Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab OKU Timur Bersama KPU dan Bawaslu Gelar Sosialisasi
Yuliansyah menambahkan, Pada saat ini KPU telah melaksanakan tahapan demi tahapan kini telah memasuki tahap verifikasi kepengurusan keanggotaan partai politik, untuk itu KPU akan terus bersinergi dan bertanggung jawab dalam kesuksesan Pilkada.
Untuk diketahui, Pelaksana Pilkada bukanlah sepenuhnya dibebankan kepada KPU, Panwaslu, Bawaslu, tetapi juga bertanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan Pilkada.
Sementara dalam sambutannya Bupati Ir H Lanosin, ST menyampaikan, Pemilihan umum secara serentak tahun 2022 merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber, Jurdil).