OKUTIMUR.CO, Jakarta – Kepolisian republik Indonesia bersama kementrian perdagangan gelar pemusnahan barang bukti pakaian bekas ilegal senilai Rp 80 (delapan puluh milyar) pada hari selasa tanggal 28 Maret 2023 yang dihadiri Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan.
Barang bukti ribuan bal pakaian bekas itu senilai Rp. 80 milyar lebih yang terdiri pakaian, jaket, tas dan sepatu. “7.363 bal pakaian yang disita dan dimusnahkan, ini merupakan hasil dari operasi Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu,” Katanya (28/3).
Selain itu Zulkifli menyebutkan, Barang bukti juga didapatkan dari gudang Pasar Senen dan Pasar Kramat Jakarta Pusat serta gudang di Tarumajaya Kabupaten Bekasi.
“Berdasarkan peraturan no: 40 tahun 2022, tentang pelarangan barang import ilegal yang dapat merusak usaha pelaku UMKM produk dalam negeri,” tegasnya. (**)
OKUTIMUR.CO, Martapura – Kepolisian negara republik Indonesia daerah Sumatera selatan resort ogan komering ulu timur berikan penghargaan berprestasi terhadap personel Polres, Intansi lain, tokoh adat tokoh agama tokoh masyarakat dan media.
Pemberian piagam berdasarkan surat perintah Nomor Sprin/ 267/III/HUK6.6/2023 dengan berbagai pertimbangan dan penilaian dari dewan kebijakan, Wakapolres, Kabag SDM dan juga fungsi pengawasan.
Kapolres OKU Timur AKPB Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H dalam sambutannya menyampaikan, Bahwasanya pemberian penghargaan ini dalam upaya mendorong dan juga memberi motivasi khususnya berprestasi secara tepat.
“Baik itu difungsi pembinaan, operasional yang dinilai layak mendapatkan penghargaan atas dedikasinya, kinerjanya dinilai melebihi dari tugas tipoksinya tentu ini patut diberikan,” Tuturnya di halaman apel Mapolres OKU Timur pelaksanan pada hari Senin tanggal 20 Maret pukul 07:30 Wib.
Selain itu Kapolres juga mengingatkan, Apel penghargaan ini bukan hanya untuk yang diberi penghargaan, “Kedepan bagi personel yang melanggar tindakan-tindakan yang tidak sesuai norma maupun secara peraturan perundangan-undangan baik itu di internal maupun di masyarakat,” Tegasnya dihadiri para pejabat utama polres OKU Timur.
Berikut nama-nama personel polres yang mendapat penghargaan :
Kompol Tamimi S.H.M.M Kapolsek Martapura, AKP Ujang Abdul Azis, S.E Kasat Narkoba, AKP Hamsal, S.H, M.H Kasat Reskrim, Iptu Arfandi Kapolsek Madang Suku II, Iptu DR. Jhoni Albert, S.H. M.Si, M.H, M.M, Iptu Syahirul Alim, S.Psi KBO Intel, Aipda Hendri Napoleon, S.E, Briptu Andika Maulana Bakti, Bripda Fadel Marciano.
Sedangkan 2 (dua) dari instansi pemerintah desa yaitu Fahrul Rozi Kepala desa Negeri pakuan dan Sarno Kepala Desa Saung Dadi, Sementara dari Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan adat adalah KH. Romlan Bisri, Tije, dan Syahrial.
Untuk media publikasi diberikan kepada Dadang dinata, Edo Pramadi, Claudio Halendea, Toni Rizal, Jimmy Maroco dan Indra Saputra. (**)
OKUTIMUR.CO, Martapura – Kepolisian negara republik Indonesia daerah Sumatera selatan resort ogan komering ulu timur berikan penghargaan berprestasi terhadap personel Polres, Intansi lain, tokoh adat tokoh agama tokoh masyarakat dan media.
Pemberian piagam berdasarkan surat perintah Nomor Sprin/ 267/III/HUK6.6/2023 dengan berbagai pertimbangan dan penilaian dari dewan kebijakan, Wakapolres, Kabag SDM dan juga fungsi pengawasan.
Kapolres OKU Timur AKPB Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H dalam sambutannya menyampaikan, Bahwasanya pemberian penghargaan ini dalam upaya mendorong dan juga memberi motivasi khususnya berprestasi secara tepat.
“Baik itu difungsi pembinaan, operasional yang dinilai layak mendapatkan penghargaan atas dedikasinya, kinerjanya dinilai melebihi dari tugas tipoksinya tentu ini patut diberikan,” Tuturnya di halaman apel Mapolres OKU Timur pelaksanan pada hari Senin tanggal 20 Maret pukul 07:30 Wib.
Selain itu Kapolres juga mengingatkan bahwa apel penghargaan ini bukan hanya untuk yang diberi penghargaan, “Kedepan bagi personel yang melanggar tindakan-tindakan yang tidak sesuai norma maupun secara peraturan perundangan-undangan baik itu di internal maupun di masyarakat,” Tegasnya dihadari para pejabat utama polres OKU Timur. (**)
OKUTIMURCO, Martapura – Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan gelar acara yang bertajuk “Silaturahmi Dan Coffee Morning Kapolres OKU Timur Bersama Insan Pers” pada selasa pagi di Aula Sanika Setyawadha Polres kabupaten OKU Timur pukul 08:00 wib.
Diselenggarakan oleh Kapolres OKU Timur ini juga turut melibatkan insan Pers Kabupaten Sebiduksehaluan dari media online, media cetak, televisi dan Radio.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Wicaksono turut hadir dalam acara tersebut dengan didampingi oleh Pejabat utama, Kabagops para Kasat, Kasi Humas Polres dan personel Polres OKU Timur.
Saat keberlangsungan acara Kapolres yang baru dilantik sebulan ini menyampaikan, Coffee Morning ini guna memperkuat silaturahmi sekaligus perkenalan antara Jajaran Polres dengan insan pers yang ada di kabupaten OKU Timur.
“Jalinan silaturahmi serta hubungan yang baik dan juga harmonis antara rekan-rekan insan pers di Kabupaten OKU Timur menjadi tujuan utama dalam diselenggarakannya kegiatan Coffe Morning,” Ungkap AKBP Agung didampingi ketua organisasi media bersama organisasi PWI, SMSI, FORWAKO dan insan pers lainnya.
Klik Video
Kapolres juga juga dalam harapannya agar keselerasan pemahaman dapat menghasilkan pemikiran baik terkait peran dan tugas yang disertai dengan fungsi dari masing-masing pihak melalui ini.
“Dengan Coffee Morning kali ini dengan tagline CAKEP yang artinya Cerdas, Akuntabel, Kreatif, Edukatif, Profesional, semoga kita dapat mendapatkan capaian kesamaan pemahaman, pemikiran yang baik mengenai peran, tugas dan fungsinya masing-masing, dalam penyampaian informasi kepada masyarakat,” Harapnya.
Kegiatan ‘Coffee Morning’ dilanjutkan dengan santap makan bersama dan bernyanyi ini pun berjalan dengan lancar sampai dengan berakhirnya kegiatan. (R10)
OKUTIMUR.CO, BELITANG II – Dua orang remaja laki-laki ditangkap Tim Polres OKU Timur karena mencuri uang dari kotak amal di Masjid Nur Hidayah Desa Raman Jaya Rt. 001 Kecamatan Belitang II, Diketahui kedua remaja itu masih berstatus pelajar.
Kedua pelaku berinisial MNF (15) salah satu warga desa pisang baru Way tuba Kec. Way kanan Lampung Utara dan HM (15) warga desa Nusa Tenggara Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur, dalam melancarkan aksinya salah satu pelaku masuk lewat jendela dan membawa kotak amal Masjid.
“Warga desa berhasil mengamankan kedua orang pelaku lalu dibawa ke rumah Kepala desa Raman Jaya, dari salah satu pelaku didapati senjata tajam dengan ukuran 21 cm,” Jelas Kapolres OKU Timur Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, Rabu, 23 Januari 2023.
Sedangkan Kapolsek Belitang II Polres OKU Timur AKP Aston L Sinaga, S.H menyebutkan telah mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit Trondol, 1 (satu) Buah Gunting stainless M2000, 1 (satu) buah besi yang sudah digepengkan dengan panjang kurang lebih 21 Cm.
“Salah satu warga sekitar yang melihat aksi kedua pelaku langsung meneriaki kedua pelaku dan berhasil menangkapnya bersama warga lainnya,” Jelasnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. [HMS]
MADANG SUKU I, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu, senin (23/01/2023) berhasil meringkus seorang target diduga kurir narkotika jenis sabu yang terus menjadi incaran kepolisian dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 45,02 Gram.
Tersangka NS (23), merupakan warga desa Negeri pakuan Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur tidak bisa mengelak saat ditangkap Polisi.
Saat diamankan, gerak-gerik pelaku yang membuat anggota curiga pada saat melakukan patroli, Pada hari senin tanggal 23/01/2022 siang pukul 23:00 wib di jalan raya desa Rasuan Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur.
Pada saat kendaraan mobil travel yang ditumpangi pelaku dari arah Palembang ke Martapura diberhentikan anggota kepolisian yang berpatroli, Tiba-tiba pelaku membuang sesuatu dari jendela mobil travel.
Polisi yang curiga langsung melakukan pencarian terhadap barang yang dibuang, Dan benar saja saat ditemukan barang bukti sabu dibungkus plastik klip bening dipinggiran jalan aspal tersebut.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka NS (23) karena telah melakukan tindak pidana membawa narkoba jenis Sabu-sabu.
“Saat diamankan, Polisi mendapatkan 1 Paket Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 45,02 (Empat puluh lima koma nol dua) gram,” Ungkapnya.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel Iptu Bondan Try Hoetomo, S.T.K, S.I.K, M.H menambahkan, dari pengakuannya pelaku mengakui barang haram tersebut yang dibawanya dari kota Palembang.
“Pelaku kemudian langsung digelandang Polisi ke Polres OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan pengembangan lebih lanjut, Pelaku diancam Undang-undang KHUP Narkotika Pasal 114 Ayat(2) atau Pasal 112 Ayat (2) undang undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun bahkan hukuman mati. (HMS).
OKUTIMURCO, Buay Madang – Seorang pria berinisial WP (25) ditangkap dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Desa Aman Jaya Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sum-sel.
“Korbannya sebut saja Mawar, usia 16 tahun, warga Desa Sumber Agung kecamatan Buay Madang,” Jelas Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, melalui Kasi Humas Iptu H Edi Arianto, Selasa 16 Desember 2022.
Iptu H Edi menjelaskan modus pelaku dengan mengajaknya berduaan di dalam kebun karet.
Kejadiannya pada tanggal 28 Desember 2018 pukul 14:00 wib, Tersangka yang berusia 25 tahun itu mengajak mangsanya ke kebun karet di Desa Saung Dadi Kecamatan Buay Madang.
“Korban Mawar yang masih belia tersebut di ajak berhubungan, tersangka berprofesi sebagai buruh” Ujarnya.
Kata Kasi Humas, setelah tersangka berhasil melakukan perbuatannya pelaku mengajak korban pulang, Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit dan trauma dan kemudian melaporkan kejadian tersebut bersama keluarganya ke Polres OKU Timur untuk diproses lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan Polisi pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022 dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Wiyono bersama tim, aparat berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan menyita barang bukti berupa pakaian korban.
“Kasus pencabulan ini, pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Tegas Kasi Humas Iptu H Edi,(Hms/R10).*
OKUTIMURCO, Martapura – Dalam 24 Jam Polres OKU Timur berhasil mengungkap pembunuhan sadis yang sempat membuat geger warga OKU Timur beberapa hari lalu.
Seorang Pria berinisial MHD (20) merupakan seorang mahasiswa kini harus mendekam di penjara lantaran telah membunuh FE (20) mahasiswa UIGM Palembang yang merupakan warga desa Sari Agung Rt 04 Rw 01 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasus ini bermula saat penemuan mayat pada (23/11/2022) lalu, Saat itu, korban ditemukan tanpa sengaja oleh saksi yang akan pergi bekerja ke ladang miliknya.
Kemudian saksi langsung melaporkan ke Polsek Belitang III Kapolsek Ipda DR (C) Jhoni Albert, SH, MSi, MH, MM langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polsek OKU Timur Polda Sumsel meninjau ke lokasi, dari hasil olah di TKP ditemukan korban sudah meninggal dunia dalam kondisi terbakar dengan luka bacok di kaki, perut, leher dan dada.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH didampingi Kasat Reskrim Hamsal, SH, MH, melalui Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto, membenarkan telah melakukan pengamanan Terhadap 1 (satu) orang tersangka MHD (20) karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan menghilangkan nyawa korbannya.
Terungkap pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena berkat bantuan dan rekaman CCTV yang dipasang diberbagai titik, “Ini berkat pemasangan jaringan CCTV yang kita pasang diberbagai titik di wilayah Hukum Polres OKU Timur Polda Sumsel, Sangat membantu sekali terutama dalam pengungkapan kasus yang terjadi di jalan terutama daerah sepi dan rawan kriminalitas,” Ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan perburuan, Kamis 24 September 2022 Polisi mendapatkan informasi tersangka sedang berada di kawasan Martapura OKU Timur.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata pelaku terekam dalam CCTV, Tidak mau kehilangan buruannya, Anggota Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Dalam penggeledahan anggota berhasil mengamankan barang bukti pelaku saat menghabisi nyawa korban 1 (Satu) unit mobil merk Honda Brio dengan nopol BG 1905 BR warna kuning, 1 (Satu) sisa helai baju kaos terbakar warna abu milik korban, KTP dan SIM milik korban.
Kini tersangka sedang dalam proses lebih lanjut, Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” Jelas Iptu H Edi. [HMS/R10]
Martapura, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, menggelar apel Pasukan Operasi (Ops) Ketupat Musi 2022, di halaman Mako Polres jalan lintas sumatera Kota baru Kec. Martapura Kabupaten OKU Timur, Jumat 22 April 2021 pukul 08:00 Wib.
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2022 dipimpin langsung Kapolres Nuryono, S.H, S.I.K, M.M didampingi Pejabat Utama Polres, Jajaran Koramil dan Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H beserta Forkompinda kabupaten OKU Timur.
Ops Ketupat Musi 2022 tersebut, mengambil tema “Wujud Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman Dan Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 H/2022″.
Dalam amanat disampaikan Kapolres Nuryono bahwa pada Ops Ketupat Musi 2022 hari ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri.
“Tim anggota fokus pengamanan pada 101.700 titik lokasi di seluruh Indonesia, baik di tempat ibadah Masjid, tempat wisata, Pusat pembelanjaan, Terminal, Pelabuhan, Stasiun Kereta api, dan Bandara,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres menyebutkan operasi ini berlangsung selama 12 (Dua Belas Hari) yaitu dimulai pada Tanggal 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2022.
“Tahun ini, Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat agar masyarakat bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga, namun tetap mentaati protokol kesehatan,” Lanjut Kapolres.
Diakhir pidatonya Kapolres yang baru menekankan kepada jajarannya, Laksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis dan tetap menjaga stamina kesehatan.
“Kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan serta pelayanan, mantapkan kerjasama sinergi soliditas kepada pihak yang terlibat agar visi dan tujuan demi keberhasilan pelaksanaan operasi,”Pungkasnya. [HMS/CrewBKM]
Martapura, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, menggelar apel Operasi (Ops) keselamatan Musi 2022, di halaman Mako Polres Jalan Lintas Sumatera Kota baru Kec. Martapura Kabupaten OKU Timur, Selasa 01 Maret 2021 pukul 08:00 Wib.
Apel Gelar Pasukan Ops keselamatan Musi 2022 dipimpin langsung Kapolres Nuryono, S.H, S.I.K, M.M didampingi Wakapolres Kompol Mayestika Hidayat, S.I.K, M.H beserta Pejabat Utama Polres, Forkompinda kabupaten OKU Timur.
Ops keselamatan Musi 2022 tersebut, mengambil tema “Mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya Sitkamseltibcar lantas yang kondusif Serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19″.
Dalam amanat disampaikan Kapolres Nuryono mengatakan, bahwa pada Ops Keselamatan Musi 2022 akan mengedepankan kegiatan melaksanakan deteksi dini lidik Pamgal serta pemetaan lokasi tempat rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan serta lokasi terjadinya penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan akan mengadakan Binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcar lantas dan bahaya penyebaran Covid-19 melalui giat sosialisasi bauk melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan juga pemasangan stiker.
Pihak polres juga akan melaksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan mematuhi prokes guna memutus penyebaran Covid-19.
Dalam berlalu lintas Polres juga melaksanakan tindakan terhadap pelanggar Ranmor yang kedapatan menggunakan handphone saat berkendara, Pengemudi Ranmor dibawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak Menggunakan helm SNI, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh Alkohol, Melawan arus, Pengemudi ranmor tidak menggunakan Safety belt, ugal-ugalan dalam berkendara, serta pelanggaran over dimensi dan overload, jelas Kapolres.
OKUTIMURCO, Cempaka, Semendawai Barat – Satu dari tiga pelaku curanmor babak belur dihajar masa, Warga berhasil meringkus salah satu pelaku dan diserahkan ke Polsek Cempaka karena nekat merampas motor milik siswi pelajar dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Minggu, 30 Januari 2022.
“Ditangkap, karena merampas motor milik korban yang sedang nongkrong bersama temannya,” ucap Kasi Humas Iptu Edi Arianto.
Dari laporan korbannya pelaku HA (39) warga Desa Suka Negeri Kecamatan Semendawai Barat yang ditangkap masa sedangkan ke-dua rekannya merupakan residivis masih DPO (Daftar pencarian Orang) yang berhasil membawa kabur motor korban yaitu UD (25) dan RE (25) yang sama.
Sebelumnya ketiga pelaku menghampiri kedua korban saat sedang nongkrong di pinggiran jalan raya desa Betung kecamatan Semendawai barat pada Minggu, 30 Januari 2022 pukul 13:00 wib dengan mengendarai motor merk Honda Beat Street.
“Ketiga pelaku berboncengan menghampiri kedua remaja putri ini dengan berpura-pura bertanya “Mau kemana Dek?,”ucap Iptu Edi.
Menurut polisi, merasa tidak kenal kedua remaja ini bergegas pergi, namun kedua pelaku langsung segera turun menghentikannya “Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke arah korban, sehingga korban menyerahkan sepeda motor miliknya,” Jelasnya.
Jadi, teman korban berlari sambil meminta pertolongan dengan menelpon keluarganya. “Sempat hampir dirampas handphonenya tetapi tidak berhasil, ketiga pelakunya langsung kabur membawa motor rampasannya ke arah Palembang,” kata Iptu Edi.
Berselang satu jam kemudian salah satu pelakunya berhasil diringkus warga.
Anggota Polsek Cempaka menjemput pelaku ditemukan sudah dalam keadaan luka lebam ditubuhnya yang sedang diobati disalah satu tempat praktek seorang dokter di desa Suka negeri.
Belitang I, OKUTIMUR.CO – Seorang DPO pelaku curanmor dilumpuhkan Tim Polsek Belitang I Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan Polisi menembak pelaku karena saat akan ditangkap mencoba kabur pada hari Senin tanggal (04/10/2021).
Pelaku DPO yakni OB (22), warga Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur provinsi Sumatera Selatan.
“Kedua pelaku berkeliaran berboncengan melakukan eksekutor pencurian DE (Sedang menjalani hukuman) bersama OB,” Ungkap Kapolres.
Dalam aksinya kedua pelaku memepet kendaraan korbannya yang sedang melintas mengendarai sepeda motor merk Honda Beat sambil mengancam menggunakan senjata tajam pada hari selasa tanggal 25 Mei 2021 sekitar pukul 15:30 wib di jalan desa Tawangrejo kecamatan Belitang I Kabupaten OKU Timur,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK, MH, didampingi Kapolsek Belitang I AKP Zahirin, SH, Melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto.
“Dendam karena istri pelaku ditemukan bersama korban pada saat kejadian”
BUAY PEMUKA BANGSA RAJA, OKUTIMURCO – Dalam 24 Jam Polres OKU Timur berhasil mengungkap pembunuhan yang sempat membuat geger warga OKU Timur beberapa hari lalu.
Seorang Pria berinisial HE (37) kini harus mendekam di penjara lantaran telah membunuh AL (46) warga desa Muncak kabau kec. Buay Pemuka Bangsa Raja Kab.OKU Timur.
Kasus ini bermula saat penemuan mayat pada (24/09/2021) lalu. Saat itu, korban ditemukan tanpa sengaja oleh saksi yang akan pergi bekerja di sawahnya.
Kemudian saksi langsung melaporkan ke kades Muncak Kabau diteruskan ke Polsek Buay Madang. Kapolsek bersama Anggota Reskrim langsung meninjau ke lokasi, dari hasil olah di TKP ditemukan korban sudah meninggal dunia dalam kondisi terlentang dengan luka leher bekas gorokan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, membenarkan telah melakukan pengamanan Terhadap 1 (satu) orang tersangka HE (37) karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan menghilangkan nyawa korbannya.
Terungkap alasan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena dendam, karena istri pelaku ditemukan bersama korban pada saat kejadian.
OKUTIMURCO – Polres Ogan Komring Ulu Timur menggelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan PAM Idul Fitri 1442 H bersama Gubernur, Kapolda Dan Pangdam II Sriwijaya. Rabu 28 April 2021 secara Vidcon di Mapolres.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru Pimpin Rakor Lintas Sektoral secara virtual dengan Seluruh Kapolres di Provinsi Sumatera Selatan untuk Operasi Ketupat Musi di tengah pandemi.
Selanjutnya dalam acara itu diikuti oleh Kepala Bidang Pengelola Komunikasi Publik Usaini, S.Kom. ini membahas tentang rencana pengamanan Idul Fitri.
Dalam kesempatan itu juga Gubernur mengapresiasi kinerja Polri dan TNI. Sampai saat ini Gubernur tidak mendengar hal yang negatif.
“Terkait mudik diperbolehkan namun dengan syarat, yaitu memiliki tes antigen, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mendirikan posko-posko dibatas Provinsi mapun perbatasan antar Kabupaten untuk melakukan pemeriksaan antigen,” ujar Gubernur.
Herman Deru juga dalam rakor tersebut menghimbau bagi yang hamil, menyusui dan anak dibawah umur dianjurkan untuk tidak mudik.
“KIta tidak melarang mudik, mudik boleh tapi dengan syarat, masyarakat juga tau kalau mau mudik harus memenuhi syarat, jika tidak maka petugas harus tegas menyuruhnya putar balik,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, Mantan Bupati OKU Timur ini juga berpesan kepada MUI untuk menyampaikan kepada umat agar menuruti aturan protokol kesehatan di masjid saat tarawih maupun Sholat Idul Fitri nanti.
Suami dari Ferita Lustian ini berharap pemulihan ekonomi yang baik ditengah pandemi ini, Herman Deru juga menyampaikan akhir ini banyak daerah yang angka positif c0v!d meningkat.
“Masyarakat di harapkan jangan panik atau syok, tetap jaga protokol kesehatan,” pungkasnya.(Rilisdiskomfinfookut)