Jaksa Penuntut Habib Rizieq, Nanang Gunaryanto Hari Ini tutup usia

Kabar duka datang dari Kejaksaan Republik Indonesia. Kasubdit Penuntut TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nanang Gunaryanto meninggal hari ini, Jumat, 16 Juli 2021.


YOGYAKARTA, OKUTIMUR.CO -Diketahui bahwa Nanang Gunaryanto adalah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya, Hanif Alatas dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tes Swab RS Ummi, Bogor.

Kabar meninggalnya Nanang Gunaryanto seperti disampaikan oleh akun Instagram resmi milik Kejaksaan RI.
“Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berduka cita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung),” tulis Instagram @kejaksaan.ri.
Nanang dilaporkan meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta pada pukul 06.00 WIB pada Jumat pagi hari ini.

Baca Juga

Baca selengkapnya