkoba Iptu Bondan Try Hoetomo, S.T.K, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka diduga Bandar SU (44) Karena telah melakukan tindak pidana peredaran narkoba jenis Sabu-sabu dan kepemilikan senjata api.
Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target pada minggu 07 Desember 2022 pagi pukul 06:15 wib di rumah pelaku, Polisi dalam penggerebekan tersebut menemukan barang bukti sabu dan beberapa alat bukti lainnya.
“Anggota mendapatkan 1 (Satu) Paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,32 gram, 1 (Satu) Pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang bergagang kayu dan 7 (tujuh) butir amunisi Call 9 mm,” Jelas Iptu H. Edi.
Pelaku sudah kita tahan di Polres OKU Timur untuk penyidikan lebih lanjut, diancam dengan hukuman berlapis yaitu undang-undang narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal,” Pungkasnya [HMS/R10]