Pasca Kenaikan BBM, Polres OKU Timur Bagi Sembako Ke Tukang Ojek

OKUTIMUR.CO, Martapura – Keputusan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi berdampak pada profesi tukang Ojek khususnya di Bumi sebiduk sehaluan, Pasca Kenaikan tersebut Polres OKU Timur membagikan sembako ke tukang Ojek.

Gerakan pembagian Sembako itu langsung dilakukan Kapolres AKBP Nuryono, S.I.K, M.M didampingi Para pejabat Utama Polres OKU Timur berlokasi di Jalan lintas Tugu Adipura Simpang Lengot desa Kota baru kecamatan Martapura, Rabu 07 September 2022 pukul 09:30 WIB.

Kapolres Nuryono dalam giat tersebut menyampaikan, pembagian ini membantu meringankan beban profesi tukang Ojek akibat dampak kenaikan BBM.

“Intinya kita  berbagi terhadap sesama, disini kita juga sekaligus memberikan arahan dan bagi Komunitas Ojek agar selalu berhati-hati berkendara dengan tetap mentaati aturan lalu lintas,” pesan Kapolres Nuryono.

Dia juga menambahkan, Para Ojek agar tidak sembarangan mengangkut penumpang yang tidak dikenal untuk mengantisipasi tindakan penodongan dan perampasan. ” Maksudnya selalu berhati-hati terhadap penumpang yang tidak dikenal, kami juga menghimbau kendaraan yang digunakan memiliki surat yang lengkap tidak surat sebelah ataupun Bodong,” katanya.

Dalam kegiatan itu disalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 100 (seratus) paket bagi para tukang Ojek. [Hms]

Tidak Alami Gangguan jiwa, Pelaku Pembunuh 5 Warga Bungai OKU Di Proses Hukum

OKUTIMUR.CO, BATURAJA – Dinyatakan tidak alami gangguan kejiwaan, pelaku pembunuh 5 warga desa Bungai kecamatan peninjauan kabupaten Ogan Komering Ulu diproses secara hukum. Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K mengatakan, dari hasil pemeriksaan di RSJ Ernaldi Bahar Palembang dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan, 31 Desember 2021 melalui situs resmi Polres OKU.

Kapolres Danu menjelaskan, dari hasil rekonstruksi tanggal 9 Desember 2021 Tim penyidik dilokasi TKP serta didukung dari saksi-saksi yang disaksikan juga oleh keluarga, kerabat korban yang meninggal dunia.

Di saat itu, kata Kapolres Danu, selama proses pemeriksaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang bersama Tim Penyidik Sat Reskrim Polres OKU terus melakukan pemeriksaan. ” Hasil pemeriksaan pelaku OT (25) dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan, sehingga proses hukum terhadap pelaku terus berjalan,” ucap Kapolres Danu.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K

Menurut dia, Polres OKU bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk mempercepat kasus ini agar segera bisa mendapatkan asitensi atau bantuan yang diperlukan oleh penyidik untuk bisa melaksanakan kegiatan ke tahap Ke-2, yaitu penyerahan pelaku ke Penuntut Umum.

Pelaku OT (25) pembunuh 5 orang warga Bungai kecamatan Peninjauan OKU

Tim polres OKU telah menahan pelaku pelaku OT (25) ditangkap pada Jumat 26 November 2021 setelah menghilangkan 5 nyawa orang, dan kini sudah ditahan. Polisi menjerat pria itu dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati dan pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun. [HMS]