RESIDIVIS KAMBUHAN BERHASIL DI TANGKAP POLISI
Setelah menerima Laporan dari Korban, Kapolsek Madang Suku I, Jumat Tanggal 17 September 2021, AKP Rama Yudha, SH dan Kanit Reskrim Polsek Madang Suku I dan tim Opsnal langsung menindak lanjuti laporan Korban.
Setelah melakukan pengintaian pukul 13:00 Wib Polisi langsung bergerak menuju lokasi sesuai Informasi yang didapat.
Tidak berapa lama kemudian Anggota melihat keberadaan pelaku yang merupakan residivis bebas ditahun 2017 dengan kasus yang sama.
Polisi langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan, Pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti hasil curiannya.
Kemudian Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Madang Suku I guna diproses Penyidikan lebih lanjut, (HMS/R1).*