MENSOS : BANTUAN PENERIMA BARU Rp. 200 RB/BULAN (JULI-DES 2021)

Bantuan sebesar Rp200 ribu/KPM selama bulan Juli-Desember 2021

JAKARTA, OKUTIMUR.CO – Kementrian sosial melalui akun medsos resminya mengumumkan Bansos untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi, Kementrian sosial menyiapkan Rp7,08 triliun untuk bantuan tambahan yakni bantuan sosial Rp200.000/keluarga/bulan.

Penerima bantuan ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah di luar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Mereka (penerima) ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama bulan Juli-Desember 2021,” kata Mensos Risma, Selasa (20/07).

Dengan demikian, Kementrian sosial pada bulan Juli menyalurkan enam bantuan untuk penanganan dampak pandemi.(rls)

21 Juta Data Penerima Bansos dihapus

OKUTIMURCO – Kementerian Sosial menonaktifkan sekitar 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos) setelah dimutakhirkan melalui Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

New DTKS ini karena kita melakukan pengontrolan data sehingga ada hampir 21,1 juta data yang kita tidurkan, ujar Menteri Sosial Tri Rismahari Rabu (21/4).

Banyak masyarakat penerima bantuan yang memiliki data ganda. Mereka tercatat dalam berbagai program bantuan, di samping itu ada pembaharuan karena meninggal dunia, pindah domisili, dan banyak kasus lainnya. contoh jika seseorang diketahui memiliki dua data, maka satu data akan dinonaktifkan. Sehingga dengan pemutakhiran data itu penerima bansos agar tepat sasaran.

Dengan pemutakhiran ini, maka kekurangan data di Kemensos. Kemensos mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaharui data dan melaporkannya ke Kemensos secara bertahap tiap bulannya.

Klik gambar untuk cek Bansos

Kemensos akan menerapkan ketentuan bagi Pemda untuk melaporkan pembaharuan data pada pekan pertama dan kedua kemudian disatukan data dari Pemda tersebut dengan data yang dimiliki dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri agar menjadi data tunggal. Semoga segera bisa cepat disalurkan di pekan keempat,”

Risma menambahkan pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan masukan agar Kemensos bisa memutuskan kepantasan penerima Bansos. Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan data dalam program bantuan sosial ini,” pungkasnya (R10)