Desa Nikan Sajikan Minuman Tengguli Dan Sambel Pisang Kering Di Bazar UMKM Zona III

OKUTIMUR.CO, Martapura – Perayaan HUT OKU Timur Ke-19 Zona III di lapangan Sepakbola desa Jati sari kecamatan Madang Suku III tampilan berbagai hasil seni dan kuliner olahan dari masing-masing desa, Salah satunya desa Nikan Kecamatan Madang Suku III sajikan Minuman Tengguli Dan Sambel Pisang Kering.

Sebanyak 33 stand meramaikan Bazar UMKM Zona tiga yang terdiri dari Kecamatan Madang Suku II, Madang Suku III dan Buay Pemuka Bangsa Raja.

Dari stand dari desa Nikan kecamatan Madang Suku III yang dipimpin Kades Hermansyah dan Camat Madang Suku III Heri Kurniawan, S.T memanjangkan olahan makanan pilihan.

Diantaranya minuman yang diberi label Tengguli, minuman siap saji ini terbuat dari olahan Tebu yang dikemas dalam botol plastik.

Selanjutnya Bekasam dan Sambel pisang kacang kering yang dibungkus dalam kemasan modern.

Camat Madang Suku III Heri Kurniawan, S.T mendampingi Bupati Lanosin dalam peresmian Bazar UMKM Zona III

Tampak Bupati Enos dan ketua TP PKK dr. Sheila Noberta, S.pA, M.Kes, Wakil ketua TP PKK Nur Inayah, S.pd mendatangi stand saat berkeliling bersama rombongan dalam Bazar UMKM tersebut, Senin, 23 Januari 2023 pukul 12:00 wib.

Stand Madang Suku II Memamerkan Hasil Anyaman Lokal

Peresmian pembukaan acara ditampilkan seni budaya Tari sambut dari desa Batu Marta unit XIII, Tari sambut Sebiduk sehaluan dan tari Kolosal Bali dengan para 100 penarinya. (*)

Bantuan BLT Untuk Warga Kurang Mampu
Berharap Pihak Desa Berlaku Adil

OKUTIMUR.CO, Madang Suku III Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Kecamatan Madang Suku III telah menginstruksikan bahwa tidak ada pemotongan dana BLT bagi warga yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Camat Madang Suku III Heri Kurniawan, S.T mengatakan sudah diinstruksikan berkali-kali bahwa tidak ada pemotongan dana bantuan sosial apapun bagi masyarakat penerima manfaat.

“Kami akan tindak tegas termasuk pemecatan bagi aparat dan perangkat desa baik kepala dusun hingga pegawai di desa yang terbukti melakukan pemotongan,” Tegasnya.

Jadi kata Heri, Pemerintah desa di harapkan berlaku adil, bagi nama masyarakat penerima manfaat yang mendapatkan bantuan sosial ternyata dia mendapatkan lagi bantuan sosial lainnya maka bantuan sosial tersebut akan di bagikan ke masyarakat lain yang belum mendapatkan bantuan sosial.

“Bagi masyarakat yang mendapat bantuan sosial sepeti BlT dan dia mendapat lagi bantuan sosial lainnya maka bantuan sosial lainya akan diberikan ke masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial,” Ungkapnya.

Heri juga menegaskan, Telah melakukan kroscek dengan kepala desa dan kepala dusun di dusun III Blok D Desa Suka Damai Induk Kecamatan Madang Suku III.

“Kita telah melakukan pemangilan kepada Kepala desa dan Kepala Dusun 1,2,3 dan 4 dan dalam kesaksian mereka tidak ada pemotongan,” Ungkapnya.

Camat Madang Suku III mengiangatkan untuk semua kepala desa di kecamatan Madang suku III untuk tidak bermain main dengan penyaluran bantuan sosial dan berharap semua kepala desa berikap adil dengan masyarakatnya yang berhak menerima bantuan sosial. (RI)