Site icon

SIMPAN PAKET SABU, SEORANG WARGA DIRINGKUS POLISI

MADANG SUKU II, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, Genderang perang terhadap narkotika masih terus ditabuhkan jajaran Polres OKU Timur. Kamis (09/11/2021) berhasil meringkus seorang target diduga pemuja narkotika jenis sabu yang terus menjadi incaran kepolisian dengan barang bukti 1 paket sabu siap pakai.



Tersangka BA (35), merupakan warga desa Pandan Agung Kec. Madang Suku II Kab OKU Timur tidak berkutik saat ditangkap Polisi.



Kasus ini berawal dari masyarakat bahwa kediaman tersangka sering dijadikan ajang pesta narkoba, Pada hari selasa tanggal 09/11/2021 siang pukul 20:00 wib dirumah tersangka digrebek anggota kepolisian yang beralamat di desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur.



Polisi dalam penggeledahan tersebut menemukan barang bukti sabu yang disimpan tersangka dalam lipatan karpet yang terletak di dalam warungnya.



Baca Juga : Dua Pemuda ditangkap bawa lintingan Daun ganja

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K, M.H, Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Regan Kusuma Wardani, S.I.K, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan Telah melakukan Penangkapan Terhadap tersangka BA (35) Karena telah melakukan tindak pidana membawa narkoba jenis Sabu-sabu.



“Saat diamankan, Polisi mendapatkan 1 Paket Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,67 gram,”Jelas IPTU Edi.



Lebih lanjut Iptu Edi menambahkan “Setelah diinterogasi pelaku mengakui barang haram tersebut yang dibeli dari Tersangka Juli (DPO).



Pelaku sekarang masih diproses anggota Polres OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. [HMS/R10]



Exit mobile version