Pemkab OKU Timur Gelar Pamit Kenal Kapolres OKU Timur

OKUTIMURCO – Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu Timur provinsi Sumatera Selatan gelar pisah kenal Kapolres Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dari AKBP Nuryono, S.H., S.I.K., M.M. kepada AKBP Dwi Ageng Setyono, S.I.K, M.H pada hari jumat 13 Januari 2023 Pukul 14:00 wib di Balai rakyat Pemkab OKU Timur.

Pelantikan berdasarkan Telegram Kapolri tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri tanggal 23 Desember 2022. AKBP Nuryono digantikan oleh AKBP Dwi Agung Setyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kaur Polda Bengkulu.

Bupati Ir. H. Lanosin, S.T bersama Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H, Ketua TP. PKK dr. Sheilla Noberta, S.pA, M.Kes, Wakil ketua TP. PKK Nur Inayah, S.pd, AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.H langsung memimpin acara sambut tersebut, Tampak hadir para tamu undangan dari unsur TNI, Polri, Forkompinda.

Bupati Enos dalam pidatonya mengatakan, Banyak sudah program dari bapak Kapolres Nuryono yang membantu pemerintah daerah, salah satunya suksesnya pemasangan CCTV untuk menjaga keamanan di OKU Timur.

“Untuk Bapak Agung saya ucapkan selamat datang semoga kerasan di kabupaten OKU Timur dengan penuh akrab. Dari dialog logat bahasanya Bapak Agung yang kental dari Jawa timur, perlu diketahui kabupaten kita di Belitang sampai Belitang II banyak yang dari Jawa timur,” Kata Bupati sapaan Enos.

Kapolres Nuryono didampingi istri menyampaikan, Terimakasih kepada seluruh pemerintah daerah, TNI, Para tokoh masyarakat, Adat kabupaten OKU Timur mendukung kegiatan kami selama bekerja disini selama 11 (sebelas) bulan lamanya.

AKBP Nuryono juga mengucapkan, selama disini kami seperti di kampung halaman sendiri, “Saya dan keluarga akan selalu kangen dengan nasi Tiwul dan juga Beras organik dari OKU Timur,” Ungkapnya.

Kapolres baru OKU Timur AKBP Dwi Ageng Setyono, S.I.K, M.H bersama istri dalam sambutan pidato perdananya mengatakan, saya sangat tersanjung atas sambutannya atas kehadiran kami disini.

https://okutimur.co.103-160-37-28.cprapid.com/2022/02/23/bupati-enos-sambut-langsung-kapolres-baru/

“Kami sangat senang bergabung dengan kabupaten OKU Timur dan siap bersinergi serta mendukung dari segi keamanan,” Ucapnya.

Kapolres Agung juga menceritakan, Di Kaur Polda Bengkulu dirinya bekerja selama dua tahun empat bulan dan akhirnya kami pindah mengikuti jejak Kapolres Nuryono.

Kegiatan dilanjutkan dengan penampilan dari Polwan Polres OKU Timur dan pemberian gelar adat untuk Kapolres Agung dengan nama Prabu Laksanasakti serta pemberian cinderamata. (R10).

Akhir Tutup Tahun 2022, 80 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat

OKUTIMUR.CO. Martapura – Akhir tahun 2022 menjadi kado manis sejumlah anggota Polres OKU Timur, pasalnya 80 (delapan puluh) anggotanya mendapat kenaikan pangkat pada Sabtu, 31 desember 2022 bertempat di halaman Mako Polres OKU Timur pukul 16:00 Wib.

Upacara kenaikan pangkat para anggota Polri itu merupakan bagian dari tim gabungan personel Polres OKU Timur Polda Sum-sel yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M.

Secara total ada 80 personel anggota Polri dari Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, Ipda, Iptu, AKP dan Kompol yang mendapat kenaikan pangkat setingkat. Kenaikan tingkat berdasarkan Keputusan Kapolda Sum-sel nomor : Kep/339.340.341.342.343. 351.940.941/XII/KEP/2022 tanggal 26 Desember 2022, Terhitung mulai tanggal 01 Januari 2023.

Diketahui satu dari personel yang naik pangkat yaitu Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto naik pangkat menjadi AKP. Delapan puluh personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dengan rincian, AKP ke Kompol 2 (dua), Dari Iptu Ke AKP 2 (dua), Ipda Ke Iptu 8 (delapan), Aipda Ke Aiptu 1 (satu), Bripka Ke Aipda 25 (dua puluh lima), Brigpol ke Bripka 6 (enam), Briptu ke Brigpol 30 (tiga puluh) dan Bripda ke Briptu 6 (enam).

Kapolres Nuryono mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada negara untuk aparatur negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdiannya.

“Kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggaan bersama tetapi akan menuntut pertanggung jawaban saudara untuk terus meningkatkan kemampuan pribadi sesuai tingkat kepangkatan,” kata Kapolres Nuryono dalam pidatonya.

Kapolres juga menilai kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang absolute dari setiap personel, tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan kewenangan.

Kapolres juga mengingatkan perlunya meningkatkan kualitas kinerja dalam tugas, kembangkan perasaan empati kepada masyarakat jangan menjadi arogan dan momok negatif bagi masyarakat.

“Persyaratan kenaikan yang harus dipenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela. Berikan pelayanan yang maksimal dengan menunjukan ketauladanan, keikhlasan dan ketulusan dalam Lakgas ,” Pesan Kapolres yang dihadiri Waka Polres Kompol Haris Munandar, S.I.K, S.H, Danyon Brimob diwakili para PJU Polres OKU Timur, Ketua Bhayangkari serta anggota Bhayangkari. [HMS/R10]

Tangkap Bandar, Polres OKU Timur Sita Paket Sabu Dan Senpi Rakitan

OKUTIMUR.CO – Akhir tahun 2022 Polres OKU Timur Polda Sum-sel kembali bongkar peredaran sabu dan sita senpi rakitan dari bandar narkotika jenis Sabu, Minggu, 07 Desember 2022.

Pengungkapan kasus ini setelah jajaran tim Polres OKU Timur berhasil menangkap bandar narkotika jenis sabu yang sudah menjadi incaran kepolisian beserta barang bukti.

Tersangka SU (44), Warga Desa Tanjung Harapan desa di Desa Karsa Jaya kecamatan Belitang Jaya kabupaten OKU Timur provinsi Sum-sel terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H S.I.K, M.M, didampingi Kasat Narkoba Iptu Bondan Try Hoetomo, S.T.K, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka diduga Bandar SU (44) Karena telah melakukan tindak pidana peredaran narkoba jenis Sabu-sabu dan kepemilikan senjata api.

Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target pada minggu 07 Desember 2022 pagi pukul 06:15 wib di rumah pelaku, Polisi dalam penggerebekan tersebut menemukan barang bukti sabu dan beberapa alat bukti lainnya.

“Anggota mendapatkan 1 (Satu) Paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,32 gram, 1 (Satu) Pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang bergagang kayu dan 7 (tujuh) butir amunisi Call 9 mm,” Jelas Iptu H. Edi.

Pelaku sudah kita tahan di Polres OKU Timur untuk penyidikan lebih lanjut, diancam dengan hukuman berlapis yaitu undang-undang narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal,” Pungkasnya [HMS/R10]

Lagi, DPO Pencurian Dengan Kekerasan Di Tangkap Polisi

OKUTIMUR.CO, BUAY PEMUKA BANGSA RAJA – Lagi, Polisi menangkap seorang DPO dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kawasan Desa Tanjung Kukuh Kec. Semendawai Barat Kab. OKU Timur, Rabu tanggal 18 Maret 2020 pada pukul 02:00 wib.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curas sedang berada  di pasar kalangan desa Riang Bandung kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kab. OKU Timur,” Kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, S.H, M.H melalui Kasi Humas Iptu. H. Edi Arianto.

Menurut Iptu Edi, penangkapan ini berawal ketika Tim mendapatkan informasi dari personel tentang keberadaan pelaku FI (50) warga Desa Sri Bunga Kec. BP. Bangsa Raja Kab. OKU Timur.

Saat akan dilakukan penangkapan tanggal 06 Desember 2022 pukul 07:00 wib tersangka bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan kepada petugas, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke polres OKU Timur guna Penyidikan Lebih Lanjut.

Kejadian sebelumnya, Pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 pukul 02:00 wib telah terjadi pencurian dengan kekerasan, Pada saat korban dan kedua orang tua korban sedang tidur di dalam rumah, Korban berteriak bahwa ada orang merampok rumahnya.

Akan tetapi korban bersama keluarganya tidak dapat berbuat banyak karena pelaku menodongkan senjata api rakitan. Melihat korban tak berdaya Ketiga pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam merah tahun 2013 bersama STNK dan BPKB, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam merah dengan STNK-nya serta 1 (satu) pasang Sapi jantan dan betina serta 1 (satu) buah dompet bersama isinya.

Akibat perampokan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 30 jt (Tiga puluh juta rupiah), kemudian melaporkan kejadian tersebut Polsek Cempaka Polres OKU Timur Polda Sumsel.

https://okutimur.co.103-160-37-28.cprapid.com/2022/01/13/tim-satreskrim-polres-oku-timur-bekuk-dpo-pelaku-curas/

Polisi berhasil menyita barang bukti 1 (Satu) ekor Sapi betina warna putih.1 (satu) ekor Sapi jantan warna Coklat, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda beat warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah bersama STNK dan BPKB, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna hijau muda yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

“Pelaku dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 365 KUHPidana, diancam dengan hukuman maksimal 15 (lima belas tahun) penjara,” Ucap Iptu H. Edi. [HMS/R10]

Pelaku Pencurian Handphone Di Tangkap Polisi

SEMENDAWAI SUKU III, OKUTIMURCO – Satu orang pelaku spesialis pencurian handphone dalam rumah pada salah satu warga di desa kecamatan, Satu pelaku di tangkap oleh jajaran tim anggota Polsek Semendawai Suku III OKU Timur Polda Sum-sel.

“Satu orang tersangka spesialis pencuri handphone di dalam rumah kita tangkap bernama JP (31) warga Desa Bangun Rejo Kec. Belitang Mulya Kabupaten OKU Timur,” tegas Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU H Edi Arianto, Selasa (06/12/2022).

Dalam aksinya, Ujar Iptu H Edi, tersangka masuk pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang pada hari bulan mei 2022 pukul 05:00 wib.

“Pelaku yang juga mantan residivis kasus lain ini langsung mengambil handphone milik korban yang diletakkan di atas meja dapur,” Jelasnya.

Setelah berhasil menguras barang milik sekolahan pelaku langsung kabur membawa jarahannya tersebut.

Atas kejadian tersebut pihak korban kehilangan handphone merk Xiaomi Redmi 9 dan mengalami kerugian sebesar Rp. 1,700,000 (Satu juta tujuh ratus ribu rupiah)

Setelah mengetahui kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Semendawai Suku III untuk di proses lebih lanjut.

Berbekal data laporan pelapor dan pengembangan kasus, Pelaku yang sudah menjadi TO (Target Operasi), Akhirnya pada selasa (06/10/2022) berhasil ditangkap petugas.

Dalam penangkapan mendapati barang bukti 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi Redmi 9 warna Ocean Green, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka diancam Tindak Pidana Pencurian dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 15 (lima belas) tahun penjara. (HMS/R10)

Janji Menikahi, Pria Ini Poroti Uang Janda

Buay Madang, OKUTIMUR.CO – Kepolisian sektor Buay Madang Polres OKU Timur Polda Sum-sel menangkap seorang pria penggelapan uang milik mantan pacarnya sendiri dengan alasan untuk modal usaha.

“Jadi pelaku berperan sebagai pacarnya yang dikenal lewat jejaring media sosial, kemudian saling bertukar nomor handphone, Merasa cocok kedua akhirnya menjalin hubungan pacaran,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M didampingi Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono, S.H melalui Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto, Senin 01 Desember 2022.

Menurut Iptu H. Edi, pelaku ini ditangkap dirumahnya oleh AKP Yudhi bersama  Kanit Reskrim Ipda Harlin dengan barang bukti 1 (satu) lembar rekening koran dari bank BRI atas nama ES (30) yang menerima transferan uang sejumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dari korban dan 1 (satu) Kartu ATM bank BRI.

“Pada hari senin tanggal 25 April 2022 pukul 19.00 Wib pelaku ES (30) yang merupakan warga Desa Muji Rahayu Kecamatan Semendawai Suku III Kab. OKU Timur menelepon korban untuk meminjam uang sebesar Rp. 5 Jt untuk modal usaha, Korban yang sudah percaya janji manis pelaku yang akan menikahinya memberikan uang tersebut dengan cara mentransfer,” Ujarnya.

Berdasarkan laporan korbannya KU (30) janda yang beralamatkan di desa Pisang Jaya Kecamatan Buay Madang ini mengaku, pelaku sudah sering meminjam uang kepadanya dengan total sebesar Rp. 30 jt (tiga puluh juta), Sampai akhirnya korban menagih uangnya kembali setelah mengetahui bahwa pelaku juga sudah menikah dengan wanita lain, Kemudian korban melaporkannya ke Polsek Buay Madang.

Pelaku, tambah Iptu H. Edi dikenakan pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan uang dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. [HMS]

Jadi Narasumber Di Forum Kerukunan Umat Beragama, Ini Pesan Kasat Samapta Polres OKUT

OKUTIMUR.CO, Martapura – Keberagaman kepercayaan maupun adat Istiadat di OKU Timur menjadi perhatian pemerintah daerah agar terciptanya kedamaian dan kerukunan dalam masyarakat, Giat ini digambarkan melalui sosialisasi kerukunan umat beragama digelar Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) di hotel Parai Tani desa Sungai Tuha kecamatan Martapura, Rabu (30/11/2022).

Diakui kerukunan antar umat beragama dapat tercapainya apabila terciptanya kedamaian dan keamanan ditengah masyarakat yang tentunya melibatkan semua pihak termasuk kepolisian sebagai penegak hukum dalam mendukung situasi Kamtibmas.

Hal ini disampaikan Kasat Samapta Polres OKU Timur Polda Sum-sel AKP Jumeidi saat menjadi narasumber di acara Kesbangpol yang dihadiri oleh peserta lintas agama dalam membangun kerukunan umat beragama.

Dalam paparan Jumeidi dirinya wakili Kapolres AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M, Dia menjelaskan kabupaten OKU Timur memiliki beragam suku bangsa dan agama yang beranekaragam, tentu menjadi sesuatu yang membanggakan bagi kita semua sebagai masyarakat Indonesia.

Dengan Kebhinekaan ini lanjut dia, peran Polri akan berupaya menjaga toleransi antar umat beragama sesuai yang diamanahkan UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 5, yakni memelihara Kamtibmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan.

Jadi, Polres OKU Timur melalui kegiatan ini mendorong agar terwujudnya toleran dan akan menetralisir terhadap perbedaan pendapat dan mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat, termasuk mempercepat proses kerukunan dan toleransi.

Selanjutnya Kasat Samapta Polres menambahkan, Untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan banyak cara, diantaranya saling tenggang rasa, saling menghargai dan menjaga toleransi antar umat beragama.

Tak hanya itu, Kasat Samapta mewakili Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus melakukan komunikasi sehingga tercipta nya kerukunan tujuannya untuk terus membangun silaturahmi.

”Demi menjaga toleransi antar umat beragama, diharapkan peran penting masyarakat Menjaga intoleransi, sebagai umat beragama kita harus selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan harus mempunyai sifat toleransi dalam beragama,” Pungkas Kasat Samapta saat menjadi narasumber. (JA)

Polisi Tangkap Spesialis Maling Pompa Air

OKUTIMUR.CO, Cempaka – Seorang laki-laki ditangkap Tim Polsek Cempaka kabupaten OKU Timur, karena mencuri mesin pompa air dari rumah warga, Pelaku diketahui bersama satu temannya SR (22) yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam menjalani aksinya.

Pelaku berinisial AS (22) salah satu warga desa Gunung Batu Kec. Cempaka Kab.OKU Timur, dalam melancarkan aksinya tersangka merusak kabel mesin pompa air dengan alat pemotong.

AS mengaku bahwa telah melakukan pencurian, pada Minggu malam tanggal 09 Oktober 2022 pukul 00:30 Wib.

“Di lokasi AS dan SR terlebih dahulu melepas pipa yang menempel pada bodi mesin pompa air, Lalu memotong kabel dengan menggunakan Gunting yang sudah dipersiapkan oleh kedua pelaku. SR (DPO) berperan menyembunyikan mesin pompa air tersebut di semak -semak,” Jelas Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M. Didampingi Kapolsek Cempaka AKP Budi, S, S.H melalui Kasi Humas IPTU H. Edi Arianto, Rabu, 23 Maret 2022.

AS (22) merupakan residivis dengan kasus pasal yang sama pada tahun 2019 silam. Berdasarkan laporan dan ciri-ciri pelaku dari korban, pada hari selasa tanggal 29 November 2022 pukul 02:00 wib dilakukan penangkapan tersangka dirumahnya.

Barang bukti dari tersangka yang diamankan dari pelaku berupa 1 ( Satu ) unit mesin pompa air merk Shimizu warna biru.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. [HMS]

Cegah Pelanggaran Personel, Propam Polres OKU Timur Gelar Gaktibplin

OKUTIMUR.CO, Martapura – Guna meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri, Propam Polres OKU Timur Polda Sum-sel melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin (Gaktiplin) kepada seluruh personil di pintu masuk Mapolres, Selasa pagi (29/11/2022) pukul 06:00 Wib.

Kegiatan Gaktibplin tersebut dipimpin Kapolres AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M melalui Kasi Propam Polres AKP Yuli, S.H bersama anggota, pemeriksaan tersebut meliputi KTA, KTP, SIM bahkan tidak luput dari pemeriksaan Surat kendaraan roda empat maupun roda dua.

AKP Yuli menyampaikan bahwa banyaknya pelanggaran yang dilakukan karena pelanggaran sekecil apapun akan langsung terekspos karena di jaman modern ini setiap orang memiliki media sosial.

“Ini merupakan kontrol bagi anggota Polri untuk menghindari pelanggaran dari personel sendiri dan dapat berdampak nama baik institusi juga bagi jenjang karier anggota Polri,” Ujarnya

Yuli juga mengungkapkan, bahwa kegiatan Gaktiplin tersebut rutin dilaksanakan dengan pelaksanaannya tidak terjadwal dan bersifat dadakan, Agar setiap anggota tetap disiplin dalam mentaati aturan yang sudah berlaku.

“Dengan dilaksanakan penegakan disiplin anggota Polri terutama Polres OKU Timur dapat mengontrol sekaligus pengawasan bagi seluruh personil agar tertib dan disiplin sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” Imbuhnya. (HMS).

Giat Polsek Bagikan Sembako Di Kecamatan Cempaka

OKUTIMUR.CO, Cempaka – Bertempat di Polsek kecamatan Cempaka telah dilaksanakan giat bagikan sembako untuk warga desa Kuripan kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.

Bakti sosial ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dengan meringankan beban saudara yang kurang beruntung di kecamatan Cempaka.

Kapolsek Cempaka mengatakan, Kegiatan yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas berlangsung pada hari senin pagi, 28 November 2022 dimulai pukul 09:00 hingga selesai. Masyarakat yang ikut mendapat sembako gratis yang berisi beras yang telah disiapkan oleh Polsek Cempaka.

“Bantuan ini diberikan kepada yang berhak menerimanya diantaranya Tenaga buruh bangunan, Masyarakat kurang mampu dan lansia, Adapun paket Sembako yang dibagikan berupa paket sembako berupa beras,” jelas Kapolres OKU Timur Polda Sum-sel AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Cempaka AKP Budi, S.H.

Terkait pembagian sembako, Kapolsek mengatakan semoga kegiatan mulia ini dapat terus berjalan dengan melibatkan masyarakat setempat dalam membantu meringankan beban saudara kita yang kurang beruntung.

“Dan ini juga sebagai motivasi, sehingga masyarakat yang mampu dapat membantu warga disekitarnya,” Pungkasnya. (HMS)

Polsek Semendawai Suku III Polda Sum-sel Gencarkan Kamtibmas Patroli Malam

OKUTIMUR.CO, Semendawai Suku III – Kantibmas atau Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat merupakan salah satu upaya dalam pelaksanaan tugas Polri untuk menciptakan suatu keadaan yang tertib, tentram di lingkungan masyarakat.

Seperti yang dilakukan Polsek Semendawai Suku III, kabupaten OKU Timur provinsi Sumatera Selatan yang terus menggencarkan patroli malam di pasar dan jalan di desa-desa untuk mewujudkan suasana yang kondusif.

Kapolres AKBP Nuryono, SH, S.IK, M.M melalui Iptu H. Edi menyebutkan kolaborasi yang dilakukan Aipda Solahudin, S.E, Brigpol Candra Pradana, Briptu Redi Eko Irawan berkolaborasi dengan berbagai tokoh masyarakat di kecamatan Semendawai Suku III.

“Ini menjadi syarat penting dalam upaya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut,” Katanya Senin, 28 November 2022.

Dia mengatakan, dari upaya kolaborasi itu bukan hanya dijalankan oleh Polres, tetapi juga polsek, Pos jajaran dan desa di wilayah Kabupaten Sebiduksehaluan.

“Kegiatan Patroli tersebut dilaksanakan di desa-desa dan jalan umum diantaranya Desa Bawang Tikar, Desa Tulung harapan, Desa Karang Mulya, Desa Melati Agung, Jalan umum Desa Bawang Tikar wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III,” kata Iptu H. Edi.

Ia juga menyampaikan, Pelaksanaan Patroli malam tersebut dimaksud untuk menekan angka kriminalitas dan berkoordinasi langsung dengan masyarakat. “Upaya untuk memotivasi, memberi pencerahan dan semangat kepada warga masyarakat yang sebagai antisipasi Tindak kejahatan dilingkungan kita masing-masing,” Imbuhnya. (Hms)

Kapolres Nuryono Ikut Meriahkan BSB Fun Run Di Palembang

OKUTIMUR CO, Palembang – Ribuan peserta dari berbagai kota di Palembang dan sekitarnya memadati rute sepanjang 6 km yang menjadi tuan rumah acara maraton tersebut.

Peserta berjalan dalam rangka Hari ulang tahun Bank Sumsel Babel (BSB) ke-65, Fun run digelar pada hari minggu pagi tanggal November 2022. Selain berjalan melintasi sejumlah objek wisata di tengah kota Palembang, para peserta memulai start dari kawasan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan garis finish ditempat yang sama.

Olahraga jalan sehat itu dihadiri langsung Gubernur H. Herman Deru, Wakapolda, Pejabat utama Polda Sumsel, Direktur BSB serta 5 (lima) perwakilan dari Kapolres diantaranya Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M.

Polda Sum-sel turut berpartisipasi dalam memeriahkan kegiatan BSB Fun Run dalam rangka HUT Bank Sum-sel Babel, Serta turut memberikan dampak positif bagi para peserta seperti rasa aman, nyaman, tentram, serta kondusifitas dalam kegiatan.

Kegiatan bukan hanya menyehatkan dan mengenalkan keindahan kota Palembang, Dalam acara juga dibagikan doorprize dan hadiah menarik lainnya seperti 8 (Delapan) smart TV, 7 (Tujuh) sepeda MTB dan 1 (satu) sepeda motor selanjutnya acara ditutup oleh Gubernur Sumatera Selatan. (R10)

Ini Pelaku Pembunuhan Sadis Di Desa Rejo Sari Belitang Jaya

OKUTIMURCO, Martapura –  Dalam 24 Jam Polres OKU Timur berhasil mengungkap pembunuhan  sadis yang sempat membuat geger warga OKU Timur beberapa hari lalu.

Seorang Pria berinisial MHD (20) merupakan seorang mahasiswa kini harus mendekam di penjara lantaran telah membunuh FE (20) mahasiswa UIGM  Palembang yang merupakan warga desa Sari Agung Rt 04 Rw 01 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus ini bermula saat penemuan mayat pada (23/11/2022) lalu, Saat itu, korban ditemukan tanpa sengaja oleh saksi yang akan pergi bekerja ke ladang miliknya.

Kemudian saksi langsung melaporkan ke Polsek Belitang III Kapolsek Ipda DR (C) Jhoni Albert, SH, MSi, MH, MM langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polsek OKU Timur Polda Sumsel meninjau ke lokasi, dari hasil olah di TKP ditemukan korban sudah meninggal dunia dalam kondisi terbakar dengan luka bacok di  kaki, perut, leher dan dada.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH didampingi Kasat Reskrim Hamsal, SH, MH, melalui Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto, membenarkan telah melakukan pengamanan Terhadap 1 (satu) orang tersangka MHD (20) karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan menghilangkan nyawa korbannya.

Terungkap pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena berkat bantuan dan rekaman CCTV yang dipasang diberbagai titik, “Ini berkat pemasangan jaringan CCTV yang kita pasang diberbagai titik di wilayah Hukum Polres OKU Timur Polda Sumsel, Sangat membantu sekali terutama dalam pengungkapan kasus yang terjadi di jalan terutama daerah sepi dan rawan kriminalitas,” Ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan perburuan, Kamis 24 September 2022 Polisi mendapatkan informasi tersangka sedang berada di kawasan Martapura OKU Timur.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata pelaku terekam dalam CCTV, Tidak mau kehilangan buruannya, Anggota Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Dalam penggeledahan anggota berhasil mengamankan barang bukti pelaku saat menghabisi nyawa korban 1 (Satu) unit mobil merk Honda Brio dengan nopol BG 1905 BR warna kuning, 1 (Satu) sisa helai baju kaos terbakar warna abu milik korban, KTP dan SIM milik korban.

Kini tersangka sedang dalam proses lebih lanjut, Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” Jelas Iptu H Edi. [HMS/R10]

Berprestasi, Kapolres Nuryono Ganjar Penghargaan Kepada Personilnya

OKUTIMUR CO, Martapura – Kepolisian resort kabupaten OKU Timur menggelar apel penghargaan terhadap personelnya yang berprestasi, Diantaranya Kapolsek Martapura Kompol,Tamimi, S.H, M.M diganjar penghargaan dari Kapolres Nuryono setelah berhasil ungkap kasus tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dalam apelnya Kapolres Nuryono mengucapkan, Terima Kasih pemberian penghargaan adalah harga pantas karena sudah melalui berbagai penilaian serta pertimbangan atas kerja keras dan dedikasinya.

“Tim Sepakbola memiliki integritas dan dedikasi kerja yang baik serta mampu bekerja melebihi tupoksinya dalam ajang Tournamen Piala Bupati OKU Timur U-20 Tahun 2022 yang berhasil merebut juara pertama,” Kata Kapolres yang juga memberikan penghargaan kepada Prada Renaldi anggota Yon Armed-15 Cailendra beserta 22 (Dua puluh dua) pemain sepakbola  eksternal 1 (satu) pelatih dan 1 (satu) Kitman Bhayangkara FC  yang merupakan binaan Polres OKU Timur.

Selain itu Kapolres juga mengatakan, Keberhasilan Kapolsek Martapura Tamimi juga dalam menciptakan Kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Martapura Kompol,Tamimi, S.H, M.M

“Minimnya signal handphone di desa Peracak jaya Kecamatan Jayapura diinovasi dengan menggunakan pesawat HT(Handy Talky) sehingga memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi,” Ungkapnya, Rabu (23/11/2022).

Sementara Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Bondan Try Hoetomo, S.T.K, S.I.K, M.H dan 15 (Lima belas) personel Satresnarkoba juga diberikan penghargaan atas pengungkapan kasus Narkoba.

“Barang bukti Ganja seberat 13,00 gram, 53 (Lima puluh tiga) batang ganja dengan berat 227,79 gram serta biji bibit Ganja seberat 54,51 gram,” Jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Haris Munandar Hasyim, S.H, S.I.K.

Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Bondan Try Hoetomo, S.T.K, S.I.K, M.H

Sedangkan Bripka Windiyatno Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta dan 4 (empat) personel Satsamapta juga diberikan penghargaan karena melakukan penangkapan pelaku kasus pungli yang meresahkan masyarakat.

https://okutimur.co.103-160-37-28.cprapid.com/2022/07/05/jabat-kapolsek-martapura-oku-timur-kompol-tamimi-terapkan-program-sanjo/

Kapolres juga berpesan, Diharapkan penghargaan ini dapat memotivasi personel lainnya agar mampu melakukan hal yang sama, “Semoga momen ini sebagai titik awal meningkatkan kinerja dalam melayani dan memberikan rasa aman ditengah masyarakat,” Pungkasnya. (HMS/R10)