Bupati Lanosin Salurkan Bantuan Sosial Bagi Pengurus Masjid

OKUTIMUR – Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM kembali menjalankan Safari Ramadan dengan menyalurkan bantuan sosial bagi pengurus Masjid di Dusun 9 Kepuh, Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Selasa 03 Maret 2026.

Acara diisi dengan tausyiah dan doa kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama, salat Magrib, dan salat Tarawih berjamaah.

Sebagai wujud kepedulian, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial kepada Takmir Masjid, Mudin, Pengasuh Pondok Pesantren, Guru ngaji TPA/TPQ, penjaga makam, P2UKD (Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa) serta santunan bagi anak yatim piatu.

Kehadiran Bupati bersama jajaran pemerintah daerah mencerminkan kuatnya ikatan antara pemerintah dan masyarakat serta komitmen pemerintah kabupaten OKU Timur untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat.

Bupati Lanosin menyebutkan, Safari Ramadan merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten OKU Timur setiap bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum mempererat ukhuwah islamiyah antara pemerintah daerah dan masyarakat,” Jelasnya.

Selain itu Bupati Enos menegaskan bahwa Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan semangat kebersamaan.

“Melalui Safari Ramadhan ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung aspirasi, serta melihat kondisi di lapangan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga yang mengikuti rangkaian acara dengan khidmat.

Ia juga berharap pertemuan tersebut membawa keberkahan serta semakin menyelaraskan langkah bersama dalam mewujudkan visi dan misi menuju kemuliaan Kabupaten OKU Timur.

Kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat pada bulan suci ini menjadi cerminan komitmen untuk membangun kedekatan, memperkuat nilai-nilai religius, serta memastikan pembangunan berjalan seiring dengan aspirasi dan kebutuhan warga.(*)

Awas, Uang Palsu Pecahan Rp100.000 Beredar di Desa Rasuan

MADANG SUKU I, OKUTIMUR.CO – Awas beredar uang palsu melalui salah satu media online terkait peredaran uang palsu di Desa Rasuan, Kecamatan Madang suku I kab. OKU Timur saat bantuan BLT DD pada Rabu (01/08/2021).

Hal itu pertama kali diketahui oleh SL (32) salah satu warga penerima bantuan (01/08/2021). Dilanjutkan dengan ditemukannya uang serupa di warung manisan sebanyak 2 (dua) kali dengan pecahan Seratus Ribu Rupiah milik warga setempat.

“Iya, warga”Kalau yang pertama belanja ke warung saya tidak kenal pak dan menyuruh anak saya menyerahkan ke Polsek. Sedangkan yang satunya saya kenal dan saya kembalikan uang tersebut,” ujar salah seorang pemilih toko manisan di Desa Rasuan, Jum’at (03/08/2021).

Kepala Desa Rasuan Agus Sailan membenarkan 3 (Tiga) warganya mendapati uang palsu yang terselip di bantuan BLT DD dari 12 penerima, semuanya sudah diserahkan ke Polsek Madang Suku I,” Ungkapnya.

Uang Bantuan BLT DD itu di Bank Bendahara saya, Senin (30/08) karena waktu itu saya lagi diluar kota. Keesokan harinya langsung dibagikan ke 12 kepala keluarga penerima bantuan yang dihadiri oleh Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan Bendahara Desa,”tambahnya.

DENDAM, TERSANGKA NEKAT HABISI NYAWA KORBAN

Tersangka sebelum kejadian dianiaya dengan cara ditampar korban ditempat ramai dilapangan Badminton

MADANG SUKU I, OKUTIMUR.CO – Seorang Pria berinisial IR (26) kini harus mendekam di penjara lantaran telah membunuh HA (22) di Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur.

Kasus ini bermula saat, ada permainan olahraga Badminton pada (9/05/2021) lalu. Saat itu, Tersangka sebelum kejadian dianiaya dengan cara ditampar korban di tempat keramai lapangan Badminton atau Bulutangkis di kecamatan Madang Suku I.

Kapolresta Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K,.M.H,Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan Telah melakukan Pengamanan Terhadap 1 (satu)orang Tersangka IR (27) karena telah melakukan Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia .

Diduga karena dendam ditampar ditempat keramaian Tersangka nekad menghabisi nyawa korban.

Kronologis kejadian Pada hari Minggu tanggal 09/Mei/2021 pukul jam 12.00 Wib Pelapor (Ayah Korban) yang sedang berada dirumah tiba-tiba didatangi saksi dan memberitahukan bahwa anak korban sedang dikejar oleh 2 (Dua) Orang yang membawa golok menuju ke arah hutan di Desa Kec. Madang Suku I Kab.OKU Timur.

setelah itu pelapor langsung bersama-sama saksi langsung mencari keberadaan Korban di dalam kebun milik warga di Kec. Madang Suku I Kab. OKU Timur.