SPESIALIS BOBOL SEKOLAHAN DI TANGKAP POLISI OKU TIMUR
Berbekal data laporan Pelapor, Pelaku yang sudah menjadi TO (Target Operasi) tim Ops Sikat Musi 2021, Rabu (13/09/2021) sekitar pukul 00.30 Wib, Tersangka berhasil ditangkap petugas di rumah tersangka desa Jaya Bakti Kec. Madang Suku I Kab. OKU Timur.
Dalam penangkapan mendapati barang bukti 1 (satu) unit tablet merk Evercross warna hitam, kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres OKU Timur guna Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka diancam Tindak Pidana Pencurian dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 15 (lima belas) tahun penjara. (HMS/R10)
